Download

google_language = ‘en’

Subsidi Tambah Rp 20 T, BBM Malah Dibatasi

Anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Muchammad Romahurmuziy menilai, rencana pembatasan konsumsi bahan bakar subsidi yang disampaikan pemerintah ini terkesan aneh. Pemerintah mengambil kebijakan setelah DPR menyetujui penambahan subsidi BBM sebesar Rp 20,6 triliun dalam Anggaran Pendatapan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2010. Subsidi BBM naik dari alokasi awal APBN 2010 sebesar Rp 68,7 triliun menjadi Rp 89,3 triliun. "FPPP menyetujui adanya penambahan besaran subsidi BBM dalam perubahan anggaran dengan catatan tidak ada pembatasan penggunaan BBM," kata Romahurmuziy kepada VIVAnews, Jumat 28 Mei 2010. Apalagi, salah satu opsi yang diajukan pemerintah justru melarang sepeda motor menggunakan premium, bahan bakar yang masih disubsidi. Menurut dia, sepeda motor seharusnya tetap menjadi prioritas penerima bahan bahar bersubsidi. Sebab, kendaraan ini merupakan moda transportasi rakyat ekonomi menengah ke bawah yang paling efektif.

Romahurmuziy mengatakan, pembatasan peredaran BBM bersubsidi harusnya dikenakan pada kendaraan pribadi dengan kapasitas mesin 1.500 cc ke atas. Angkutan umum dan barang tetap harus mendapatkan prioritas sebagai penerima BBM bersubsidi. "Itu saja harus menjadi alternatif terakhir," katanya. Saat ini pemerintah tengah sibuk menyiapkan pembatasan konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi, yakni solar dan premium. Kementerian mengaku tengah mengkaji berbagai opsi, salah satunya melarang sepeda motor menggunakan premium. Opsi ini sebagai cara menekan konsumsi BBM agar tidak melebihi kuota dalam APBN Perubahan 2010, sebesar 36,5 juta kiloliter. Jika pemerintah tidak membatasi, konsumsi BBM bisa membengkak menjadi 40,5 juta KL sepanjang 2010 yang berakibat pada meningkatnya defisit APBN. Karena itu, pemerintah menargetkan pembatasan konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi bisa terealisasi pada triwulan III-2010. (jn)

Sumber: vivanews.com

Comments :

0 komentar to “Subsidi Tambah Rp 20 T, BBM Malah Dibatasi”

Post a Comment