Download

google_language = ‘en’

Subsidi BBM Pasti Dicabut, Kompensasi Belum Ditetapkan

Pemerintah dipastikan akan mencabut subsidi bahan bakar minyak dalam waktu dekat. Namun, mekanisme pencairan kompensasi bagi masyarakat dan jumlahnya belum ditetapkan. Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengemukakan hal itu seusai penyerahan bantuan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri di Sigli, Nanggroe Aceh Darussalam, Sabtu (29/5). ”Ini masih dalam pembahasan. Belum dipastikan mekanisme dan jumlahnya,” ujarnya seraya menekankan, pemerintah masih menghitung besar subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang akan dicabut. Menurut mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ini, pemerintah tidak bermaksud menyusahkan masyarakat dari golongan ekonomi tertentu dengan pencabutan subsidi tersebut. ”Pemerintah akan memberikan kompensasi-kompensasi kepada kelompok masyarakat yang terkena dampak, terutama masyarakat miskin,” ujarnya. Agung juga mengatakan, pemerintah terus berupaya mengurangi jumlah penduduk miskin di Indonesia dari 14,1 persen pada 2009 menjadi 8-10 persen pada 2014. Diharapkan, dengan pencabutan BBM bersubsidi itu, target penurunan jumlah penduduk miskin di Indonesia tidak terganggu.

Penyaluran dana KUR

Dalam kesempatan yang sama, Agung mengatakan, upaya penanggulangan kemiskinan melalui tiga kelompok program, yaitu kelompok program bantuan sosial terpadu berbasis keluarga; penanggulangan berbasis masyarakat; dan penanggulangan berbasis pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah, sudah cukup bagus. ”Untuk kelompok pertama, sifatnya sumbangan sosial. Yang sedang diupayakan digenjot adalah kelompok kedua dan ketiga,” katanya. Untuk kelompok pertama, sumbangan sosial yang diberikan pemerintah adalah dalam bentuk subsidi beras untuk rakyat miskin (raskin). Secara nasional, tahun ini pemerintah telah menetapkan 17,5 juta rumah tangga sasaran (RTS) penerima raskin. Tiap-tiap RTS mendapatkan 13 kilogram beras. ”Untuk pagu Januari sampai dengan April 2010, sudah 93,04 persen raskin tersalurkan di seluruh Indonesia,” ucapnya. Tentang dua pola pemberdayaan lainnya, Agung mengakui, masih diperlukan waktu untuk mencapai angka yang ditargetnya. Sebagai gambaran, ia menyebutkan, pemerintah menargetkan penyaluran dana kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp 20 triliun. Namun, sejak 2007 hingga kini, KUR yang tersalurkan baru Rp 19,26 triliun. ”Masih perlu upaya-upaya dari bank penyalur untuk meringankan persyaratan pengambilan plafon kredit itu,” tuturnya.

Bantuan Rp 75 juta

Wakil Gubernur NAD Muhammad Nazar mengatakan, untuk Aceh, selain mendapatkan alokasi bantuan pembangunan melalui PNPM Mandiri, masyarakat desa atau gampong juga mendapatkan dana bantuan keuangan peumakmoe gampong (BKPG). Pada 2009, tiap-tiap gampong mendapatkan dana bantuan senilai Rp 100 juta. Namun, tahun ini masing-masing hanya mendapatkan Rp 75 juta. ”Karena sempat ada ketidaksepakatan antara eksekutif dan legislatif, tidak semuanya bisa cair. Namun, nanti bisa dianggarkan lagi pada anggaran perubahan atau tahun berikutnya,” kata Nazar. (mhd)

Sumber: Kompas

Palestina Perkuat Negosiasi Damai

Presiden Palestina Mahmoud Abbas menegaskan, pihaknya terus meneguhkan komitmen untuk mencapai kemerdekaan penuh bagi Palestina melalui jalan negosiasi damai. Pemerintah Palestina juga menggandeng Hamas untuk rekonsiliasi demi kepentingan rakyat Palestina. Mahmoud Abbas menjelaskan hal itu seusai pembicaraan bilateral dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (29/5). Dalam pertemuan dengan Presiden Abbas di Istana Merdeka, Presiden Yudhoyono antara lain didampingi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto; Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa; Menteri Agama Suryadharma Ali; Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih; Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi; serta Sekretaris Kabinet Dipo Alam. Presiden Mahmoud Abbas antara lain didampingi Menteri Urusan Agama Mahmoud SA Alhabash, Juru Bicara Otoritas Nasional Palestina Nabil GO Aburudainah, dan Duta Besar Palestina untuk Indonesia Fariz Nafi Al Mehdawi. Dalam pertemuan itu, Presiden Abbas menyampaikan kepada Presiden Yudhoyono tentang perkembangan terakhir proses perdamaian dengan Israel, pendekatan yang ditawarkan Amerika Serikat, serta dukungan negara-negara Arab dan komunitas internasional. ”Tujuan kami melalui pembicaraan ini bisa dicapai berdirinya negara Palestina yang merdeka, dengan Jerusalem Timur sebagai ibu kotanya. Kami meneguhkan kembali komitmen kami untuk mencapai solusi melalui negosiasi,” ujar Abbas.

Presiden Abbas menuturkan, ia juga menjelaskan kepada Presiden Yudhoyono tentang upaya Mesir mendorong rekonsiliasi, menggandeng Hamas demi kepentingan rakyat Palestina. Pada kesempatan yang sama, Presiden Abbas juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas dukungan Pemerintah Indonesia yang terus berlanjut terhadap perjuangan rakyat Palestina. Dalam keterangan pers yang disampaikan Presiden Yudhoyono bersama Presiden Abbas, tanpa sesi tanya jawab, Presiden Yudhoyono menegaskan kembali komitmen Indonesia untuk terus mendukung Palestina memperjuangkan kemerdekaannya. ”Indonesia memiliki pendirian dan sikap yang kukuh, yang konsisten dan konsekuen, yaitu mendukung penuh kemerdekaan Palestina karena hal itu akan membawa keadilan yang sejati bagi Palestina dan dunia,” ujar Presiden Yudhoyono. Indonesia juga menyatakan kesiapannya untuk turut ambil bagian dalam proses negosiasi perdamaian dengan berperan sesuai yang dikehendaki pimpinan Palestina. ”Karena negosiasi itulah yang akan mengantarkan Palestina menjadi negara merdeka dan kemudian bisa memecahkan masalah secara permanen,” ujar Presiden Yudhoyono. Pemerintah Indonesia juga menyatakan komitmen untuk terus berkontribusi memberikan bantuan kemanusiaan yang dibutuhkan rakyat Palestina. Selain bantuan kemanusiaan, Indonesia juga berperan dalam kegiatan pengembangan kapasitas di Palestina bersama-sama negara-negara Asia Afrika lainnya. Indonesia juga akan membantu pembangunan fasilitas rumah sakit di Gaza, dengan pendanaan senilai Rp 20 miliar. (DAY)

Sumber: Kompas

Sosok Gubernur BI Harapan DPR

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah menunggu nama-nama calon Gubernur Bank Indonesia. DPR berharap nama-nama yang diajukan pemerintah itu nantinya sesuai dengan kriteria Gubernur BI yang diinginkan dewan, sehingga mempermudah proses penyeleksian. Apa saja kriteria Gubernur Bank Indonesia harapan dewan? Anggota Komisi XI Maruarar Sirait mengatakan kriteria itu antara lain: Pertama, adalah gubernur bisa melakukan pengawasan perbankan secara teknis. Persyaratan ini ditekankan sebagai persyaratan pertama karena DPR sangat menyoroti kasus Bank Century dan Bank Indover yang terjadi beberapa bulan lalu. Kedua, seorang Gubernur Bank Indonesia juga diharapkan bisa mengatasi dominasi bank asing yang jumlahnya cukup banyak di Indonesia. Masuknya bank-bank asing ini dianggap telah membuat perekonomian nasional tidak lagi menjadi milik bangsa Indonesia, sebagian besar keuntungannya juga diambil oleh asing. DPR berharap pejabat yang menggantikan Boediono itu bisa memiliki strategi baru misalnya dengan mem-buyback saham-saham yang dikuasai oleh asing.

Ketiga, Gubernur Bank Indonesia yang akan datang diharapkan independen. “Gubernur BI itu tidak boleh didikte oleh penguasa, pengusaha atau politisi,” kata Maruarar saat dihubungi VIVAnews, Sabtu malam, 29 Mei 2010. Keempat, yang menjadi harapan dewan dan juga pengusaha adalah harus mampu menurunkan suku bunga. DPR menganggap operasional bank nasional sekarang masih belum efisien. “Kita itu ingin menggerakkan ekonomi sektor riil kenapa suku bunga kredit masih 12 persen, ini menimbulkan ekonomi biaya tinggi,” kata dia. Hal inilah yang selama ini dituding menjadi salah satu alasan produk-produk Indonesia tidak kompetitif.

Calon Tunggal

Pemerintah sendiri mengisyaratkan akan mengajukan calon tunggal. Kalau pun calon yang disodorkan hanya satu alias tunggal, asalkan 'cocok', DPR tidak masalah. Anggota komisi keuangan Harry Azhar Aziz juga tidak mempermasalahkan berapa banyak calon yang diajukan, tiga, dua atau tunggal. DPR hanya meminta agar posisi ini bisa segera terisi. Kata dia, sudah sejak lama, begitu Gubernur BI terdahulu, Boediono mundur, DPR telah diminta penggantinya ke pemerintah. “Namun sampai sekarang belum ada tanggapan,” ujar Harry saat dihubungi terpisah. Dengan adanya perkembangan baru soal calon gubernur BI seperti yang disampaikan Menko Perekonomian Hatta Rajasa siang tadi, Harry berharap, Bank Indonesia lebih kredibel dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai bank sentral. “Berapapun calonnya, boleh satu, dua atau tiga, karena dalam UU Bank Indonesia disebut maksimum tiga,” kata dia. Sehingga, lanjut Harry, berapapun nama calon itu yang diajukan asal memiliki kemampuan yang cakap, dibolehkan oleh dewan. “Kalau UU mengatakan maksimum tiga, artinya boleh hanya satu. Satu ini boleh diterima atau ditolak oleh DPR, begitu juga tiga, bisa salah satunya diterima atau malah tiga-tiganya ditolak,” ujarnya. DPR, kata Harry, sampai pekan ini masih belum menerima kabar perihal nama-nama calon Gubernur BI. “Secara resmi saya dengar belum ada surat yang Presiden tandatangani,” kata dia. Tadi siang, Hatta Rajasa mengisyaratkan calon gubernur BI tunggal. Namun jubir presiden, Julian Pasha menegaskan, nama yang masuk ke Presiden SBY belum mengerucut pada satu, dua atau tiga orang. (umi)

Sumber: vivanews.com

Cara Malaysia Wacanakan Pangkas Subsidi BBM

Pemerintah tengah sibuk menyiapkan pembatasan konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi, yakni solar dan premium. Opsi itu antara lain larangan pemakaian premium dan solar bagi mobil pribadi, pengaturan berdasarkan usia kendaraan hingga larangan sepeda motor memakai premium. Alasannya, pesatnya pertumbuhan jumlah motor menjadi pemicu konsumsi BBM bersubsidi melonjak secara signifikan. Akibatnya, ini mengancam kuota konsumsi BBM bersubsidi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2010, sebesar 36,5 juta kiloliter (KL). Jika pemerintah tidak membatasi, konsumsi BBM bisa membengkak menjadi 40,5 juta KL sepanjang 2010 yang berakibat pada meningkatnya defisit APBN. Pada triwulan II tahun ini, pemerintah menargetkan bisa menetapkan putusan yang akan diambil. Sesungguhnya soal beban subsidi bukan hanya dihadapi oleh Indonesia. Negara tetangga Malaysia juga menghadapi persoalan berat terkait beban subsidi BBM. Karena itu, Malaysia tengah memikirkan bagaimana cara mengurangi subsidi. "Bayangkan, Somalia yang negara miskin saja membayar BBM lebih mahal ketimbang Malaysia," ujar Menteri tanpa Portofolio, Datuk Seri Idris Jala seperti dikutip Bernama, 27 Mei 2010. Dia mengungkapkan berdasarkan data dari Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD), Malaysia tergolong negara dengan belanja subsidi mencapai 11 persen dari produk domestik bruto (PDB) pada 2006-2009. Itu berarti tiga kali lipat ketimbang negara non-OECD seperti Phillipina dan 55 kali lipat dari negara OECD seperti Swiss. "Subsidi ini telah menaikkan defisit anggaran dan beban utang pemerintah. Padahal, subsidi tidak tepat sasaran," kata dia.

Akibatnya, rasio utang Malaysia lebih tinggi ketimbang Indonesia yang mencapai 28 persen, bahkan mendekati Phillipina sebesar 62 persen. Malaysia berniat mengurangi subsidi minyak dan gas, namun akan mempertahankan subsidi pendidikan. Namun, sebelum memutuskan bagaimana opsi yang akan ditempuh, pemerintah Malaysia menggelar jajak pendapat kepada rakyatnya. Lembaga pemerintah semacam Unit Pengelolaan Kinerja dan Delivery yang dipimpin Idris Jala menyebarkan questioner. Intinya berisi soal apakah setuju atau tidak dengan kebijakan pengurangan subsidi. Jajak pendapat itu disebarkan di berbagai mal dan tempat-tempat publik, seperti di Kualalumpur. Misalnya saja di pusat perbelanjaan di Menara Petronas, tampak secara bergantian warga Malaysia mengisi questioner tersebut. "Sudah ada ribuan orang yang mengisi jajak pendapat ini," Mohammad Noraina, seorang penjaga stan jajak pendapat tersebut saat ditemui VIVAnews di lokasi 25 Mei 2010. Namun, kebanyakan dari warga Malaysia menolak subsidi dihapuskan. Noraina mengaku salah satu yang tidak setuju karena rakyat Malaysia masih membutuhkan. Begitupun dengan Aizuddin Zulkafli, seorang akuntan di perusahaan swasta. Ia juga tidak sepakat subsidi dipangkas. "Tunggu dulu, sampai banyak orang Malaysia sudah berkecukupan," ujarnya di sela mengisi questioner.

Sumber: vivanews.com

Pimpinan KPK Seperti Apa yang Dicari?

KPK identik dengan tugas berat pemberantasan korupsi. Risiko kerjanya pun tak main-main. Belum lekang dari ingatan adanya dugaan rekayasa kriminalisasi terhadap dua pimpinan KPK, Chandra M.Hamzah dan Bibit Samad Ryanto. Kasus itu pun belum lagi tuntas hingga kini. Lantas, pimpinan KPK seperti apa yang kini dicari panitia seleksi (pansel) KPK? "Yang tidak mencari kekuasaan, yang tidak mencari uang, yang tidak dipusingkan lagi oleh ekonomi keluarga, yang tidak ingin dilayani, yang tidak mencari sarana balas dendam, yang berani melangkah, yang berkarakter, dan yang berjiwa pemimpin," tandas anggota pansel KPK, Rhenald Kasali, dalam diskusi Polemik Trijaya FM, 'Mencari Pimpinan KPK' di Jakarta, Sabtu 29 Mei 2010.

Rhenald mengakui, tugas KPK memang berat. Oleh karena itu, ia tidak mengharapkan calon pelamar yang hanya bisa berwacana, tanpa berani melangkah dengan solusi dan tindakan konkret. Rhenald menegaskan, pansel tidak mencari orang yang berkemampuan teknis, karena yang dipentingkan di sini ialah inisiatif. "Dalam konteks inisiatif itu, karakter dan keberanian lebih utama," imbuhnya. Rhenald mengingatkan agar semua pihak tidak tertipu dengan penampilan luar calon. "Don't judge a book by its cover -- jangan lihat orang dari casing-nya," kata Rhenald. Ia kemudian menceritakan pengalamannya ketika dulu menyeleksi M Jasin dan Haryono Umar -- dua pimpinan KPK saat ini."Waktu interview dulu, kemampuan Jasin dan Haryono juga belum kelihatan. Dari luar, Jasin seperti orang yang tipikal kelemak-kelemek (lamban). Sementara Haryono saat wawancara, kepalanya malah miring terus," ujar Rhenald memancing tawa hadirin.

Namun, tutur Rhenald, setelah diseleksi secara cermat, kini terbukti kedua orang tersebut berintegritas dan berkemampuan tinggi. "Kalau sudah kerja, tak ada kata berhenti. Tancap gas," sahutnya. Saat ini M Jasin menjabat sebagai Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Informasi, dan Data. Sedangkan Haryono Umar menjabat sebagai Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Pengawasan Internal, dan Pengaduan Masyarakat. "Kami jelas tidak memilih malaikat, karena tidak ada manusia yang juga malaikat. Tapi kami memilih yang terbaik, dan itu tidak semata terbaca dari penampilan luar serta hasil psikotes," tukas Rhenald. Anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana, juga mengakui bahwa kerja KPK sangat berat. "Saya bukannya tak terpikir untuk ikut mencalonkan diri. Tapi tantangan pimpinan KPK itu maha berat," ujarnya dalam forum yang sama. Hal ini, menurutnya, diperparah dengan proteksi yang lemah terhadap pimpinan KPK. "Begiti dikriminalkan seperti yang kemarin menimpa Chandra dan Bibit, harus berhenti bertugas sementara," kata Denny. Akibat lemahnya proteksi dan beratnya tugas pimpinan KPK, maka Denny tak hera apabila lowongan pimpinan KPK kini relatif sepi peminat. Orang baik-baik pun, ujarnya, akan berpikir berkali-kali untuk hadir di meja pendaftaran pimpinan KPK. Hingga hari ini, pansel mencatat sudah ada belasan orang yang mendaftar sebagai calon pimpinan KPK, di antaranya pengacara OC Kaligis dan Farhat Abbas. (umi)

Sumber: vivanews.com

Salahgunakan Anggaran, Menkeu Inggris Mundur

Belum sebulan terbentuk, pemerintahan baru Inggris pimpinan Perdana Menteri (PM) David Cameron sudah terpukul oleh mundurnya seorang menteri senior, Sabtu 20 Mei 2010. Dia adalah Menteri Keuangan David Law. Laws menyatakan mundur setelah mengakui telah menyalahgunakan uang rakyat (para pembayar pajak) sebesar puluhan ribu pound sterling untuk membiayai sewa rumah milik "teman dekat"-nya, James Lundie. Selain mundur dari posisi menteri keuangan, Laws berjanji akan segera mengganti uang rakyat yang telah dia pakai untuk keperluan pacarnya. Menurut harian Telegraph, total uang yang disalagunakan Laws sebesar 40.000 pound sterling (sekitar Rp 533 juta). Penyalahgunaan anggaran itu dilakukan Laws saat masih menjadi anggota parlemen di Majelis Rendah selama 2004 hingga 2007, yaitu sebesar 950 pound sterling per bulan. Selama periode itu, Laws mengajukan tunjangan untuk membayar sewa kamar di dua properti milik "teman dekat"-nya, James Lundie. Menurut aturan yang berlaku sejak 2006, anggota parlemen dilarang mengontrak atau menyewa properti milik pasangan, anggota kerabat, dan "teman dekat." Laws Jumat kemarin menjelaskan bahwa dirinya tidak bermaksud mengambil keuntungan dari klaim itu.

Setelah mengungkapkan skandal yang melibatkan dirinya, Laws akhirnya memutuskan mundur dari posisi menteri. "Saya tidak yakin bisa tetap menjalankan tugas penting dalam mengatur anggaran dan belanja pemerintah sementara harus berurusan dengan dampak di kalangan publik dan pribadi dari apa yang telah saya ungkapkan itu," kata Laws, yang sebelumnya sebagai politisi ulung dari Partai Liberal Demokrat, yang turut merancang koalisi antara partai dengan Partai Konservatif pimpinan Cameron, yang dinyatakan menang pada pemilu 6 Mei lalu. Skandal yang menimpa Laws merupakan pukulan bagi pemerintahan koalisi antara Konservatif dengan Liberal-Demokrat, yang menempatkan pemimpinya, Nick Clegg sebagai Wakil Perdana Menteri. Cameron pun sebelumnya bertekad akan melacak para politisi yang menyalahgunakan uang para pembayar pajak untuk kepentingan pribadi. Di luar gaji dan tunjangan dinas yang mereka terima, para politisi di Parlemen dilarang mengajukan klaim lain yang dinilai menyimpang. Itulah yang menjadi skandal politik di Inggris dalam beberapa tahun terakhir. Ratusan wakil rakyat itu telah menyalahgunakan anggaran untuk kepentingan yang tidak lazim - seperti membeli rumah tambahan, merawat kuda, dan menggaji penangkap tikus. Lima anggota parlemen sudah didakwa melakukan pemalsuan akuntansi dan tidak sedikit yang terpaksa mundur atau menyatakan tidak lagi mencalonkan diri sebagai wakil rakyat. (Associated Press) (hs)

Sumber: vivanews.com

Empat Tahun Semburan Lumpur Sidoarjo, Kasus Makin Kelam

Kalangan aktivis LSM pesimistis atas masa depan penyelesaian kasus semburan Lumpur Sidoarjo. Salah satu penyebabnya adalah terpilihnya pentolan keluarga Bakrie, Aburizal Bakrie alias Ical, sebagai ketua harian sekretariat bersama (setgab) partai-partai koalisi pendukung pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). ''Dengan posisi tersebut, semakin sulit memercayai komitmen SBY untuk memberantas mafia hukum, kalau masalah lumpur saja tidak terselesaikan,'' kata Ketua Institut Hijau Indonesia Chalid Muhammad dalam diskusi Empat Tahun Lapindo: Bungkam dan Amankan Kursi Kepresidenan di sekretariat Walhi, Jakarta, kemarin. Dia meminta agar presiden mengkaji ulang langkah kepolisian dalam menerbitkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) kasus lumpur. ''Ini menjadi pertanyaan, mengapa SP3 itu dikeluarkan menjelang munas Golkar pada tahun lalu. Saya menilai, kunci kelanjutan penanganan lumpur terletak pada keberanian politik presiden,'' tegas mantan direktur eksekutif Walhi tersebut. Hendrik Siregar, aktivis Jatam (Jaringan Advokasi Tambang), mengakui adanya upaya sistematik untuk melupakan semburan lumpur yang kali pertama menyembur pada 28 Mei 2006 tersebut. ''Semua fakta yang sebenarnya dapat dijadikan arah dalam mengungkap kasus tersebut seakan terabaikan,'' katanya di tempat yang sama.

Menurut dia, sejak awal semburan lumpur, ada upaya sistematis untuk mengarahkan bahwa penyebab semburan lumpur merupakan bencana alam dan tidak terkait dengan aktivitas eksplorasi migas. ''Upaya melupakan terlihat dari istilah yang selalu digunakan pemerintah. Sejak awal, pemerintah selalu menyebut kasus itu dengan istilah lumpur Sidoarjo, bukan lumpur Lapindo,'' tegas Hendrik. Bahkan, lanjut dia, upaya tersebut juga dilakukan sebagian anggota DPR. Dengan fakta itu, ungkap dia, lembaga legislatif yang seharusnya menjadi penyambung lidah rakyat tampak tak berdaya dalam kasus ini. ''Tidak ada upaya politik yang serius. Fungsi kontrol politik legislatif kepada eksekutif menjadi tumpul dalam kasus lumpur,'' ujarnya. Di tempat yang sama, Puspa Dewi, aktivis Solidaritas Perempuan, menambahkan, pihak yang paling banyak menjadi korban lumpur adalah perempuan dan anak-anak. ''Meski semburan lumpur dialami laki-laki dan perempuan -karena adanya perbedaan peran gender di masyarakat-, dampak yang dialami perempuan menjadi berbeda,'' jelasnya. Dia menambahkan, berdasar data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, ada korban lumpur yang terpaksa menjadi PSK di Lokalisasi Dolly (Surabaya) dan Tretes (Pasuruan). Usia mereka, kata dia, berkisar 16-35 tahun. ''Mereka beralasan, semua itu karena tuntutan ekonomi keluarga,'' beber Dewi. Sebelumnya, keluarga pemilik Lapindo Brantas Inc (perusahaan yang mengeksplorasi migas sebelum semburan lumpur) memilih diam mengomentari peringatan empat tahun kasus lumpur. Saat ditemui beberapa kali dalam berbagai acara, Ical selaku pentolan keluarga Bakrie selalu menghindar saat ditanya soal perkembangan kasus lumpur. ''Mau tanya apanya lagi?'' kata Ical di Bogor, Kamis pekan lalu (20/5). Menurut Lalu Mara Sa­tria­wangsa, juru bicara keluarga Bakrie, pertanyaan terkait lumpur sebaiknya dilokalisasi karena Ical tidak lagi berkapasitas mengomentari kasus lumpur. (zul/jpnn/c5/agm)

Sumber: Jawapos

IKAFI: Obat Dapat Sebabkan Kecacatan pada Janin

Obat yang dikonsumsi ibu hamil dapat mempunyai efek samping yang menyebabkan kecacatan pada janin, sehingga perlu ketelitian dalam pemilihan dan pemberian obat, kata Ketua Pengurus Besar Ikatan Ahli Farmakologi Indonesia Prof Iwan Dwiprahasto, Jumat. "Efek samping obat yang terjadi pada ibu hamil itu karena pada trimester pertama biasanya sangat rentan terhadap obat-obatan," katanya pada seminar "Emergency in Dentistry" di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Menurut dia, hal itu perlu mendapat perhatian dari para dokter agar lebih berhati-hati dalam memberikan resep pada ibu hamil, karena dampak dari alergi dan efek samping obat dapat menimbulkan kecacatan pada bayi yang dikandung. "Saat ini di seluruh dunia masih ada sekitar 3.000 janin lahir tanpa tangan dan kaki akibat alergi dan efek samping obat yang dikonsumsi ibu hamil," katanya. Selain pada ibu hamil, alergi dan efek samping obat juga dapat terjadi pada orang biasa. Salah satu dampak dari efek samping obat adalah alergi khususnya pada kulit. "Salah satu bentuk alergi dan efek samping obat adalah urticaria yang ditandai dengan bengkak yang cepat timbul dan menghilang perlahan-lahan, kemerahan, meninggi di permukaan kulit, dan gatal. Bentuk alergi itu biasa dikenal masyarakat dengan nama biduran," katanya. Ia mengatakan, efek samping obat yang lebih serius membutuhkan rawat inap. Hal itu perlu karena dapat menyebabkan kecacatan atau mengancam jiwa pasien hingga mengakibatkan kematian.

Namun, tidak setiap obat memiliki efek samping dengan waktu reaksi yang sama. Dalam dunia kedokteran jangka waktu itu disebut onset. Menurut dia, efek samping obat yang akut akan bereaksi dalam waktu 60 menit setelah obat diminum, subakut dapat muncul dalam jangka wakti 1-24 jam, dan laten atau lambat muncul setelah lebih dari dua hari pascaobat diminum. "Dokter sudah seharusnya mengenali faktor-faktor risiko dari efek samping obat, dilihat dari umur. Anak dan usia lanjut selalu berisiko lebih besar dibanding usia dewasa," katanya. Ia mengatakan, perubahan fisiologi misalnya pada usia lanjut menyebabkan fungsi ginjal menurun. Hal itu menyebabkan penumpukan obat yang tidak perlu pada ginjal. Alergi dan efek samping obat sering terjadi dalam dunia kedokteran, sehingga dokter diminta untuk berhati-hati dalam memberikan resep dan lebih teliti dalam mengedukasi pasien. "Namun, adanya alergi dan efek samping obat itu jangan sampai membuat dokter takut untuk memberikan resep. Selain perlu berhati-hati dalam memberikan resep, dokter juga harus terus menambah ilmu seiring dengan semakin berkembangnya ilmu kedokteran," katanya.(*)(U.B015/R009)

Sumber: antara

Kelangkaan Paus dan Pertikaian Lamalera

Sabtu pagi, pada awal bulan Mei. Dari sebuah pantai mungil Dusun Lefo Bela. Perahu praso sapang melesat ke Laut Sawu. Berjuta harapan sekembalinya ke darat, perahu akan membawa berita baik. Namun, kegetiran batin justru mengguncang. Para awak di perahu itu tidak menemukan tanda-tanda adanya paus, bahkan ikan besar lain, seperti hiu atau pari. Paus yang biasa diburu adalah paus sperma (Physeter macrocephalus). Masyarakat setempat menyebutnya koteklema. Ini berbeda dengan pengalaman tahun 2007. Masyarakat nelayan tradisional di Desa Lamalera A maupun Lamalera B, Kecamatan Wulandoni, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, itu amat bergembira. Seusai diadakan pemberkatan laut dengan misa Lefa dan praso sapang diluncurkan sebagai tanda awal perburuan paus, empat paus langsung berhasil ditangkap. Masyarakat Lamalera akhir- akhir ini memang mengeluhkan tangkapan paus yang cenderung menurun. Tahun 1930-1960-an, mereka dapat menangkap 30-40 ekor per tahun. Tahun 1969 bahkan ditangkap 56 ekor. Namun, seiring perjalanan waktu, paus yang ditangkap terus menurun menjadi 10-20 ekor per tahun. Tahun 2008 hanya ditangkap enam ekor, tahun 2009 dua ekor. Tahun 2010 ini mereka pun cemas.

Hipotesis Ketua Jurusan Perikanan dan Kelautan Universitas Nusa Cendana Kupang Franchy Christian Liufeto, penurunan hasil tangkapan paus disebabkan oleh dua hal. Pertama, pengaruh pemanasan global yang mengakibatkan suhu permukaan air laut meningkat dan mengganggu rantai ekologi. Migrasi paus pun menurun karena keterbatasan ketersediaan makanan di kawasan perairan Lamalera. Kedua, populasi paus menurun oleh perburuan yang terus meningkat seiring makin tingginya kebutuhan nelayan yang didorong aktivitas pariwisata. Menurut keterangan Kepala Subdinas Produksi Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Lembata Agustinus D Kedang, jumlah paus yang berhasil diburu tidaklah sedikit. Selama 22 tahun sekitar 475 paus yang ditangkap. Padahal, kemampuan mamah biak paus sperma tergolong lambat. Paus ini baru bisa berkembang biak setelah usia 20 tahun dan usia hidupnya sekitar 77 tahun. Kondisi ini juga yang mendorong adanya konservasi guna melindungi mamalia laut itu dari kepunahan. Mulai tahun 2008, wacana konservasi Laut Sawu sudah gencar disosialisasikan di Lembata, salah satunya oleh World Wide Fund for Nature (WWF).

Namun, program konservasi ini mendapat tentangan sebagian masyarakat. Program konservasi ini bahkan dianggap telah memicu konflik komunitas nelayan, antara yang pro dan kontra. ”Apa pun namanya, kami tetap menolak konservasi. Kalau menerima program itu, kami akan tersingkirkan. Lamalera akan mirip dengan Selandia Baru. Di sana paus tidak diburu, tetapi hanya menjadi atraksi wisata,” kata Kepala Suku Bediona Abel Onekala Beding. Abel menegaskan, perburuan paus yang dilakukan masyarakat nelayan Lamalera tidak membabi buta karena menggunakan perahu tradisional. ”Untuk berburu paus pun di waktu tertentu saja, yaitu dari pagi sampai pukul 14.00. Selebihnya, meski paus muncul, nelayan tidak akan mengejar,” kata Abel. Masyarakat Lamalera juga tidak berburu pada hari Minggu karena gereja Katolik mengajarkan hari Sabat sebagai hari perhentian. Paus yang diburu juga hanya jenis paus sperma. Seguni jarang diburu karena sangat ganas, sedangkan paus biru diyakini sebagai penolong. Masyarakat Lamalera juga menghindari paus yang sedang bunting dan anak-anak paus. ”Rencana LSM itu sama dengan upaya menghapus suku Lamalera dari Pulau Lembata. Identitas kami akan punah dan nama Lamalera sebagai pemburu paus tradisional tinggal cerita,” kata koordinator tiga suku besar Lamalera, Apolonarius Korohama Blikololong, di Lamalera, Senin (3/5).

Terabaikannya ritual

Masyarakat setempat menilai, upaya konservasi itu justru memicu konflik antarkelompok yang pro dan kontra. Kedekatan LSM dengan suku tertentu melahirkan kecurigaan. Isu-isu saling menjatuhkan dan membenarkan diri berkembang tak karuan. Konflik antarkelompok ini pun pada akhirnya berdampak pada tidak bisa dilaksanakannya ritual adat dan hal ini pun dipercaya yang membuat ikan paus tak datang lagi ke Lamalera. Tuan tanah Marsianus Dua Langowujon, misalnya, mengatakan, tahun ini upacara misa Lefa, misa arwah, dan pelepasan prasso sapang tidak diawali pemberian sesaji kepada leluhur (Ie Gerek). Padahal, ritual itu sangat penting. Ritual ini dilakukan di sebuah batu paus-batu hitam besar mirip paus (Sora Tare Bala, kerbau bertanduk gading) yang terletak di Dusun Lamamanu, di puncak Gunung Labalekang, sekitar 3 kilometer dari pusat Desa Lamalera A. Seekor ayam jantan warna merah, sirih pinang, tembakau, beras merah, dan telur ayam biasanya disajikan dalam upacara itu. Gong keramat pun dibunyikan di bukit itu untuk memanggil para arwah. ”Utusan dari suku Bataona tidak datang menyampaikan berita kepada kami sehingga ritual Ie Gerek tidak dapat dilaksanakan,” kata Marsianus.

Diduga permasalahan Ie Gerek itu juga merupakan letupan akibat konflik yang dipicu wacana konservasi Laut Sawu yang digulirkan WWF. Hal itu pun diakui Marsianus. Ia dituding sebagai salah seorang yang mendukung konservasi dan telah menerima sejumlah dana dari WWF. ”Saudara lihat sendiri bagaimana kondisi rumah saya, lantainya masih tanah, dinding kayu, mewahnya di mana? Memang program konservasi itu baik, tetapi saya juga menolak kalau tradisi berburu paus dilarang,” kata Marsianus. Perwakilan WWF Kabupaten Lembata, Februanti, membantah keberadaan mereka menjadi pemicu konflik masyarakat Lamalera. ”Pengertian konservasi ditafsirkan keliru oleh masyarakat. Konservasi dianggap melarang perburuan paus.” Februanti menegaskan, perburuan paus tetap diperbolehkan, tetapi perlu dikontrol. Ketentuan internasional maupun peraturan pemerintah juga tidak melarang perburuan paus seperti di Lamalera sebab dilakukan secara tradisional untuk kebutuhan sendiri, bukan dikomersilkan ke luar pulau. ”Alternatif yang dapat dilakukan mungkin dengan pemberlakuan kuota, misal ada batas maksimal sekian ekor paus yang diperbolehkan diburu per tahunnya. Tetapi, hal itu juga perlu kajian seberapa besar rata-rata kebutuhan nelayan Lamalera. Selain itu, konservasi juga menjalankan fungsi pemberdayaan sehingga masyarakat nelayan Lamalera tidak hanya mengandalkan berburu paus, tetapi ikan lain, termasuk keterampilan lain di luar laut,” ujarnya.

Menyikapi pertikaian yang terjadi itu, Kepala Suku Bediona Abel Onekala Beding memiliki pandangan arif. Menurut dia, semua pihak yang berselisih harus duduk bersama, termasuk dari WWF. Perdamaian adalah jalan terbaik untuk menyelesaikan konflik adat ini. ”Termasuk juga orang Lamalera yang tinggal di luar daerah, seperti di Jakarta, yang mengaku paling tahu soal Lamalera dan menganggap dirinya paling berjasa. Konflik ini meruncing justru dari mereka yang tinggal di luar, lalu menuding tanpa bukti sejumlah warga Lamalera mendukung dan menerima dana konservasi,” kata Abel. Pastor Pembantu Paroki Lamalera Rm Bartol Helan Pr dalam misa Lefa mengingatkan, keretakan hubungan di antara orang Lamalera tidak hanya mengganggu hubungan sosial kemasyarakatan, tetapi berdampak luas pada tradisi, religi, ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. ”Laut ini ibarat ladang garapan orang Lamalera. Di sana kita gantungkan seluruh nasib dan masa depan kita. Paus itu hewan piaraan nenek moyang kita. Ketika kita tidak harmonis, nenek moyang menjadi marah dan tidak memberikan rezeki lagi,” kata Helan. Konflik adat di Lamalera ini memang patut disayangkan. Pemerintah daerah setempat semestinya juga tidak hanya berpangku tangan, tetapi harus aktif juga memediasi. Terpenting dari itu semua, warga Lamalera harus menimang-nimang langkah apa yang terbaik untuk menjaga tradisi perburuan paus, tetapi juga tidak membuat paus menjadi punah. Kepunahan paus berarti juga akan membuat punahnya tradisi langka perburuan di Lamalera. (sem/kor)

Sumber: kompas

Nu Seragamkan Arah Kiblat

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyeragamkan arah kiblat sejumlah masjid dan mushola di wilayah setempat guna menyempurnakan kualitas shalat, Jumat. "Kegiatan itu kami pusatkan di Masjid Khoirul Amal dan Pesantren Ulumul Qur`an, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi tepat pukul 16.17 WIB," kata Ketua PC NU Kabupaten Bekasi Munir Abbas Bukhori kepada ANTARA, di Cikarang, Jumat. Menurut dia, sesuai hasil kajian Lajnah Falakiah Pengurus Besar (PB) NU yang membidangi hukum shalat, pada pukul 16.17 WIB matahari tepat berada di atas Ka`bah, sehingga seluruh bayangan yang tegak lurus akan mengarah ke Ka`bah. Kejadian itu hanya berlangsung satu tahun dua kali. "Masing-masing pada tanggal 28 Mei dan 26 Juli 2010. Sehingga kejadian ini harus kita manfaatkan secara maksimal guna menyempurnakan ibadah," katanya. Sebagi proyek percontohan, kata dia, PC NU Kabupaten Bekasi menyelenggarakan di Masjid Khoirul Amal, Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan. "Ternyata, kiblatnya sudah benar. Namun, di Pesantren Ulumul Qur`an, arah kiblatnya melenceng sekitar delapan drajat," ujarnya.

Bagi masjid yang mengalami kesalahan dalam menentukan arah kiblat, kata dia, pihaknya berinisiatif mengubah barisan jamaah (shaf) ke arah Kiblat yang sempurna. Sementara, bagi pengurus yang memiliki dana lebih dapat merenovasi bangunan. Ia mengatakan, informasi untuk menyempurnakan kiblat telah disampaikan pihaknya kepada masyarakat dalam bentuk selebaran di 23 kecamatan Kabupaten Bekasi sejak awal Mei 2010 menyusul sebagian besar bangunan masjid dan mushola di wilayah setempat memiliki kesalahan dalam menentukan arah kiblat. "Berdasarkan informasi dari salah satu pejabat Kementrian Agama Kabupaten Bekasi, sebanyak delapan dari 10 bangunan masjid dan mushola mengalami kesalahan arah kiblat," katanya. Mayoritas masjid tersebut berdiri di lahan pemukiman penduduk. Karena, pada saat proses pembangunannya tidak diperhitungkan secara rinci oleh kontraktor yang bersangkutan.(*) (T.KR-AFR/R009)

Sumber: Antara

Ketika Konversi Gas Elpiji Menelan Korban

Ketersediaan minyak tanah yang berasal dari fosil, dari tahun ke tahun kian menipis. Hal ini menjadi dasar bagi pemerintah mengeluarkan kebijakan konversi minyak tanah ke gas elpiji pada 2008. Sejumlah provinsi di Indonesia menjadi proyek percontohan pada awal penerapan kebijakan itu, termasuk Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang menjadi salah satu daerah rintisan. Setelah dua tahun kebijakan pemerintah itu diterapkan, Kota Makassar yang menjadi pionir penggunaan kompor dan tabung gas ukuran tiga kilogram (kg) bagi daerah lainnya di Sulsel, ternyata sepanjang 2010 harus mencatat sekitar 21 kasus ledakan tabung gas. "Saya sekarang takut menggunakan kompor gas, setelah banyak kasus ledakan tabung gas di Makassar," kata salah seorang warga Pampang, Makassar Daeng Sanneng. Kasus terakhir terjadi pada 6 Mei 2010 pada rumah warga di Jl Pampang II, Lorong V, RT A/RW IV, Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Pada kasus ini, dua bocah usia belasan tahun tewas terpanggang. Dua unit rumah dan satu sepeda motor ludes terbakar. Sementara kasus lainnya, meskipun tidak menimbulkan korban jiwa, namun korbannya harus mengalami kecatatan fisik, karena mengalami luka bakar. Menanggapi fenomena tersebut, salah seorang pengamat sosial dari Universitas Sawerigading, Makassar Mohammad Yahya Mustafa mengatakan, sosialisasi yang minim dari program pemerintah untuk konversi minyak tanah ke penggunaan gas, sangat merugikan mayoritas pengguna tabung gas. Maysrakat mungkin ada di antaranya baru pertama kali gunakan kompor gas, setelah turun temurun menggunakan kompor minyak tanah.

Akibatnya, lanjut dia, peralihan alat memasak dari kompor minyak tanah ke kompor gas yang kurang maksimal dan mendetail diinformasikan itu, harus menelan korban yang umumnya masyarakat ekonomi lemah. Sementara itu, Hidayat Nahwi Rasul dari Centre of Information and Communication Studies (CICS) Sulsel menilai, maraknya kasus ledakan tabung gas di Makassar itu disebabkan tiga faktor. "Lemahnya "quality control" (pengawasan kualitas) produk yang disalurkan ke masyarakat sasaran, kelembagaan kontrol konsumen juga tidak bekerja secara efektif dan masyarakat pengguna yang awam pengetahuannya terhadap penggunaan gas elpiji merupakan faktor pemicu," katanya. Untuk mengantisipasi adanya kasus baru lagi, lanjutnya, maka yang diperlukan adalah sinergitas antara pemasok, Pertamina, lembaga konsumen untuk membicarakan soal mutu produk, pengawasan kualitas, proses distribusi serta sosialisasi penggunaan elpiji melalui media massa secara luas. Sementara Yahya mengatakan, pihak PT Pertamina Region V selaku operator selain harus memperluas informasi dan sosialiasisasi penggunaan kompor gas itu secara mendetail dan terperinci melalui media massa, juga perlu turun langsung ke tengah masyarakat memberi penyuluhan sekaligus praktek penggunaan kompor gas itu.

Material dievaluasi

Menyikapi banyaknya kasus ledakan tabung gas ukuran tiga kg di Makassar, Kepala Administrasi Penjualan Gas Domestik PT Pertamina Region V Muhammad Tahir mengatakan, material paket konversi gas elpiji tiga kg yang disalurkan PT Pertamina Region V yang meliputi Sulawesi, Kalimantan, Maluku dan Papua sedang dievaluasi. "Material itu kini dievaluasi di pusat. Jadi untuk sementara belum ada penyaluran material yang terdiri dari kompor dan tabung gas serta perangkatnya seperti selang dan regulator," katanya. Menurut dia, pihak Pertamina tidak yakin jika kasus ledakan tabung gas itu disebabkan oleh material yang dibagikan, karena sudah mendapat pengakuan Standar Nasional Indonesia (SNI). "Bisa saja material yang digunakan itu sudah diganti, karena biasanya sejumlah pengguna tabung gas tiga kg terbujuk promosi pihak swasta untuk mengganti materialnya yang dinilai lebih aman," katanya. Selain itu, lanjutnya, kecelakaan ledakan tabung gas, dapat pula disebabkan oleh tiga faktor yakni kelalaian manusia, hubungan arus pendek dan tidak adanya ventilasi yang mendukung untuk sirkulasi udara di sekitar tempat alat memasak itu. Dengan demikian, dia mengatakan, tidak semata-mata kasus ledakan tabung gas itu disebabkan oleh material yang dibagikan itu. "Untuk menghindari adanya korban, kami juga memberikan selebaran yang berisi petunjuk penggunaan dan pemeliharaan kompor dan tabung gas," ujarnya.

Hanya saja, di lapangan tidak semua masyarakat yang dibagikan material itu mampu memahami selebaran yang diberikan PT Pertamina Region V, karena kendala keterbelakangan pendidikan, bahasa atau waktu luang yang terbatas. Kini, realisasi program konversi minyak tanah ke gas elpiji sudah mencapai 98 persen untuk menjangkau 24 kabupaten/kota di Sulsel dan diharapkan akhir 2010 program pemerintah itu sudah rampung. Masyarakat kalangan menengah ke bawah hanya memiliki satu harapan, agar buah kebijakan pemerintah itu tidak membuat mereka makin sengsara dan "phobia" menggunakan alat masak yang dinilai lebih modern dan praktis. "Kami hanya ingin agar alat masak itu aman digunakan dan pasokan gasnya tidak sulit didapatkan. Jangan sampai minyak tanah semakin langka, kemudian nanti setelah pindah ke gas sedikit demi sedikit gas juga dinaikkan harganya," kata warga Kelurahan Cambayya, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar Daeng Hasanah.

Sumber: antara

"Tolak Pimpinan KPK Titipan Koruptor"

Sejumlah tokoh menegaskan penolakan mereka atas calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dicurigai titipan koruptor. Pendaftaran calon pimpinan KPK memang telah menarik minat beberapa orang dari berbagai latar belakang. Oleh karena itu, panitia seleksi (pansel) diminta untuk berhati-hati dalam memilih. "Tolak pimpinan KPK titipan koruptor," tegas anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana, dalam diskusi bertajuk 'Mencari Pimpinan KPK' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu 29 Mei 2010. Oleh karena itu, menurut Denny, penelitian rekam jejak para pendaftar menjadi sesuatu yang mutlak dilakukan dan harus diprioritaskan, meski semua warga berhak mangajukan diri. "Yang penting, jangan sampai KPK dilemahkan," tandas Denny. Apalagi, menurutnya, KPK jilid II kali ini memiliki lebih banyak tantangan dan kesulitan. Selain rawan disusupi koruptor, kata Denny, proteksi terhadap para pimpinan KPK pun terbukti lemah. Akibatnya, begitu pimpinan KPK dikriminalkan seperti yang menimpa Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto, mereka harus berhenti bertugas untuk sementara waktu, sehingga kinerja KPK jelas terhambat dan melambat.

Rekam jejak calon, ujar Denny, merupakan bagian tak terpisahkan dari syarat utama seorang pimpinan KPK, yakni berintegritas. Dia lalu mencontohkan pendaftar yang juga pengacara senior, OC Kaligis. Menurut Denny, Kaligis berhak untuk mendaftar secara administratif. "Tapi selanjutnya, penting untuk meneliti rekam jejak yang bersangkutan, apakah sudah sesuai dengan semangat antikorupsi atau tidak," kata Denny. Denny menambahkan seorang calon pimpinan KPK tidak boleh memiliki benturan kepentingan dengan latar belakang karirnya, apakah ia seorang advokat atau hakim. Hal senada diungkapkan oleh aktivis anti-korupsi, Fadjroel Falakh. "Terus terang, saya khawatir dengan titipan calon dari jaringan koruptor," ujarnya dalam diskusi yang sama. Lebih spesifik, Fadjroel mengaku memberi perhatian khusus kepada calon yang berlatar belakang advokat. Menurutnya, selama ini bukan rahasia lagi bila sejumlah advokat kerapkali membela koruptor yang merupakan klien mereka.

Sumber: vivanews.com

Pakar: Fatwa Kiblat Perlu Pertimbangkan Faktor Keilmuan

Pakar Ilmu Falak Institut Agama Islam Negeri Walisongo Semarang Ahmad Izzudin menilai fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang penetuan arah kiblat harus mempertimbangkan faktor keilmuan dan teknologi yang berkembang saat ini. "Majelis Ulama jangan hanya sekadar mengeluarkan fatwa, bahwa penentuan arah kiblat cukup menghadap ke barat," kata Izzudin dalam diskusi tentang penentuan arah kiblat di Semarang, Kamis. Menurut dia, penentuan arah kiblat tidak sematang menghadap ke barat, namun berdasarkan perhitungan harus sedikit serong ke arah utara. Pada era kemajuan teknologi seperti saat ini, kata dia, maka fatwa Mejleis Ulama tersebut harus dikaji ulang. "Banyak takmir masjid yang meminta pengukuran ulang arah kiblat. Mereka mengharapkan kemantapan dalam menjalankan ibadah salat," kata Ketua Umum Asosiasi Dosen Falak Indonesia ini. Isi fatwa Majelis Ulama ini, lanjut dia, telah menjadi persoalan yang harus diklarifikasi secara tuntas. Penjelasan mengenai arah kiblat dalam fatwa tersebut, kata dia, bertentangan dengan kajian ilmu falak. Ia menjelaskan arah kiblat untuk umat Islam di Indonesia menghadap ke barat, serong ke utara sekitar 22 sampai 26 derajat. "Terlalu sederhana jika fatwa ini dianggap sebagai solusi atas keresahan masyarakat selama ini," katanya. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Ali Mustafa Yaqub menuturkan cukup banyak masyarakat yang terbantu oleh keberadaan fatwa ini. Justru yang paling utama dari penerbitan fatwa ini, lanjut dia, masyarakaat tidak perlu lagi bimbang dan ragu dalam menjalankan ibadah salat. "Salat yang dilakukan tetap sah dan masyarakat tidak perlu repot-repot merobihkan masjid untuk memperbaiki arah kiblat," katanya.(*) (Ant/R009)

Sumber: Antara

DPD Dukung Papua Tengah Jadi Provinsi

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendukung penuh rencana Papua Tengah menjadi sebuah provinsi otonom, terlepas dari Provinsi Papua, sepanjang keinginan dari masyarakat setempat. "Sepanjang usulan itu memang kehendak masyarakat banyak dan memenuni persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan maka pasti tidak ada ganjalan untuk memprosesnya," kata Wakil Ketua Komite I DPD RI, Eni Khairini, di Timika, Kamis. Ia mengatakan, sebagai lembaga tinggi negara yang mewakili kepentingan daerah di tingkat pusat maka DPD memberikan pertimbangan terhadap produk hukum RUU Pemekaran sebuah wilayah. Tanpa pertimbangan dari DPD, kata Eni, produk hukum pemekaran sebuah wilayah akan cacat hukum. Dalam kesempatan itu, Eni mengajak seluruh tokoh masyarakat di wilayah Papua Tengah untuk menyatukan komitmen dalam memperjuangkan pembentukan calon provinsi baru tersebut mengingat sebelumnya pada tahun 2003 sempat terjadi konflik pro kontra pemekaran Irian Jaya Tengah (penyebutan sesuai UU No 45 tahun 1999). "Kalau di daerah tidak ada masalah, di pusat juga pasti tidak ada ganjala," kata anggota DPD yang mewakili Provinsi Bengkulu itu.

Menurut Eni, esensi pemekaran suatu wilayah untuk memberi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan akhirnya meningkatkan kesejahteraan rakyat setempat melalui pergerakan pembangunan yang lebih cepat. Jika pembentukan Papua Tengah menjadi sebuah wilayah provinsi otonom sudah mendapat dukungan dari seluruh masyarakat di berbagai kabupaten di wilayah itu, Eni optimis rencana tersebut bakal terealisasi dalam waktu secepatnya. Eni bersama delapan anggota Komite I DPD RI lainnya yang membidangi masalah pemekaran, politik dan keamanan serta HAM melakukan kunjungan kerja selama dua hari di Timika sejak Kamis hingga Jumat (28/5). Kunjungan kerja ke Timika, kata Eni, secara khusus untuk mendengarkan langsung aspirasi dan keinginan masyarakat berkaitan dengan rencana pembentukan provinsi Papua Tengah. Sebelumnya, para anggota Komite I DPD RI berkunjung ke Jayapura dan menggelar pertemuan dengan Majelis Rakyat Papua (MRP), Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan Gubernur Papua Barnabas Suebu.

Anggota Komite I DPD RI kemudian dipecah menjadi dua tim, satu tim melanjutkan kunjungan kerja ke Timika dan tim lainnya melakukan kunjungan kerja ke Merauke untuk mendengarkan aspirasi warga setempat seputar rencana pembentukan provinsi Papua Selatan. Bupati Mimika, Klemen Tinal saat bertatap muka dengan para anggota DPD RI mengatakan perjuangan membentuk provinsi Papua Tengah semata-mata dalam rangka mempercepat pembangunan di wilayah pegunungan tengah dan selatan Papua. Tinal mengatakan, wilayah pegunungan tengah dan selatan Papua merupakan wilayah konsentrasi penduduk asli Papua, namun ironisnya sekitar 90 persen kondisi mereka masih sangat tertinggal dalam berbagai aspek. Menurut Tinal, pelayanan transportasi orang dan barang kebutuhan pokok warga ke kabupaten di wilayah pedalaman Papua selama ini disuplai dari Timika dengan biaya yang relatif lebih murah jika dibandingkan dari Jayapura dan Wamena. Tinal menegaskan, Timika siap menjadi ibu kota calon provinsi Papua Tengah dan telah menyediakan fasilitas dan anggaran guna terwujudnya rencana dimaksud. Pemkab Mimika menyediakan tanah seluas 106 hektar dan kantor bupati lama untuk menjadi kantor gubernur Papua Tengah serta mengalokasikan anggaran dari APBD Mimika selama dua tahun berturut-turut sebesar Rp200 miliar jika provinsi Papua Tengah jadi dibentuk. (T.E015/JPR1/P007)

Sumber: Antara

REVISI UU NO 22/2007; Partai Tidak Mau Dikorbankan Lagi

Partai politik tidak mau terus menjadi korban dalam pemilihan umum atau pemilu. Alasan itulah yang melatarbelakangi usulan pelibatan partai politik dalam lembaga penyelenggara pemilu. Seperti diungkapkan anggota Komisi II DPR, Agun Gunanjar Sudarsa, di Jakarta, Selasa (25/5), pengalaman penyelenggaraan tiga kali pemilu menjadi pertimbangan panitia kerja revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu mengusulkan pelibatan partai politik dalam lembaga penyelenggara pemilu. Meski anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) terdiri dari perwakilan parpol dan pemerintahan, pelaksanaan Pemilu 1999 relatif lebih baik dibandingkan pemilu sesudahnya, yakni Pemilu 2004 dan 2009. Padahal, anggota KPU yang menyelenggarakan Pemilu 2004 dan 2009 terdiri dari unsur akademisi dan tokoh masyarakat. Menurut Agun, keanggotaan kalangan profesional di luar parpol tidak menjamin KPU menjadi lembaga yang benar-benar independen. Hasil Pemilu 2009 yang dimenangi Partai Demokrat diduga tidak lepas dari keberpihakan KPU. ”Daripada kami (parpol) jadi korban terus, ya, lebih baik masuk (menjadi penyelenggara pemilu),” kata politisi asal Partai Golkar itu. Secara terpisah, anggota Komisi II dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Agus Purnomo, menjelaskan, usulan keterlibatan parpol dalam KPU, Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan didasari pada pertimbangan pemerataan. Dengan adanya perwakilan parpol, diharapkan pengawasan pelaksanaan pemilu bisa lebih ketat. Koordinator Divisi Politik Konsorsium Reformasi Hukum Nasional Yulianto menilai, ada indikasi pelemahan lembaga independen. Selama ini parpol masuk dalam proses pemilihan, yaitu uji kelayakan dan kepatutan di DPR. Namun, kini mereka merasa tidak cukup dengan itu dan ingin masuk ke dalamnya. ”Orang-orang parpol yang masuk ke dalam penyelenggara pemilu pasti akan memengaruhi independensi lembaga,” ujarnya. Koordinator Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampouw menambahkan, banyaknya masalah pemilu kepala daerah yang muncul akhir-akhir ini dipicu oleh sikap KPU yang tidak independen. ”Padahal, anggota KPU yang sekarang bukan dari parpol, nah apalagi kalau berasal dari parpol, pasti masalah independensi akan semakin tinggi,” kata Jeirry. (nta/sie)

Sumber: Kompas

Cara Aman Penggunaan Elpiji

Oleh: YUNI IKAWATI

Ledakan elpiji pada penggunaan tabung gas berukuran tiga kilogram masih kerap kali terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Kasus itu muncul sejak penggunaan sarana penunjang kompor gas itu diperkenalkan tahun 2008. Apakah yang salah dengan sistem tabung tersebut?

Introduksi penggunaan gas petroleum cair (LPG atau elpiji) dua tahun lalu ditargetkan dapat mengurangi subsidi bahan bakar minyak (BBM) terutama minyak tanah dalam jumlah yang signifikan, yaitu sekitar Rp 30 triliun per tahun. Semula subsidi Rp 54 triliun per tahun. Untuk program konversi energi itu, menurut Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, pemerintah telah membagikan kurang lebih dari 44 juta tabung gas ukuran 3 kilogram. Survei di lapangan menemukan banyak selang dan sistem regulator yang cacat. Adapun dari sisi tabung gas tidak ditemukan masalah, ungkap Tulus Abadi, Pengurus Harian YLKI. Regulator adalah penghubung selang dan tabung gas, yang berfungsi mengatur keluarnya gas ke kompor. Karena itu, menurut Tulus, pemerintah harus mengevaluasi dan memeriksa kondisi sistem kompor dan tabung gas itu. Bila ditemui ada bagian yang cacat, harus segera ditarik dan diganti dengan yang berstandar.

Tidak sesuai SNI

Munculnya kasus ledakan tabung elpiji akibat kebocoran di selang dan regulator tabung gas, mendorong Badan Standardisasi Nasional melakukan survei dan kajian penggunaan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada produk tersebut. Kepala BSN Bambang Setiadi menjelaskan, kajian pada tahun 2008 itu meliputi penelitian kelayakan tabung gas, selang, regulator, katup, dan kompor gas. Hasilnya, katup tabung gas baja, sebagian besar (66 persen) tidak sesuai SNI. Data mendetail dipaparkan B Dulbert Tampubolon, peneliti di Pusat Penelitian dan Pengembangan BSN. Pengujian selang karet dilakukan untuk mengetahui parameter uji tegangan putus dan uji perpanjangan putus. ”Tidak ada sampel yang memenuhi syarat SNI,” ujarnya. Menurut Dulbert, risiko kebocoran pada selang terjadi karena faktor cuaca dan kelembaban. Karet di wilayah tropis lebih cepat rusak dibanding di iklim subtropis. Kelenturan karet berkurang dalam suhu panas. Padahal, banyak karet yang ada di pasaran berasal dari negara subtropis, seperti China dan Korea. Banyak yang tak berstandar dan di bawah SNI. Kajian pada katup tabung gas adalah pengujian syarat konstruksi dan dimensi selain uji visual. Pada kompor gas, ditemukan 50 persen tidak memenuhi syarat SNI untuk ketahanan material pemantik (burner). Untuk regulator dan tabung gas, hanya 20 persen dan 7 persen tidak penuhi standar.

SNI untuk lima komponen pada tabung dan kompor gas itu, ujar Dulbert, ditetapkan dengan mengacu pada standar Jerman dan Amerika Serikat. Pihak BSN meminta produsen bersangkutan melakukan evaluasi pada tingkat mutu bahan baku dan proses produksi terkait parameter uji yang tidak penuhi persyaratan mutu SNI. Saat ini BSN tengah mengkaji kembali di lapangan, antara lain di Yogyakarta, Semarang, dan Samarinda. ”Akhir Agustus mendatang kajian ini selesai,” kata Dulbert. Faktor lain penyebab ledakan, menurut Tulus, adalah perilaku konsumen yang keliru. ”Ketika mencium bau gas, banyak konsumen malah menyalakan kompor untuk mengetes,” ujarnya. Padahal, saat tercium bau khas gas, langkah pertama adalah memadamkan semua yang berapi, seperti kompor, korek api, lampu penerangan, lampu senter, bahkan tombol listrik dalam posisi ”on”. Tahap kedua, melepas regulator dari lubang tabung agar klep atau katup di ujung tabung itu tertutup otomatis. Berikutnya, membuka akses ke udara luar, seperti pintu, jendela, dan terutama ventilasi di bawah. Tiga hal itu perlu dilakukan, karena sifat elpiji mudah meledak ketika terkena percikan api. Hal itu karena berat jenisnya lebih berat daripada udara, maka elpiji yang keluar dari regulator atau selang yang bocor akan mengendap ke lantai. Untuk menekan kasus meledaknya elpiji, pengetahuan mengenai cara penggunaan tabung dan kompor gas yang aman perlu lebih disosialisasikan. Selain itu, Tulus juga mengharapkan program konversi ini dilakukan secara terintegrasi oleh instansi terkait bukan hanya Pertamina.

Sumber: Kompas