Download

google_language = ‘en’

Naikkan Setoran, Tak Pengaruhi Antrean

BERBAGAI langkah ditempuh Kementerian Agama (Kemenag) untuk bisa menurunkan waiting list haji yang mencapai 1,2 juta orang tahun ini. Namun, yang paling ekstrem adalah menaikkan setoran awal BPIH dari Rp 20 juta menjadi Rp 25 juta. Keputusan yang diberlakukan mulai 3 Mei lalu itu dinilai tidak tepat sasaran dan menimbulkan masalah baru. ''Yang paling kentara adalah kian gemuknya rekening Menag. Dampaknya, potensi penyelewengan akan terbuka lebar,'' kata Ketua Forum Reformasi Haji (For Haji) Ade Marfuddin di Jakarta pekan lalu. Dia mengestimasi, dengan jumlah pendaftar baru mencapai rata-rata 60 ribu per bulan, rekening haji akan bertambah Rp 1,5 triliun tiap bulan dan mencapai Rp 18 triliun per tahun. ''Itu baru setoran awal saja. Lalu apakah itu efektif menurunkan antrean? Saya rasa tidak,'' tuturnya. Hal senada disampaikan anggota Komisi VIII DPR Said M. Abdullah. Menurut dia, jika setoran awal dinaikkan untuk menekan antusiasme pendaftar haji, kebijakan tersebut salah besar. Sebab, berdasar survei komisi VIII, mayoritas pendaftar haji membawa uang secara penuh ketika menyetor BPIH. ''Jadi, dinaikkan pun nggak akan berpengaruh,'' ujar Said. Kenaikan yang dirancang untuk menekan calon pendaftar haji itu dinilai menghalangi hak umat Islam untuk menunaikan rukun Islam kelima tersebut. ''Haji itu ibadah dan haram untuk dihalang-halangi,'' tegas Said. Di sisi lain, Ade mengatakan, kenaikan setoran awal akan memunculkan problem baru. Sebab, bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, uang Rp 5 juta tersebut cukup besar. Terutama bagi masyarakat yang tinggal di pedesaan dan dari golongan kebanyakan. ''Padahal, mereka juga memiliki hak yang sama dengan golongan kaya untuk bisa melaksanakan ibadah haji,'' jelasnya. Ade mengusulkan, seharusnya tidak ada upaya menekan antusiasme orang pergi haji. Justru jika pemerintah memiliki manajerial BPIH yang baik, panjangnya antrean itu bisa menguntungkan jamaah. Bentuknya, mengelola dana antrean dan menghasilkan dana tambahan yang ditujukan untuk meringankan sisa pembayaran BPIH calon jamaah haji. ''Jadi, walau antreannya panjang, calon jamaah haji tidak dirugikan karena nanti sisa pembayaran BPIH mereka semakin ringan, bukan sebaliknya,'' tandas Ade. (zul/c7/ari)

Sumber: Jawapos

Comments :

0 komentar to “Naikkan Setoran, Tak Pengaruhi Antrean”

Post a Comment