Download

google_language = ‘en’

E-KTP Selesai dalam Dua Tahun

Kementerian Dalam Negeri menjanjikan menyelesaikan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP dalam waktu dua tahun dimulai dari tahun 2011. Saat ini, Kemdagri sedang menyelesaikan nomor induk kependudukan tunggal untuk setiap penduduk.

Sekretaris Jenderal Kemdagri Diah Anggraeni dalam jumpa pers, Selasa (18/5), mengungkapkan, e-KTP akan diberikan kepada 170 juta jiwa penduduk dan diberikan secara gratis. ”Kalau nanti dengan e-KTP pada tahun 2011 dan 2012 masyarakat masih membayar membuat KTP, itu berarti penyimpangan. Sebanyak 170 juta e-KTP untuk seluruh masyarakat Indonesia lengkap dengan NIK (nomor induk kependudukan)-nya,” kata Diah. Dirjen Administrasi Kependudukan Kemdagri Irman mengungkapkan, pembuatan e-KTP pada tahun pertama, 2011, akan dilaksanakan di 197 kabupaten/ kota. Tahun 2012 dilaksanakan di 300 kabupaten/kota sehingga semuanya berjumlah 497 kabupaten/kota. ”Untuk pemutakhiran data kependudukan dan e-KTP ini, kami akan berbagi tanggung jawab dengan pemerintah daerah,” ujar Irman. Kemdagri menganggarkan dana Rp 6,6 triliun untuk pemutakhiran data kependudukan hingga tahun 2012. Tahun ini dana yang dianggarkan untuk pendataan kependudukan Rp 293 miliar. Penerbitan NIK tahun ini dilakukan di 329 kabupaten/kota, sedangkan tahun 2011 di 168 kabupaten/kota. Dengan demikian, kata Irman, pada akhir tahun 2011, semua NIK bisa diteritkan sesuai dengan amanah undang-undang. UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan memerintahkan, lima tahun setelah UU diberlakukan, pemerintah memberikan NIK kepada seluruh penduduknya. Menurut Irman, dana Rp 6,6 triliun digunakan untuk pemutakhiran data kependudukan sebesar Rp 293 miliar dan penerbitan NIK Rp 300 miliar. Sisanya sekitar Rp 6 triliun untuk penerapan e-KTP. (SIE)

Sumber: Kompas

Comments :

1
Nova said...
on 

kug lama kale 2 tahun

Post a Comment