Download

google_language = ‘en’

Keluarnya Sutrisno Bachir Tidak Akan Pengaruhi PAN

Keluarnya mantan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional Sutrisno Bachir dari partai berlambang matahari itu diyakini tidak akan mempengaruhi keberadaan partai tersebut. "Saya yakin PAN akan tetap solid meski Mas Tris (Sutrisno Bachir) tidak lagi menjadi bagian dari partai ini," ujar Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) H Kamaluddin Harahap ketika menjawab ANTARA di Medan, Jumat malam. Ia mengaku sependapat dengan Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PAN Amin Rais yang menyebutkan keluarnya Sutrisno Bachir tidak perlu terlalu diributkan. Sebagai partai terbuka, menurut dia, siapa saja boleh bergabung dengan PAN, demikian juga kalau ada yang memutuskan untuk keluar. "Apalagi keluarnya Mas Tris bukan untuk `loncat pagar` ke partai lain, sehingga tidak perlu terlalu dipersoalkan. Beliau keluar justru untuk mengurangi kegiatan di dunia politik dan lebih banyak mendalami ilmu agama," katanya. Wakil Ketua DPRD Sumut itu juga mengaku sangat mengapresiasi kinerja Sutrisno Bachir selama menjadi Ketua Umum DPP PAN periode 2005-2010, karena berhasil mempertahankan posisi PAN sebagai peraih suara terbanyak kelima di bawah Partai Demokrat, PDI Perjuangan, Partai Golkar dan PKS. "Kita tentu tidak akan pernah melupakan jasa-jasa Mas Tris yang sudah berbuat sangat banyak selama memimpin partai ini. Kita juga harus menghormati keputusan beliau yang memilih keluar," katanya. Pada kesempatan itu, Kamaluddin Harahap juga menyatakan keyakinannya keluarnya Sutrisno Bachir tidak akan sampai menimbulkan perpecahan di tubuh partai itu. "Kita yakin PAN akan tetap solid, tidak akan pecah meski Mas Tris tidak lagi menjadi bagian dari partai ini," katanya.(*)

Sumber: Antaranews.com, Sabtu, 28 Agustus 2010

Alasan Pansel KPK Pilih Bambang dan Busyro

Bambang Widjojanto dan Busyro Muqoddas akhirnya terpilih menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Panitia Seleksi menegaskan dua calon itu dinilai pantas untuk menggantikan posisi Antasari Azhar. "Dua orang ini memiliki kemampuan, cara berpikir baik, konsisten, tidak takut menghadapi masalah besar, juga rekam jejaknya," kata Ketua Pansel KPK, Patrialis Akbar, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat 27 Agustus 2010. Patrialis menjelaskan, dari hasil wawancara, Bambang dan Busyro dinilai mampu untuk menyalurkan gagasannya. Kedua calon itu, lanjut Patrialis, juga memiliki ide baru dalam pemberantasan korupsi. "Bambang ingin membuat divisi baru yakni pengembalian uang negara. Sedangkan Busyro juga mengusulkan pimpinan KPK yang kolektif tidak harus tergantung dan kolektivitasnya lebih banyak ditentukan dari bawah," jelas Patrialis. Sementara itu, Wakil Ketua Pansel, Ritonga, menambahkan bahwa dua calon yang terpilih itu sangat istimewa. "Mereka extraordinary," ujarnya. Seperti diketahui, seleksi tahap wawancara diikuti tujuh calon. Mereka adalah mantan Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Sutan Bagindo Fahmi, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, Irjen Pol. (purn) Chaerul Rasjid, advokat Melli Darsa, Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas, Ketua Kaukus Antikorupsi DPD RI I Wayan Sudirta, dan advokat Bambang Widjojanto.

Pimpinan KPK: Figur Bambang dan Busyro Bagus

Wakil Ketua bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haryono Umar memberikan respons positif dengan terpilihnya dua calon pengganti Antasari Azhar, yakni Bambang Widjojanto dan Busyro Muqoddas. "Keduanya (Bambang dan Busyro) adalah figur bagus," kata Haryono dalam perbincangan dengan VIVAnews, Jumat 27 Agustus 2010. Pimpinan di KPK, kata dia, akan menerima siapa saja yang terpilih nantinya. Namun, Haryono mengingatkan keduanya mengenai adaptasi saat masuk KPK. "Orang luar kadang melihat dari luar itu tidak sama ketika berada di dalam," kata dia. Dia meminta proses adaptasi calon yang nantinya terpilih tidak lama. "Harus bisa langsung bekerja terutama untuk tugas pokok penindakan dan pencegahan," kata dia. Sedangkan, adaptasi internal bisa saja memakan waktu lebih lama. "Tapi kalau tugas pokok harus bisa langsung tancap gas, tak perlu belajar lagi," kata dia. "Apalagi keduanya berlatar hukum, jadi tidak masalah saya kira."

Pansel Bantah Pilih Bambang Karena ICW

Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi membantah pemilihan Bambang Widjajanto sebagai calon komisioner karena adanya masukan dari Indonesia Corruption Watch (ICW). "Ini murni hasil penilaian pansel, kalau kebetulan Bambang Widjajanto terpilih, itu tidak ada kaitannya dengan ICW," kata Ketua Pansel KPK, Patrialis Akbar di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat 27 Agustus 2010. Patrialis menjelaskan, penilaian yang dilakukan Pansel dimulai sejak proses administrasi, pembuatan makalah, hingga proses wawancara. "Dasarnya kami lakukan penilaian dari seluruh proses hingga akhirnya muncul dua nama. Kami juga tidak berdasarkan peringkat," jelasnya. Seperti diketahui, Pansel akhirnya memilih Bambang dan Busyro sebagai calon pimpinan KPK. Selanjutnya mereka akan diuji DPR melalui tes kepatutan dan kelayakan. Bambang dan Busyro mengalahkan lima calon lainnya. Mereka adalah mantan Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Sutan Bagindo Fahmi, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, Irjen Pol. (purn) Chaerul Rasjid, advokat Melli Darsa, dan Ketua Kaukus Antikorupsi DPD RI I Wayan Sudirta.

Alasan Mengapa Jimly Asshiddiqie Terpental

Panitia Seleksi, hari ini telah memilih Bambang Widjajanto dan Busyro Muqqodas sebagai calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nama Bambang dan Busyro telah disampaikan ke Presiden, untuk diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ketua Pansel, Patrialis Akbar, mengungkapkan alasan sejumlah calon yang tidak dipilih. Menurut Patrialis, dua calon tidak terpilih karena tersandung ucapannya saat wawancara dengan Pansel. Kedua calon itu adalah Jimly Asshiddiqie dan Melli Darsa. "Pansel menginginkan kalau sudah wawancara final oleh Pansel tidak boleh mundur. Jimly dan Melly tidak terpilih terkait dua alasan itu," kata Patrialis di Kantor Presiden, Jumat 27 Agustus 2010. Jimly kepada Pansel mengatakan akan mundur jika DPR tidak memilihnya sebagai Ketua KPK. "Jimly ingin jadi Ketua KPK karena ingin melakukan perubahan luar biasa," kata Patrialis. Padahal, Patrialis mengungkapkan, Jimly merupakan salah satu calon yang selalu mendapat penilaian tinggi oleh Pansel. Namun Pansel ogah memilih Jimly karena mengatakan akan mundur jika tidak terpilih sebagai ketua. "Yang menjegal Jimly pernyataan Jimly sendiri," lanjut Patrialis. Sedangkan Melli Darsa, dalam wawancara dengan Pansel KPK mengatakan hanya menginginkan masa jabatan sebagai pimpinan KPK selama satu tahun. Padahal Pansel menginginkan Pimpinan KPK yang baru dipilih dapat menjabat selama empat tahun.

Sumber: Vivanews.com, Jum’at 27-08-2010

Hari Ini Wawancara Terbuka Calon Ketua KPK

Panitia seleksi (Pansel) membuka sesi wawancara secara terbuka bagi tujuh calon ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai pukul 8.00 WIB.Bertempat Graha Pengayom Gedung Utama Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis, wawancara yang dilakukan Pansel akan nampak pada monitor yang terhubung dengan CCTV. Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar mengatakan dengan CCTV semua pihak dapat mengikuti secara langsung proses wawancara tersebut. Sesi klarifikasi atas temuan Indonesia Corruption Watch (ICW), Masyarakat Peduli Peradilan Indonesia (Mappi), dan laporan dari masyarakat tidak dilaksanakan secara terbuka. Pansel akan menanyakan berbagai hal, mulai dari data pribadi, pandangan dan pengetahuan, serta misi dan visi kandidat, termasuk klarifikasi menyangkut hasil rekam jejak yang positif maupun negatif, juga data-data terkait yang diperoleh dari beberapa lembaga terkait seperti Kepolisian, Kejaksaan, Ditjen AHU, Ditjen Pajak, dan KPK. Dari hasil wawancara tersebut Pansel akan menyaring hingga tersisa dua nama untuk diajukan kepada Presiden sebelum kemudian disampaikan ke DPR untuk proses fit and proper test. Hasil dari wawancara yang diperkirakan mencapai hingga lima jam untuk satu calon akan langsung dibahas dalam rapat pleno oleh Pansel sehingga rencananya Sabtu (28/8), dua nama sudah ditetapkan. Ketujuh calon yang akan mengikuti wawancara yakni Bambang Widjojanto - Advokad, Irjen Pol (Purn) Chaerul Rasjid - Purnawirawan POLRI, Fachmi - Jaksa, I Wayan Sudirta - DPD, Jimly Asshiddiqie - Mantan Wantimpres, Meli Darsa - Advokad, Muhammad Busjro Muqoddas - Ketua Komisi Yudisial. Dalam rapat tertutup Pansel pada Rabu (25/8), disepakati bahwa wawancara dilakukan secara satu per satu. Setiap calon diwawancarai oleh lima orang anggota pansel, sedangkan penilaiannya sendiri mencakup kompetensi, integritas, dan komitmen kandidat dalam menjawab setiap pertanyaan.

Sumber: Antaranews.comKamis, 26 Agustus 2010

Pengamat: SBY Bisa Kena 'Getah' Marzuki Alie

Partai Demokrat kembali menjadi sorotan. Kini, sorotan tertuju pada pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie yang mengatakan Aulia Pohan, yang juga besan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), bukanlah koruptor. "Pernyataan Marzuki potensial membuat SBY dan Demokrat terkena getahnya," kata peneliti senior Lembaga Survei Indonesia (LSI) Burhanuddin Muhtadi dalam perbincangan kepada VIVAnews. Burhanuddin yakin, pernyataan mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu atas nama pribadi. Bukan Demokrat secara institusi. Burhanuddin menyayangkan ada keluarnya pernyataan kontroversial itu. Pernyataan itu keluar saat Ketua Dewan Pembina Demokrat SBY dan Ketua Umum Anas Urbaningrum, meminta agar kader Demokrat menahan diri mengeluarkan pernyataan kontroversial. Imbauan itu keluar setelah kasus Ruhut Sitompul soal masa perpanjangan presiden. "Di saat ada imbauan puasa bicara hal-hal yang tidak produktif, justru Ketua DPR dari Demokrat mengeluarkan yang potensial disalahpahami aktivis anti-korupsi," ujar pengamat politik lulusan The Australian National University (ANU) ini. Tidak hanya itu, Burhanuddin khawatir publik akan tercuri perhatiannya kepada Aulia Pohan. Padahal, saat ini yang menjadi sorotan adalah pemberian grasi atau pengampunan kepada mantan Bupati Kutai Kartanegara Syaukani Hassan Rais. "Tapi dengan pernyataan Marzuki, publik melirik bebas bersyaratnya Aulia Pohan. Itu kontroversi baru. Keluarga besar SBY bisa menjadi sasaran tembak baru," sesalnya. Kemarin, Marzuki Alie mengatakan Aulia Pohan tak layak disebut koruptor. "Aulia bukan koruptor. Tapi ia ikut kena pasal. Koruptor itu kan makan uang negara, sementara dia cuma ikut membuat kebijakan," ujar Marzuki kemarin. "Orang korupsi kan harusnya untuk kepentingan pribadi. Padahal Aulia tidak ambil serupiah pun dari kasus yang menjeratnya," kata Marzuki lagi. Ia pun meminta semua pihak untuk melihat kasus Aulia secara komprehensif, tidak hanya sepotong-sepotong.

Gayus Lumbuun: "Aulia Pohan Bukan Koruptor? Ada-ada Saja"

Ketua DPR Marzuki Alie menyebut terpidana kasus korupsi Aulia Pohan, yang juga besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bukan koruptor. Politisi PDI Perjuangan Gayus Lumbuun mengaku mudah menanggapi pernyataan itu. "Saya punya pertanyaan mudah sekaligus jawabannya. Apakah KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) bisa menangani perkara di luar korupsi? Apakah Pengadilan Tipikor bisa menangani kasus bukan korupsi?" tanya Gayus Lumbuun yang juga anggota Komisi III Bidang Hukum DPR, kepada VIVAnews. Gayus yang bergelar profesor hukum ini pada dasarnya tidak mau mengomentari Marzuki Alie. Tetapi, pernyataan Marzuki sebenarnya bisa dinilai sendiri publik. "Biarlah itu menjadi pemahaman publik. Apakah pernyataan itu patut atau tidak," kata Gayus. Politisi kelahiran Manado ini menekankan, bahwa pembentukan KPK itu khusus untuk menangani kasus-kasus korupsi. Sifatnya spesifik. Begitu juga pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). "Judulnya saja sudah ada kata 'Korupsi'. Yang ditindak apa kalau bukan korupsi. Ada-ada saja," sindir anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Timur V ini.Sebelumnya, Marzuki Alie mengatakan Aulia Pohan tak layak disebut koruptor. "Aulia bukan koruptor. Tapi ia ikut kena pasal. Koruptor itu kan makan uang negara, sementara dia cuma ikut membuat kebijakan," ujar Marzuki kemarin. "Orang korupsi kan harusnya untuk kepentingan pribadi. Padahal Aulia tidak ambil serupiah pun dari kasus yang menjeratnya," kata Marzuki lagi. Ia pun meminta semua pihak untuk melihat kasus Aulia secara komprehensif, tidak hanya sepotong-sepotong.

Yusril Sepakat Aulia Pohan Bukan Koruptor

Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendera mengaku tidak berbeda pendapat dengan Ketua DPR Marzuki Ali yang menyebut Aulia Pohan bukan koruptor. Menurut Yusril, tergantung dari cara pandang. "Tidak bisa disalahkan ke Marzuki, karena cara pandangnya melihat itu dari Undang-Undang Perbendaharaan Negara," kata Yusril Ihza Mahendra di Hotel Sahid, Jakarta, Senin 23 Agustus 2010. Yusril mempertanyakan kembali apakah Aulia Pohan telah merugikan uang negara atau bukan. Yusril menilai, dalam Undang-Undang Perbendaharaan Negara itu tidak ada kerugian negara, tetapi dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi itu merugikan. "Tapi memang sebaiknya negara ini memperketat pengertian korupsi, jangan seperti karet," pinta Yusril. "Kalau seperti karet, semuanya bisa disebut korupsi." Yusril mengambil contoh misalnya, pelaku dugaan korupsi di bank milik pemerintah. Nasabah kredit macet di bank plat merah, kata Yusril, di negara lain itu perdata biasa. Bukan korupsi. "Tapi di sini, karena bank pemerintah, jadi dianggap merugikan negara. Makanya disebut korupsi. Ini terlalu banyak korupsinya," kritik Yusril yang sudah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Sisminbakum ini. Sebelumnya, menurut Marzuki Alie, Aulia yang notabene merupakan besan Presiden itu, tak layak disebut koruptor. "Aulia bukan koruptor. Tapi ia ikut kena pasal. Koruptor itu kan makan uang negara, sementara dia cuma ikut membuat kebijakan," ujar Marzuki siang tadi.

Sumber: Vivanews.com, 24-08-2010

Nurul Dituduh Berkhianat

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Nurul Izzah (30), putri tokoh oposisi Anwar Ibrahim, dituduh berkhianat akibat wawancara yang dimuat di harian Kompas (5/8). Komentar Nurul tentang kapal selam bermasalah yang dibeli Malaysia dari Perancis jadi dasar dakwaan membahayakan keselamatan negara. Nurul menjawab tuduhan serius itu dalam situs www.freemalaysiatoday.com (FMT). Sementara pihak Angkatan Laut Diraja Malaysia melaporkan Nurul ke Balai Polis Hulu Kelang tanggal 17 Agustus lalu. Hasil wawancara dengan harian Kompas yang dijadikan dasar tuntutan militer terhadap Nurul adalah keterangan ”...kapal selam itu tidak bisa menyelam dan persenjataan yang dibeli ternyata sudah kedaluwarsa.” Oleh sebagian media pro-pemerintah, Nurul pun dicap sebagai pengkhianat nomor satu karena menceritakan kondisi kapal selam Kapal Diraja Tunku Abdurahman yang tak dapat menyelam dan persenjataannya sudah kedaluwarsa. Dalam jawaban di situs FMT, Nurul menjelaskan, keterangan kepada harian Kompas berdasarkan jawaban yang disampaikan Menteri Pertahanan Malaysia di Dewan Rakyat (parlemen Malaysia) pada 17 Maret 2010 tentang kapal selam tak bisa menyelam. Sebelum Angkatan Laut Diraja Malaysia mengadukan Nurul ke Polisi Diraja Malaysia, Menteri Pertahanan Ahmad Zahid Hamidi menilai komentar Nurul sudah mencederai citra Malaysia dan membahayakan negara.

Dituduh demikian, Nurul menjawab tudingan pengkhianat bangsa lebih tepat diarahkan kepada pihak yang membiarkan korupsi merajalela di sektor pertahanan. ”Jika Menteri Ahmad Zahid adalah patriot, kenapa tak mendukung Komisi Anti-Korupsi Malaysia untuk menyelidiki pemberian komisi kepada perusahaan Perimekar Sdn Bhd dari perusahaan Perancis dalam pembelian kapal selam itu yang ditanyakan parlemen tanggal 2 Juli 2010,” kata Nurul. Kasus korupsi sebesar 114 juta euro (Rp 1,2 triliun lebih) itu tengah disidangkan di Perancis. Perimekar Sdn Bhd adalah perusahaan milik Abdul Razak Baginda, seorang rekan dekat Perdana Menteri Najib Razak. Nurul menambahkan, seperti diberitakan Bernama (6/8), latihan Angkatan Laut yang dilakukan setahun sekali di Malaysia demi penghematan dari semestinya tiga kali justru lebih membahayakan keselamatan dan keamanan negara. Ahmad Zahid Hamidi dalam thestaronline.com (19/8) meminta politisi tak memolitisasi isu pertahanan nasional.(FMT/TheStar/Bernama/ONG)

Sumber: kompas.com, 23-08-2010

Gempa Yogyakarta Rusak Bangunan Keraton

VIVAnews - Gempa berkekuatan 5.0 Skala Richter yang mengguncang Yogyakarta, Sabtu 21 Agustus 2010 kemarin, tidak hanya menimbulkan korban luka-luka. "Tidak hanya rumah warga, gempa juga merusak bangunan Kencono, Keraton Yogyakarta, Bangsal Tepas Kawedanan Ageng Punokawan Puroyokoyo atau Bangsa Sarang Boyo," kata Kanjeng Gusti Pangeran Hadi, Hadiwinoto yang mengurusi aset keraton, kepada VIVAnews, Senin 23 Agustus 2010. Pada Bangsal Kencono kerusakan terjadi pada dua tiang yang bergeser dan pada Bangsal Tepas Kawedanan Ageng Punokawan Puroyokoyo pada beberapa tembok yang harus perlu segera diperbaiki. "Kerusakan harus segera diperbaiki supaya tidak merambat lebih banyak," ujarnya. Menurut Hadiwinoto kerusakan pada bangsal Kencono yang biasa dipergunakan untuk upacara-upacara keraton, seperti jumenangan (peringatan Sultan naik tahta), Ngabekten (saat Idul Fitri), peringatan ulang tahun Sultan dan acara pernikahan putera/puteri Sultan yang terjadi pada penyangga yang terbuat dari beton retak sehingga bisa membuat lemah kayu penyangga atap. Sedangkan yang lainnya, kayu penyangga bergeser dari kedudukan semula, sehingga dikhawatirkan membuat tiang itu tidak tegak lurus lagi. "Kami merangkul konsultan dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta untuk meneliti kerusakan-kerusakan yang diakibatkan oleh gempa bumi. Selain itu, pihak Dinas Pekerjaan umum Daerah Istimewa Yogyakarta juga menelisik kerusakan yang terjadi," terangnya Benny Puspantoro, ketua Konsultan Sipil dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta mengatakan meski kerusakan bangunan tidak mengkhawatirkan namun harus segera dilakukan perbaikan agar tidak merembet ke bangunan yang lainnya. "Untuk menentukan rehab seperti apa, akan kami ukur dengan waterpass untuk mengetahui tingkat kemiringan dan pergeseran," paparnya

Sumber: Vivanews.com, 23-08-2010

Rencana Redenominasi Belum Pengaruhi Rupiah

VIVAnews - Nilai tukar rupiah di pasar spot antarbank Jakarta diperkirakan bergerak stabil cenderung menguat terhadap dolar Amerika Serikat pada transaksi hari ini, Selasa 3 Agustus 2010. Dealer valas PT Bank OCBC NISP Tbk Yudhi Setiawan menuturkan, rencana Bank Indonesia mengurangi nilai mata uang tanpa nilai dari uang tersebut (redenominasi rupiah) belum mempengaruhi laju mata uang lokal itu pada hari ini. Sebab, kata dia, hal itu baru sebatas rencana atau penjajakan. Bahkan, dalam lingkungan pemerintah sendiri belum ada kepastian. "Pagi ini rupiah dibuka masih bergerak stabil di kisaran level 8.940-8.945 per dolar AS seperti penutupan kemarin," kata dia kepada VIVAnews di Jakarta, hari ini. Yudhi menambahkan, stabilnya permintaan korporasi akan dolar AS dan menguatnya sebagian besar kurs regional maupun global terhadap dolar AS turut menopang stabilnya pergerakan rupiah di hari ini. "Namun, kecenderungan menguat tetap ada," ujarnya. Dia memproyeksikan, kurs rupiah cenderung menguat terhadap dolar AS sampai penutupan nanti yaitu di kisaran level 8.900-8.950 per dolar AS. Sebab, penguatan sebagian besar mata uang mancanegara terhadap dolar AS bisa menjadi sentimen positif. Berdasarkan data transaksi di Bloomberg hari ini pukul 08.30 WIB, mata uang nasional itu bergerak di posisi 8.938 per dolar AS. Sedangkan pada penutupan Senin 2 Agustus 2010, di pasar spot antarbank Jakarta, mata uang lokal itu berakhir pada kisaran 8.940-8.950 per dolar AS. Sementara itu, menurut data kurs tengah mata uang asing Bank Indonesia kemarin, rupiah bertengger di level 8.938 per dolar AS dari perdagangan akhir pekan lalu yang berakhir di posisi 8.050 per dolar AS. (umi)

Sumber: Vivanews.com, 03-08-2010