Rencana mencoret perokok dari daftar penerima progam jamkesda (jaminan kesehatan daerah) direspons positif dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemprov Jatim. Pemprov mendukung penuh jika rencana itu dapat direalisasikan di
Namun, jika hal itu bisa diterapkan daerah, masih bisa dilakukan. Karena daerah juga masih berencana melakukan validasi peserta jamkesda. Seperti halnya yang akan dilakukan oleh Pemkot Malang. Dia mengatakan, kriteria yang dipakai dalam menentukan peserta jamkesda selama ini menggunakan kriteria yang dipakai BPS (Badan Pusat Statistik) dalam menentukan keluarga miskin. Namun, daerah memiliki kebebasan untuk menambah kriteria bagi calon peserta jamkesda. Termasuk bisa menambahkan perokok sebagai salah satu indikator seseorang menerima jamkesda atau tidak. Seperti diketahui, gagasan yang dilontarkan anggota dewan komisi D agar perokok dicoret dari peserta jamkesda menuai pro dan kontra. Bahkan, memicu perpecahan di tubuh dewan. Karena ada fraksi di gedung dewan yang sepakat dengan wacana tersebut dan ada yang sebaliknya menentang. Sementara Wali Kota Malang Peni Suparto maupun Dinkes Pemkot Malang menyambut baik rencana tersebut.
Sementara itu, rencana penambahan kriteria perokok dalam penilaian jamkesda masih terkatung-katung. Bahkan, Tim Koordinasi Jamkesda Kota Malang yang sebelumnya merapatkan tentang kesiapan validasi pada tahun anggaran ini, juga belum membahas tambahan kriteria tersebut. "Belum terbahas. Mungkin nanti akan dibahas pada pertemuan lanjutan bersama Tim Koordinasi Jamkesda," kata Enny Sekar Rengganingati, kepala Dinkes Pemkot Malang. Enny mengakui, saat ini sedang dalam proses persiapan validasi peserta jamkesda. Di antaranya, penyusunan kepanitiaan tim validasi, kriteria penilaian beserta skor nilainya. "Untuk kepanitiaan dan petugas sudah kami ajukan. Selanjutnya nanti membahas kriteria," kata dia. (yak/ziz)
Sumber: Radar
Comments :
Post a Comment