Download

google_language = ‘en’

Tunjangan Kades Naik; Dari Rp 125 Ribu Menjadi Rp 250 Ribu

Komisi A DPRD Bojonegoro kemarin (26/4) melakukan hearing dengan asosiasi kepala desa (AKD), dan bagian pemerintahan desa pemkab setempat. Agendanya, membahas berbagai usaha terkait peningkatan kesejahteran kepala desa (Kades) dan perangkatnya. Kabag Pemerintahan Desa Kusnandoko Tjatur mengungkapkan, tahun ini tunjangan untuk Kades diusulkan naik menjadi Rp 250 ribu per bulan. Besaran ini meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp 125 ribu per bulan. Sedangkan perangkat desa naik dari Rp 90 ribu menjadi Rp 175 ribu per bulan. Dia menjelaskan, tunjangan dicairkan melalui rekening masing-masing Kades dan para perangkatnya dengan sistem rapelan. "Sebab, jatah yang mereka terima mulai Januari 2010," ungkap Kusnandoko dalam hearing yang dipimpin Agus Susanto Rismanto, ketua komisi A DPRD, tersebut. Proses pengiriman tunjangan menunggu APBD cair. Sedangkan terkait gaji Kades dan perangkatnya, lanjut Kusnandoko, dari tanah kas desa masing-masing. Dengan demikian, pemkab melalui APBD hanya memberikan tunjangan. "Dan ini memang realita yang ada," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Agus Susanto mengusulkan agar pemkab melakukan pemetaan terhadap desa-desa yang "gemuk" dan desa "kurus" berdasarkan koefisien tertentu. Hal ini untuk menghindari persamaan perlakuan pemberian tunjangan antara desa "gemuk" dan "kurus". "Kemudian dananya ada berapa? Yang jelas harus meningkat karena kita dapat tambahan bagi hasil minyak," tegasnya. Agus Susanto mengungkapkan, tahun ini ada dana Rp 2 miliar untuk tunjangan Kades dan perangkat. Sebenarnya, dana tersebut jauh dari kata layak untuk diterima Kades dan perangkatnya. Karena itu, dalam perubahan APBD 2010 mendatang, komisi A minta agar dana tunjangan ditambah. Hal senada dikatakan Ketua AKD Sudiyono. Menurut dia, mengacu peraturan perundang-undangan yang berlaku, besaran tunjangan Kades dan perangkat setara dengan upah minimum kabupaten (UMK). UMK Bojonegoro sendiri sekitar Rp 800 ribu per bulan. Seharusnya, tunjangan untuk Kades dan perangkat minimal sama dengan UMK. "Dan Hal ini harus diperhatikan. Sebab, tunjangan Kades dan perangkat di Bojonegoro terkecil se-Jawa Timur. Padahal, Bojonegoro merupakan kabupaten dengan penghasilan cukup besar di Jatim," ujarnya. Kusnandoko merespons positif usulan itu. Dia berjanji akan membahasnya lebih dalam. (ade/fiq)

Sumber: Radar Bojonegoro

Comments :

0 komentar to “Tunjangan Kades Naik; Dari Rp 125 Ribu Menjadi Rp 250 Ribu”

Post a Comment