Download

google_language = ‘en’

Badan Anggaran DPR Evaluasi Remunerasi

Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar) Harry Azhar Azis mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi renumerasi yang telah diberikan kepada beberapa kementrian/lembaga. "Evaluasi diperlukan untuk mengukur sejauh mana reformasi diberlakukan. Kasus Gayus menjadi hal penting untuk mengevaluasi apakah sistem renumerasi yang dijalankan efektif dan efisien," katanya di Jakarta, Jumat. Ia mengatakan, kasus Gayus menjadi kasus penting bagi reformasi birokrasi mengingat kasus ini melibatkan departemen-departemen yang telah mendapatkan renumerasi. "Sejauh mana renumerasi tadi mampu mencegah tindakan korup di lembaga-lembaga ini, juga perlu dipertimbangkan, karena mereka sudah mendapatkan renumerasi tentunya ini penting untuk dilihat kembali," katanya. Ia mengatakan, peningkatan anggaran untuk pegawai negeri memang diperlukan. Namun sampai saat ini efektifitas dari renumerasi yang digelontorkan belum ada hitungan yang akurat. Ia menambahkan, pihaknya juga meminta agar dibuat Undang-undang terkait renumerasi sehingga tunjangan kinerja kepada aparat pemerintahan (renumerasi) dapat diatur dan diawasi. Sementara itu, sampai saat ini belum semua kementrian/lembaga yang mendapatkan renumerasi. Kementrian/lembaga yang telah mendapatkan renumerasi diantaranya Kementrian Keuangan, Mahkamah Agung dan Badan Pemeriksa Keuangan. Pada 2010 ini, tiga kementrian/lembaga yang lolos seleksi untuk mendapatkan renumerasi adalah Kementrian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan dan Kementrian Koordinator Perekonomian. Sementara Polisi dan TNI diusulkan mendapat renumerasi pada tahun ini.

Sumber: Kompas

Comments :

0 komentar to “Badan Anggaran DPR Evaluasi Remunerasi”

Post a Comment