Download

google_language = ‘en’

Jember Punya 60 Pulau Tak Berpenghuni, Terkuak dalam LKPj Masa Akhir Jabatan Bupati Djalal

JEMBER - Tak banyak yang mengetahui, ternyata Kabupaten Jember memiliki asset daerah yang luar biasa yang hingga kini belum terdata dengan baik. Ini menyangkut kepemilikan aset pulau-pulau kecil yang tersebar di wilayah Kabupaten Jember. Sedikitnya ada 60 pulau-pulau kecil yang hingga kini belum dimasukkan dalam asset daerah. Menariknya, menurut Eko Purwanto, sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Jember, adanya 60 pulau-pulau kecil yang belum masuk aset daerah tersebut juga telah disampaikan dalam laporan pertanggungjawaban masa akhir jabatan Bupati Jember M.Z.A. Djalal. Sayangnya, Eko Purwanto tak banyak tahu secara detail lokasi 60 pulau kecil milik Pemkab Jember yang belum terdata tersebut. Informasi awal yang diterimanya, pulau-pulau kecil tersebut berada di wilayah perairan laut yang menyebar di sepanjang laut selatan. "Saya baru tahu setelah bagian pemerintahan Pemkab Jember memberikan data adanya 60 pulau kecil yang belum terdata dam masuk asset daerah," kata Eko Purwanto, anggota Komisi A DPRD Jember ini. Menurut Eko pulau-pulau kecil tersebut juga belum memiliki nama dan masing-masing pulau tidak ada penanda tapal batas dan identitas teritorial. Informasi yang diterima Eko, pulau-pulau kecil itu tidak berpenghuni. Meski tidak berpenghuni, menurut Eko, pulau-pulau kecil tersebut perlu dimasukkan sebagai aset daerah. Sebab, tak menutup kemungkinan, pulau-pulau kecil itu menyimpan kekayaan alam yang luar biasa. "Makanya harus mulai diantisipasi agar tidak lepas," ungkapnya. Dia menjelaskan, sesuai dengan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), perairan Jember ada yang berbatasan dengan batas terluar. "Itu penting bagi ketahanan negara kesatuan republik Indonesia," paparnya.
Atas kondisi itu, Komisi A DPRD Jember meminta agar pulau-pulau kecil itu mulai mendapatkan perhatian dari Pemkab Jember. "Kami minta pulau-pulau itu diberi nama kemudian diberi tanda yang jelas seperti papan identitas," ungkap pengurus DPC Partai Demokrat Jember ini. Tak hanya soal pulau kecil, Komisi A DPRD Jember juga melihat masih banyak aset tanah kas desa dan tanah milik Pemkab Jember yang belum bersertifikat. Ini termasuk aset lain yang ditempati pihak ketiga dan tidak memiliki status jelas. Melihat fakta tersebut, Komisi A DPRD Jember merekomendasikan agar Pemkab Jember menganggarkan dana untuk program sertifikasi tanah tersebut. "Sehingga, tanah kas desa memiliki kekuatan hukum dan tak mudah diambil alih oleh perseorangan," tegasnya. DPRD Jember juga menyarankan adanya peningkatan manajemen aset daerah untuk mempermudah pengawasan. Pemkab Jember juga diminta lebih serius meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor aset daerah ini. "Aset yang dimiliki daerah memiliki potensial untuk memberikan tambahan PAD," tegasnya. Dalam rangka mendukung kebutuhan neraca daerah, sejak 2005 lalu telah dilakukan komputerisasi aset daerah, pembuatan dokumen, papan aset daerah, serta pembuatan program sistem informasi manajemen barang daerah. "Termasuk sinkronisasi dan kodifikasi rekening atas perolehan data aset SKPD, sensus barang daerah, sertifikasi tanah aset daerah, serta pembaharuan aset daerah," paparnya. Sebelumnya, Bupati Jember M.Z.A. Djalal menjelaskan, berdasarkan golongannya, aset daerah pada tahun 2006 untuk golongan tanah mencapai Rp 530,6 miliar, peralatan dan mesin Rp 256,1 miliar, gedung dan bangunan Rp 406,2 miliar. Sedangkan untuk aset jalan, irigasi, dan jaringan mencapai Rp 1,12 triliun dan untuk golongan aset tetap lainnya mencapai Rp 10,45 miliar. Sedangkan kondisi 2008, untuk golongan aset tanah mencapai Rp 540 miliar, peralatan dan mesin Rp 352,7 miliar, gedung dan bangunan Rp 508,4 miliar. Sementara untuk aset jalan, irigasi, dan jaringan hingga Rp 1,377 triliun. Sedangkan golongan aset tetap lainnya mencapai Rp 17,8 miliar dan untuk golongan konstruksi dalam pengerjaan senilai Rp 7,43 miliar.
Sumber: Radar Jember

Comments :

0 komentar to “Jember Punya 60 Pulau Tak Berpenghuni, Terkuak dalam LKPj Masa Akhir Jabatan Bupati Djalal”

Post a Comment