Download

google_language = ‘en’

Susno Duadji dan Makelar Kasus di Kepolisian

Karikatur bergambar mantan Kabareskrim Komjen Pol. Susno Duadji tengah memegang sapu membersihkan pungli di lingkungan Polda Jabar masih terpampang di ruang tamu rumahnya. Namun entah mengapa si pemilik sapu ini baru berusaha membersihkan pungli dan makelar kasus justru setelah tak lagi menjabat tidak seperti yang digambarkan dalam karikatur hadiah dan penghargaan sejumlah wartawan di Jabar.

Karikatur bergambar mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Markas Besar Kepolisian RI Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji tengah memegang sapu membersihkan pungli di lingkungan Kepolisian Daerah Jawa Barat masih terpampang di ruang tamu rumahnya. Namun entah mengapa si pemilik sapu ini baru berusaha membersihkan pungli dan makelar kasus justru setelah tak lagi menjabat tidak seperti yang digambarkan dalam karikatur hadiah dan penghargaan sejumlah wartawan di Jawa Barat. Itulah mantan Kabareskrim Komjen Polisi Susno Duadji yang kembali membuka aib institusinya sendiri dengan mengungkap adanya jenderal yang berrperan sebagai makelar kasus (markus) di Institusi Polri. Adanya jenderal markus tersebut dikaitkan dengan kasus korupsi dan pencucian uang senilai Rp 25 miliar dengan tersangka pegawai pajak Gayus T. Tambunan. Diduga, kasus ini mandek akibat ulah jenderal markus. Kepada wartawan Susno menduga uang itu telah dibagi-bagikan kepada para penyidik dan beberapa jenderal di Polri. Tak hanya itu Susno bahkan berani menyebutkan inisial penyidik tersebut. Mereka itu adalah Brigadir Jenderal (Brigjen) EI, Brigjen RE yang menggantikan EI, AKBP M, dan Kompol A.

Sontak tudingan Susno ini membuat Brigjen Radja Erizman dan Brigjen Edmon Ilyas, dua jenderal yang dituduh sebagai jenderal markus, membantah keras tudingan tersebut. Keduanya menuding balik Susno dengan mengatakan bahwa mereka juga memiliki bukti keterlibatan Susno dengan mafia kasus saat masih menjabat sebagai Kabareskrim. Tidak hanya itu keduanya bahkan melaporkan mantan Kapolda Jabar ini ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik. Ulah Susno ini membuat gerah Mabes Polri, yang segera menggelar jumpa pers dan lagi-lagi membantah tudingan Susno soal ada markus dalam penanganan kasus korupsi pajak Rp 25 m. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Edward Aritonang menegaskan kepada wartawan tidak ada kantor makelar kasus di antara ruang Kapolri dan Wakapolri. Edward juga menambahkan hingga saat ini tidak ada penyimpangan dalam penanganan kasus di Mabes Polri. Senin (22/3), Propam akan memanggil mantan Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ini untuk diperiksa. Polemik terbuka antara Susno dengan jenderal Polri lainnya ini, secara langsung atau tidak langsung memberikan informasi lebih dalam mengenai borok di tubuh Polri.

Bantah-membantah dan persaingan tidak sehat di antara para jenderal Polri sepertinya tidak lagi dapat dikontrol oleh Kapolri, sebagai pimpinan tertinggi Polri. Publik melihat ada kesan mengaburkan persoalan utama, yakni dugaan makelar kasus (markus) di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, (Mabes Polri). Perseteruan Susno Duaji, Mabes Polri dan dua perwira tinggi secara kasat mata menggambarkan ada masalah di tubuh Polri. Kepala PPATK Yunus Husein mengakui telah memberikan laporan keuangan senilai Rp 25 miliar kepada bekas Kabareskrim Komisaris Jenderal Susno Duadji. Penelusuran dana senilai Rp 25 miliar oleh PPATK berdasar petunjuk jaksa pada November lalu. Namun Yunus tidak mengetahui ada tidaknya keterlibatan mafia dalam aliran dana itu. Dengan alasan PPATK tidak bisa menentukan apakah aliran dana itu merupakan korupsi, pencucian uang, atau suap, karena hal itu adalah kewenangan penyidik. Tudingan yang disampaikan, mantan Wakil Kepala PPATK bidang hukum dan kepatuhan ini tentunya bukan main-main. Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana mengakui laporan Susno kepada pihaknya disertai sejumlah dokumen.

Usai memanggil dan mendengarkan laporan Susno Duadji, Satgas langsung meminta penegak hukum menindaklanjuti laporan ini. Satgas Pemberantasan Mafia Hukum juga akan mendalami laporan ini, dengan menemui Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri, dan meminta KPK mengusut kasus ini. Bola kini di tangan Satgas dan KPK, apakah berani membuktikan adanya makelar kasus (markus) di korps kepolisian? Publik tidak berharap kasus ini diselesaikan oleh internal Polri lewat institusi Propam. Tekad pemerintah untuk memberantas mafia hukum seperti tekad Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mendapat ujian dari institusi penegak hokum sendiri. Survei bisnis yang dirilis awal maret oleh Political and Economic Risk Consultanscy (PERC) masih menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara terkorup di Asia bersama-sama Kamboja dan Vietnam. Menurut lembaga yang berbasis di Hongkong menyatakan hasil korupsi digunakan oleh para koruptor untuk melindungi mereka sendiri dan untuk melawan reformasi. Pertanyaannya, apakah Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dan KPK mampu memperbaiki citra Indonesia di luar negeri? Kita nantikan hasilnya.

Sumber: Liputan6.com

Comments :

0 komentar to “Susno Duadji dan Makelar Kasus di Kepolisian”

Post a Comment