Download

google_language = ‘en’

Resahkan Warga, Anak Punk dari Semarang Ditangkap Satpol PP

Merasa gerah dengan ulah anak jalanan (anjal) dan punk. Kemarin (15/4) tepatnya pukul 15.00, Satpol PP melakukan razia terhadap anak punk yang berada di traffic Light yang berada di jalan Gajahmada Kecamatan Kota. Razia ini dilakukan seiring anak punk telah mengganggu sejumlah pengendara yang melintas. Dari razia tersebut, petugas Satpol PP mengamankan tiga pemuda yang dikategorikan anak punk. Selanjutnya, mereka petugas dibawa ke kantor Satpol PP. ''Mereka termasuk kategori anak punk, selanjutnya kami akan berikan pembinaan yang diserahkan ke Dinas Sosial," ujar Kasi Penyidik dan penindakan Satpol PP Bojonegoro, Dilli Tri Wibowo saat ditemui di lokasi razia. Razia yang dilakukan sekitar pukul 15.00 ini hanya dilakukan di satu titik, yakni traffick light yang berada di pertigaan jalan Gajahmada dan Monginsidi ini. Razia dilakukan setelah petugas Satpol PP mendapat laporan dari warga atas tindakan yang dilakukan anak punk di pertigaan tersebut. Dili sapaan akrabnya mengungkapkan razia berawal sekitar pukul 11.00 mendapat laporan dari pengendara yang melintas. Sebab pengendara tersebut kehilangan barangnya saat berhenti di pertigaan tersebut. Selanjutnya Satpol PP melakukan tindakan dan melakukan razia.

Sebab, anjal maupun anak punk di jalanan ini keberadaannya melanggar Keputusan Bupati Nomor 188/568a/Kep/412.12/2005 tentang penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial. Pantauan di lokasi, awalnya di pertigaan tersebut terdapat sejumlah anjal dan punk yang mengamen. Mengetahui sejumlah petugas Satpol PP datang ke lokasi, mereka segera melarikan diri. Namun, petugas hanya berhasil mengamankan tiga anak punk. Tetapi ketiga anak punk tersebut berasal dari Bojonegoro. Padahal awalnya Satpol PP fokus untuk menangkap delapan anak punk asal Semarang yang nongkrong di pertigaan tersebut. mereka kerap mengamen dan meminta uang. Bahkan laporan yang didapat petugas, mereka kerap mencoret kendaraan apabila tidak memberikan uang saat mengamen. (rij/nas)

Sumber: Radar Bojonegoro

Comments :

0 komentar to “Resahkan Warga, Anak Punk dari Semarang Ditangkap Satpol PP”

Post a Comment