Download

google_language = ‘en’

Ruwet Century yang Masih Membelit

DAMPAK kasus Century menjalar ke mana-mana. Sekarang pun masih sangat terasa. Mundurnya Sri Mulyani dari kursi menteri keuangan belum cukup menjadi ''tumbal'' dampak politik kasus bailout Rp 6,7 triliun yang penuh kontroversi itu. Darmin Nasution yang kini sedang mengikuti fit and proper test untuk menempati pos gubernur Bank Indonesia masih merasakan goyangan Century tersebut. Maklum, berdasar putusan Pansus Hak Angket Century di DPR, namanya termasuk salah seorang yang disebut-sebut ikut berperan dalam bailout bank bermasalah itu. Karena dianggap masih terkait, Petisi 28, kelompok sejumlah aktivis, berkampanye menolak Darmin. Bahkan, para aktivis tersebut secara langsung meminta kepada Partai Golkar untuk menutup pintu bagi calon yang diajukan istana itu. Efek panas berantai yang paling baru dari kasus Century ini adalah ancaman para anggota DPR untuk memotong anggaran tiga intitusi hukum: KPK, Polri dan Kejaksaan Agung. Tiga instansi terkait tersebut dianggap seperti mobil mogok yang tak bisa mengusut kasus itu sesuai temuan pansus DPR. Para wakil rakyat menganggap, pemotongan anggaran tersebut merupakan punishment bila pengusutan lamban. Tidak bisa dibayangkan bila DPR benar-benar memotong anggaran tersebut. Terutama bagi KPK yang kini menjadi harapan publik dalam pemberantasan korupsi. Nah, hal itu akan menimbulkan persoalan baru dan berantai pula.

Efek-efek tak terduga seperti itu akan terus muncul bila rekomendasi pansus DPR belum dituntaskan. Bisa jadi, suatu saat DPR kembali memboikot pejabat pemerintah. Atau, mungkin anggaran-anggaran pos penting lain juga terancam dikepras. Intinya, masalah Century ini akan menjadi bandul politik yang akan membuat komunikasi eksekutif, legislatif, serta yudikatif menegang. Langkah DPR yang menuntut agar rekomendasi mereka tentang kasus Century dituntaskan juga tak bisa disalahkan. Para wakil rakyat itu pantas meminta agar aparat hukum menuntas kasus tersebut. Sebab, sikap mereka dalam penyidikan kasus Century itu juga merupakan hak konstitusional. Di sisi lain, bila mengikuti rekomendasi pansus DPR, penyidikan kasus Century itu juga akan memakan biaya politik yang tinggi. Sri Mulyani yang kini sudah duduk tenang sebagai bos Bank Dunia di Washington juga akan terusik. Yang paling berdampak politik adalah bila dalam penyidikan nanti Wapres Boediono terganggu. Hal itu pasti akan terjadi karena Boediono dan Sri Mulyani disebut sebagai penanggung jawab kasus bailout tersebut. Memang rumit. Bila diusut tuntas, bisa jadi biaya politik akan sangat mahal karena menyangkut Wapres Boediono. Sementara itu, bila kasus tersebut berjalan di tempat, tentu hubungan DPR dan pemerintah akan berpotensi tegang setiap saat. Bahkan, bukan tidak mungkin dua pilihan itu sama-sama akan memunculkan konflik horizontal. Lantas, bagaimana mengurai benang ruwet tersebut? Itulah yang harus bisa ditangani dengan bijak oleh Presiden SBY. Kalau kita tetap menganggap hukum adalah panglima, biarkan proses ini berjalan sesuai koridor hukum. Tidak ada pilihan lain karena kasus ini seperti bom waktu. Apalagi, mendekati Pemilu 2014, saat hubungan para partai pendukung SBY semakin renggang, Century akan menjadi bola liar. Karena itu, mari kita tuntaskan dan semua pihak harus menghormati proses hukum.

Sumber: Jawapos, Kamis, 22 Juli 2010

Comments :

0 komentar to “Ruwet Century yang Masih Membelit”

Post a Comment