Efek-efek tak terduga seperti itu akan terus muncul bila rekomendasi pansus DPR belum dituntaskan. Bisa jadi, suatu saat DPR kembali memboikot pejabat pemerintah. Atau, mungkin anggaran-anggaran pos penting lain juga terancam dikepras. Intinya, masalah Century ini akan menjadi bandul politik yang akan membuat komunikasi eksekutif, legislatif, serta yudikatif menegang. Langkah DPR yang menuntut agar rekomendasi mereka tentang kasus Century dituntaskan juga tak bisa disalahkan. Para wakil rakyat itu pantas meminta agar aparat hukum menuntas kasus tersebut. Sebab, sikap mereka dalam penyidikan kasus Century itu juga merupakan hak konstitusional. Di sisi lain, bila mengikuti rekomendasi pansus DPR, penyidikan kasus Century itu juga akan memakan biaya politik yang tinggi. Sri Mulyani yang kini sudah duduk tenang sebagai bos Bank Dunia di Washington juga akan terusik. Yang paling berdampak politik adalah bila dalam penyidikan nanti Wapres Boediono terganggu. Hal itu pasti akan terjadi karena Boediono dan Sri Mulyani disebut sebagai penanggung jawab kasus bailout tersebut. Memang rumit. Bila diusut tuntas, bisa jadi biaya politik akan sangat mahal karena menyangkut Wapres Boediono. Sementara itu, bila kasus tersebut berjalan di tempat, tentu hubungan DPR dan pemerintah akan berpotensi tegang setiap saat. Bahkan, bukan tidak mungkin dua pilihan itu sama-sama akan memunculkan konflik horizontal. Lantas, bagaimana mengurai benang ruwet tersebut? Itulah yang harus bisa ditangani dengan bijak oleh Presiden SBY. Kalau kita tetap menganggap hukum adalah panglima, biarkan proses ini berjalan sesuai koridor hukum. Tidak ada pilihan lain karena kasus ini seperti bom waktu. Apalagi, mendekati Pemilu 2014, saat hubungan para partai pendukung SBY semakin renggang, Century akan menjadi bola liar. Karena itu, mari kita tuntaskan dan semua pihak harus menghormati proses hukum.
Sumber: Jawapos, Kamis, 22 Juli 2010
Comments :
Post a Comment