Saat itu, satgas layak mendapat dua jempol karena langsung action dengan memindahkan Ayin ke penjara sebenarnya. Dahaga publik akan rasa keadilan pun terbayar. Dalam kasus Ayin itu, satgas telah bergerak cepat sebagai lembaga superbodi yang mengurai kebuntuan. Mereka menjadi pendobrak saat aliran hukum mampet di lembaga formal seperti lapas (lembaga pemasyarakatan), kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan. Ayin yang tak tersentuh aturan pun harus menyerah di tangan satgas. Jurus gerak cepat menangkap Ayin tersebut tentu sangat ditunggu-tunggu dalam kasus lain. Termasuk dalam mengklarifikasi kebenaran rekening miliaran rupiah milik para jenderal itu. Satgas jangan melihat masalah rekening heboh tersebut semata-mata menjadi persoalan internal Mabes Polri. Bila seorang polisi mempunyai rekening hingga miliaran rupiah yang sangat jauh dari gaji resminya, tentu itu menjadi pertanyaan. Dari mana dana melimpah tersebut? Jangan-jangan, rekening itu masih berhubungan dengan tugas para polisi sebagai penegak hukum.
Bila satgas turun tangan, tidak berarti mereka tidak percaya dengan penyelidikan internal oleh polisi. Justru, satgas turun untuk menjaga reputasi polisi sebagai penegak hukum. Hasil investagsi satgas yang membawa payung istana sebagai pihak di luar Polri akan membuat publik lebih yakin mengenai hal yang sebenarnya terjadi di tubuh aparat. Toh, di rekening milik para jenderal yang dicurigai itu, belum tentu mengalir dana panas yang berhulu di tangan para mafia hukum. Inilah saatnya satgas membuktikan diri bahwa kelahirannya tidak untuk memoles citra Presiden SBY seperti yang dituduhkan sejumlah kalangan. SBY yang sudah berkomitmen untuk memberantas mafia hukum harus memberikan arahan agar persoalan rekening gendut tersebut tuntas. Jangan sampai kasus itu menguap begitu saja sehingga menurunkan kredibilitas polisi sebagai salah satu benteng hukum tempat rakyat mencari perlindungan.. (*)
Sumber: Jawapos,01-07-2010
Comments :
Post a Comment