Download

google_language = ‘en’

Kembalian Seharusnya Uang Koin, Bukan Permen

VIVAnews - Gerakan Peduli Koin Nasional resmi diluncurkan Menteri Perdagangan, Gubernur Bank Indonesia, dan Ketua Umum Aprindo di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Sabtu, 31 Juli 2010. Gerakan bertujuan mendorong tumbuhnya budaya masyarakat dalam mengoptimalkan penggunaan uang pecahan kecil atau koin dalam kegiatan transaksi. Gerakan ini juga bertujuan mendorong agar pedagang atau peritel memiliki budaya sama dan bertanggung jawab dalam memberikan hak konsumen. Memberi pengembalian dalam bentuk uang, bukan permen. "Konsumen seharusnya boleh memilih bentuk kembalian (saat bertransaksi) apakah uang atau permen. Merupakan hak konsumen untuk mendapatkan (kembalian) uang," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu. Dalam sambutannya, Mari Elka mengatakan bahwa kendala yang dihadapi adalah persoalan suplai koin. Peredaran koin tidak sebanding dengan keperluan. Namun, Mari Elka memberikan contoh peristiwa pengumpulan Koin Untuk Prita. "Dalam waktu tak berapa lama, terkumpul jumlah koin banyak sekali. Jadi sebenarnya banyak koin yang beredar di masyarakat kita," kata Mari Elka. Dalam acara yang juga dihadiri oleh Prita Mulyasari ini, Mari Elka juga ingin mendorong agar budaya menabung recehan di celengan kembali digalakkan. "Bank dan kasir juga berperan dalam menerima koin yang ada," ujarnya.

Senada dengan Mari Elka, Pejabat Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution, berharap gerakan ini bisa memungkinkan berjalannya kembali kearifan lokal yang praktis dengan cara menabung koin. Perusahaan atau retailer dan jumlah outlet yang sudah siap untuk melaksanakan kegiatan ini antara lain Alfamart (1.050 outlet) Indomaret (1.050 outlet), Hero, Giant, Guardian, dan Circle K. Masyarakat luas yang memiliki uang logam dapat memanfaatkan dengan cara menukarkan atau membelanjakannya di toko-toko yang memasang tanda "Peduli Koin Nasional". Setiap tahun, dari total uang tunai yang diedarkan oleh Bank Indonesia, dari sisi jumlah, uang logam mencapai 60 persen dari total uang tunai yang diedarkan meski dari sisi nilai hanya satu persen. "Walau kecil nilainya, tetapi besar manfaatnya di masyarakat," kata Darmin. Per 30 Juni 2010, uang logam yang beredar di masyarakat senilai Rp3,2 triliun atau sebanyak 15,5 miliar keping. Jumlah terbanyak adalah pecahan Rp100 sebanyak 6,7 miliar keping. Pada 2010, Bank Indonesia berencana mencetak 1,6 miliar keping uang logam. (adi)

Sumber: vivanews.com, Sabtu, 31 Juli 2010

Comments :

0 komentar to “Kembalian Seharusnya Uang Koin, Bukan Permen”

Post a Comment