Terlebih informasi terkait dengan nama-nama populer yang selama ini dijagokan banyak pihak seperti Jimly Asshiddiqie, Muhammad Busryo Muqoddas, I Wayan Sudirta, Bambang Widjojanto, dan Bondan Gunawan. Sebab, peluang mereka untuk lolos tentu lebih besar jika dibanding para pendaftar lainnya. Memang, kepopuleran mereka telah membuat rekam jejaknya banyak diketahui publik. Mereka juga dikenal sebagai tokoh-tokoh yang memiliki kredibilitas baik. Namun, itu tetaplah bukan jaminan. Tidak menutup kemungkinan ada informasi lain (tersembunyi) yang selama ini tidak tersingkap. Nah, untuk menyingkapnya, peran masyarakat -khususnya orang-orang yang bergaul dekat dengan mereka- sangat dibutuhkan. Tentu, informasi yang diberikan tersebut adalah informasi yang bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Artinya, informasi itu telah diyakini tidak hanya berdasar isu semata. Atau, setidaknya kita memiliki informasi cukup menyakinkan, kendati kebenarannya masih harus divalidasi atau diverifikasi lagi oleh pansel.
Pada era sekarang, memberikan informasi tentu bukanlah pekerjaan sulit. Banyak cara yang bisa ditempuh masyarakat. Selain menyampaikan secara langsung ke sekretariat pansel di kantor Kemenkum dan HAM, informasi bisa diberikan melalui e-mail yang telah tersedia, yakni: pansel_kpk@yahoo.co.id. Cukup mudah, tidak memerlukan biaya besar, tapi manfaat yang akan diperoleh bangsa ini sangatlah besar. Jadi, bagi mereka yang memiliki informasi, tentu tidak ada alasan untuk tidak ikut ambil bagian. Berikutnya, setelah masyarakat ikut ambil bagian, harapan selanjutnya kembali ke pundak anggota pansel. Kita berharap mereka mau menelusuri dan memverifikasi secara sungguh-sungguh informasi tersebut. Bila ditemukan ada kebenaran dari informasi tersebut, khususnya soal cacat moral, pansel harus bersikap jujur dan tegas: mencoret nama orang itu dari daftar bakal calon pimpinan KPK. Meskipun, nama itu (mungkin) nama populer dan mendapat dukungan dari banyak kalangan. Kendati pansel bukan segala-galanya, kerja pansel kali ini sangat menentukan masa depan pemberantasan korupsi di negeri ini. Kita berharap dua nama yang nanti dinyatakan lolos dan disodorkan ke DPR benar-benar nama yang memenuhi kriteria untuk memimpin KPK. Yakni, sosok yang bersih, berkomitmen, dan memiliki keberanian untuk memberantas korupsi. Mengingat,
Sumber: Jawapos
Comments :
Post a Comment