VIVAnews - Gerakan Peduli Koin Nasional resmi diluncurkan Menteri Perdagangan, Gubernur Bank Senada dengan Mari Elka, Pejabat Gubernur Bank
Sumber: vivanews.com, Sabtu, 31 Juli 2010
VIVAnews - Gerakan Peduli Koin Nasional resmi diluncurkan Menteri Perdagangan, Gubernur Bank Senada dengan Mari Elka, Pejabat Gubernur Bank
Sumber: vivanews.com, Sabtu, 31 Juli 2010
JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 12 calon dari 133 orang dinyatakan lulus tahap kedua seleksi pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu pembuatan makalah yang dilakukan secara langsung di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). "Peserta calon pengganti pemimpin KPK tahap kedua yaitu sebanyak 12 orang," kata Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, di Gedung Kemenkumham, 1. Prof Dr Ade Saptomo (akademisi)
2. Dr Aji Sularso (mantan BPK)
3. Bambang Widjojanto (advokat/aktivis)
4. Irjen Pol (Purn) Chaerul Rasyid,
5. Dr Fachmi (jaksa dari Kejaksaan Agung).
6. Firman Zai
7. Fredrich Yunadi
8. I Wayan Sudirta
9. Junino Jahja
10. Meli Darsa.
11. Jimly Asshiddiqie
12. M Busjro Muqoddas.
Patrialis memaparkan, para calon yang lulus tersebut untuk tahap berikutnya adalah mengikuti "profile assessment" (penilaian profil/psikotes). Rencananya, agenda "profile assessment" akan diselenggarakan di Ruang Soepomo, Kemenkumham, hari Rabu mendatang atau tanggal 4 Agustus 2010 yang dimulai pada pukul 09.00 WIB. Sebelumnya, sebanyak 133 calon telah mengikuti seleksi penulisan makalah pada 28 Juli 2010. Penilaian dari makalah itu, dilakukan oleh tim independen yang terdiri dari 12 akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) yang dipimpin oleh Koordinator Dr Suristini Fitriasih. Nama-nama dari 12 peserta seleksi yang lulus tahap kedua juga akan diumumkan kepada publik pada harian Media Indonesia pada Senin, 2 Agustus 2010.
Sumber: Kompas.com, Sabtu, 31 Juli 2010

Sumber: Detiknet.com
JULI ini layak disebut sebagai bulan otomotif. Berbagai isu yang menyangkut segala hal tentang kendaraan mendapat porsi pemberitaan luas di berbagai media. Mulai hal yang tidak terkait langsung, seperti isu pembatasan BBM bersubsidi, sampai hajatan paling akbar yang saat ini berlangsung, yakni Indonesia International Motor Show (IIMS) 2010. Otomotif memang ladang subur yang berpotensi mengangkat (Gaikindo), volume penjualan mobil pada tahun ini, tampaknya, akan jauh melampaui penjualan tahun lalu. Penjualan mobil secara nasional pada semester pertama 2010 telah mencapai 370.206 unit, setara dengan 76,2 persen dari seluruh penjualan mobil nasional pada 2009. Dalam sisa waktu enam bulan lagi dipastikan penjualan 2009 terlampaui.
Namun, target boleh muluk, tapi kaki harus tetap menginjak bumi. Sebelum IIMS 2010 dibuka, para pemilik mobil dibuat cemas karena tersiar kabar bahwa pompa bahan bakar (fuel pump) bensin sedemikian jeleknya sehingga berpotensi merusak mesin kendaraan. Kekhawatiran ini bukanlah mengada-ada. Faktanya, sejumlah bengkel mobil resmi mengalami lonjakan kunjungan servis dengan keluhan yang sama, yakni kerusakan fuel pump. Kalangan agen tunggal pemegang merek (ATPM) terkaget-kaget. Daihatsu mencatat terdapat sekitar 70 kasus gangguan pada fuel pump di wilayah DKI Jakarta pada Juni lalu. Padahal, biasanya hanya 30-40 kasus per bulan.
Sumber: Jawapos, Senin, 26 Juli 2010
DAMPAK kasus Century menjalar ke mana-mana. Sekarang pun masih sangat terasa. Mundurnya Sri Mulyani dari kursi menteri keuangan belum cukup menjadi ''tumbal'' dampak politik kasus bailout Rp 6,7 triliun yang penuh kontroversi itu. Darmin Nasution yang kini sedang mengikuti fit and proper test untuk menempati pos gubernur Bank Indonesia masih merasakan goyangan Century tersebut. Maklum, berdasar putusan Pansus Hak Angket Century di DPR, namanya termasuk salah seorang yang disebut-sebut ikut berperan dalam bailout bank bermasalah itu. Karena dianggap masih terkait, Petisi 28, kelompok sejumlah aktivis, berkampanye menolak Darmin. Bahkan, para aktivis tersebut secara langsung meminta kepada Partai Golkar untuk menutup pintu bagi calon yang diajukan istana itu. Efek panas berantai yang paling baru dari kasus Century ini adalah ancaman para anggota DPR untuk memotong anggaran tiga intitusi hukum: KPK, Polri dan Kejaksaan Agung. Tiga instansi terkait tersebut dianggap seperti mobil mogok yang tak bisa mengusut kasus itu sesuai temuan pansus DPR. Para wakil rakyat menganggap, pemotongan anggaran tersebut merupakan punishment bila pengusutan lamban. Tidak bisa dibayangkan bila DPR benar-benar memotong anggaran tersebut. Terutama bagi KPK yang kini menjadi harapan publik dalam pemberantasan korupsi. Nah, hal itu akan menimbulkan persoalan baru dan berantai pula. Efek-efek tak terduga seperti itu akan terus muncul bila rekomendasi pansus DPR belum dituntaskan. Bisa jadi, suatu saat DPR kembali memboikot pejabat pemerintah. Atau, mungkin anggaran-anggaran pos penting lain juga terancam dikepras. Intinya, masalah Century ini akan menjadi bandul politik yang akan membuat komunikasi eksekutif, legislatif, serta yudikatif menegang. Langkah DPR yang menuntut agar rekomendasi mereka tentang kasus Century dituntaskan juga tak bisa disalahkan. Para wakil rakyat itu pantas meminta agar aparat hukum menuntas kasus tersebut. Sebab, sikap mereka dalam penyidikan kasus Century itu juga merupakan hak konstitusional. Di sisi lain, bila mengikuti rekomendasi pansus DPR, penyidikan kasus Century itu juga akan memakan biaya politik yang tinggi. Sri Mulyani yang kini sudah duduk tenang sebagai bos Bank Dunia di Washington juga akan terusik. Yang paling berdampak politik adalah bila dalam penyidikan nanti Wapres Boediono terganggu. Hal itu pasti akan terjadi karena Boediono dan Sri Mulyani disebut sebagai penanggung jawab kasus bailout tersebut. Memang rumit. Bila diusut tuntas, bisa jadi biaya politik akan sangat mahal karena menyangkut Wapres Boediono. Sementara itu, bila kasus tersebut berjalan di tempat, tentu hubungan DPR dan pemerintah akan berpotensi tegang setiap saat. Bahkan, bukan tidak mungkin dua pilihan itu sama-sama akan memunculkan konflik horizontal. Lantas, bagaimana mengurai benang ruwet tersebut? Itulah yang harus bisa ditangani dengan bijak oleh Presiden SBY. Kalau kita tetap menganggap hukum adalah panglima, biarkan proses ini berjalan sesuai koridor hukum. Tidak ada pilihan lain karena kasus ini seperti bom waktu. Apalagi, mendekati Pemilu 2014, saat hubungan para partai pendukung SBY semakin renggang, Century akan menjadi bola liar. Karena itu, mari kita tuntaskan dan semua pihak harus menghormati proses hukum.
Sumber: Jawapos, Kamis, 22 Juli 2010
VIVAnews - Pemerintah dan PLN sudah memastikan tarif dasar listrik untuk semua golongan mulai Juli ini akan naik. Artinya pada bulan Agustus, pelanggan listrik PLN akan menerima tagihan dengan harga baru yang sudah disesuaikan. Namun di tengah kenaikan tersebut, sempat muncul polemik mengenai adanya industri yang mengalami kenaikan tarif listrik dan sebagian lagi malah mengalami penurunan. diatas 18 persen. Padahal pemerintah menetapkan, rata-rata kenaikan listrik untuk semua golongan berkisar antara 10-15 persen dengan batas maksimal kenaikan atau penurunan sebesar 18 persen. Untuk mencegah agar tagihan listrik baru sesuai dengan perhitungan, berikut beberapa hal yang harus diperhatikan untuk mengetahui benar tidaknya tagihan kita bulan depan. Pertama, perlu dicatat, kenaikan TDL mulai Juli 2010 rata-rata sebesar 10-15 persen dengan batas kenaikan atau penurunan masing-masing sebesar 18 persen. Artinya, tidak akan ada pelanggan, khususnya dari kalangan industri, yang terkena kenaikan maupun penurunan lebih dari 18 persen. Kedua, catat pemakaian listrik (kWh) rekening anda. Masuk golongan manakah rekening tagihan listrik anda. Sekaligus lihatlah rekening anda untuk tagihan bulan Juli dan Agustus. Ketiga, hitung rekening pelanggan dengan dua cara yaitu membandingkan tagihan rekening lama dan rekening baru. Jika kenaikan atau penurunan rekening tagihan baru anda dibandingkan tagihan kurang dari atau sama dengan 18 persen (untuk batas atas muncul angka kurang dari atau sama dengan 118 persen sedangkan batas bawah lebih dari atau sama dengan 81 persen), maka tagihan yang berlaku adalah tagihan baru tersebut. Namun jika perbadingan rekening baru terhadap rekening lama menunjukan kenaikan lebih dari 18 persen atau terlihat hasil pembandingan di kalkulatur lebih dari 118 persen, maka rekening harus dihitung ulang dengan cara rekening lama dikalikan dengan 118 persen atau (Tagihan = Rekening Lama X 118%). Sebagai ilustrasi, jika tagihan listrik pada bulan Juli sebesar Rp 77.283.750 dan tagihan Agustus Rp 102.015.938, akan diperoleh perbandingan tagihan antara Agustus dan Juli sebesar 132 persen atau melebihi batas kenaikan 118 persen. Maka tagihan yang disempurnakan adalah tagihan lama sebesar Rp 77.238.750 dikalikan 118 persen dan didapatkan hasil tagihan yang tepat sebesar Rp 91.194.825 atau (Rp 77.238.750 X 118% = Rp 91.194.825). Inilah tagihan listrik yang harus anda bayar. Namun jika perbadingan rekening baru terhadap rekening lama menunjukan penurunan lebih dari 18 persen atau muncul hasil perhitungan dibawah 82 persen, maka rekening harus dihitung ulang dengan cara rekening lama dikalikan dengan satu dikurangi 18 persen atau [Tagihan = Rekening lama X (1-18%)] Ilustrasinya sebagai berikut, tagihan Juli Rp 28.554.750 dan Agustus Rp 20.403.188 maka diperoleh perbandingan 71,45 persen atau tagihan anda turun sekitar 28,55 persen (batas penurunan maksimal 18 persen). Maka tagihan yang disempurnakan adalah tagihan lama sebesar Rp 28.554.750 dikalikan (1-18%) akan didapatkan hasil tagihan yang tepat sebesar Rp 23.414.895 atau jika menggunakan rumus (Rp 28.554.750 X (1-18%)) = Rp 23.414.895). Inilah tagihan listrik yang harus anda bayar.
Sumber: Vivanews.com, 22-07-2010.
JAKARTA – Ridho Januar alias Ido (4), bocah asal Bojonegoro, hanya bisa menangis di pelukan ibunya, Susi Hariani, yang nekat minta bantuan ke Istana Negara Jakarta, Senin (19/7). Bocah korban ledakan gas itu tidak sendirian, Komisi Perlindungan Anak (KPAI) mencatat 10 anak terluka akibat ledakan gas dalam kurun waktu 4 bulan. ’’Dalam rentang 4 bulan antara April hingga Juli 2010, setidaknya 10 anak telah mengalami luka-luka akibat ledakan tabung gas,’’ kata Ketua KPAI Hadi Supeno di Jakarta, Selasa (20/7) pagi tadi.Menurut dia, kondisi itu telah melahirkan suasana ancaman bagi anak, situasi yang menakutkan, tidak nyaman, karena khawatir sewaktu-waktu ada tabung gas meledak dan melukainya.Hadi mengatakan, jumlah korban langsung sebanyak 10 orang anak sangat signifikan karena dalam perspektif pelindungan anak, setiap anak berhak mendapat perlindungan. ’’Belum dengan korban orang dewasa yang jumlahnya lebih dari 35 orang. Berarti, banyak anak yang berpotensi hidup sebagai yatim dan piatu,’’ papar Hadi.Nah, salah satu bocah yang cacat akbiat korban ledakan elpiji adalah Ridho Januar alias Ido (4). Senin kemarin, bocah itu digendong ibunya yang asal Bojonegoro ke Istana Negara untuk minta bantuan presiden. Namun, mereka tidak diterima dan diarahkan ke Pertamina.Ibu usia awal 30 tahun itu tiba di Istana sekitar pukul 13.30 WIB. Susi mengendong Ido yang menderita luka bakar di bagian muka hingga kaki. ’’Saya mau ketemu presiden. Saya mau minta tolong bantuan operasi pemulihan anak saya,’’ ujar Susi kepada wartawan di tempat parkir sepeda motor. Susi menuturkan, musibah akibat ledakan tabung gas bocor terjadi pada 24 Maret 2010 dini hari. Waktu itu dia hendak menyiapkan sarapan dan tidak sadar bahwa terjadi kebocoran gas. Ketika menyalakan kompor, seketika api berkobar dan membakar lengan serta kakinya. Malang bagi Ridho Januar alias Ido, balita yang sedang terlelap tersebut tersambar api mulai dari muka hingga kakinya. Pengobatan awal telah ditangani Pemprov Jawa Timur. Keluarga buruh itu tidak mengeluarkan uang seseper pun untuk biaya pengobatan. ’’Tapi kasihan anak saya, mukanya jadi rusak. Ayahnya sedang urus buat Jamkesmas, kalau nggak tembus ya kami nggak kuat biayai,’’ isak Susi. Sejauh ini Susi dan Ido belum mendapat kepastian apakah akan mendapatkan bantuan dari Presiden SBY. Jubir Kepresidenan Julian Ardian Pasha yang dihubungi lewat telepon memastikan Susi dan Ido akan diterima Pertamina untuk masalah bantuan pengobatan. ’’Saya sudah koordinasi dengan Mensesneg, mereka akan diterima oleh Pertamina,’’ ujar Julian. Setelah mendatangi Istana, Susi dan Ido sempat ke kantor pusat PT Pertamina. Namun, saat keluar dari Pertamina, Susi enggan menceritakan hasil pertemuan dengan pihak Pertamina. ’’Saya mau pulang dulu ke Tangerang dulu,’’ ucap Susi. Petangnya, Susi dan Ido tampil di tvOne dan mendapat simpati dari masyarakat. Sejumlah masyarakat pun menyatakan kesediaan untuk membantu pengobatan Ido. Susi pun mengisahkan cerita duka ledakan elpiji di rumahnya, 24 Maret 2010. Mendengar penderitaan Susi dan Ido, sejumlah pihak tergerak untuk memberikan bantuan pengobatan bagi korban. ’’Saya sangat prihatin dengan kejadian ini,’’ kata seorang pemirsa. ’’Teruslah berjuang untuk meminta bantuan kepada pihak yang berwenang. Jangan takut. Kami akan terus mendukung,’’ ujar pemirsa yang lain. Ido akhirnya dirawat di RS Cipto Mangunkusumo. Selasa siang tadi, Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih membesuk Ridho Januar alias Ido (4), balita korban ledakan gas di RSCM. Menkes mengelus dan memegang kepala Ridho.Menkes tiba di RSCM, Jl Salemba Raya, Jakpus sekitar pukul 11.15. Menkes datang didampingi stafnya dan langsung ke ruang instalasi luka bakar, tempat Ridho dirawat. Menkes yang mengenakan batik ungu ditemani seorang dokter dan 2 perawat. Begitu melihat Menkes, Ridho pun langsung terbangun. Ibunda Ridho, Susi, menyambut gembira kedatangan Menkes. Menkes tampak memegang dan mengelus kepala Ridho. Pertemuan berlangsung sekitar 15 menit. Wartawan hanya diperbolehkan melihat dari luar kamar. viv
Sumber: Surabaya Post, Selasa, 20 Juli 2010
Bogor (ANTARA News) - Warga Nahdlatul Ulama (NU) Kota Bogor, Jawa Barat, ikut berkabung atas meninggalnya salah seorang tokoh besar bangsa yang dimiliki ormas berlogo bintang sembilan, KH Idham Chalid, Minggu, kata Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bogor, Zaenullah. Dalam perbincangan dengan ANTARA News di Bogor, Minggu, Zaenullah mengemukakan, Idham merupakan salah satu sosok pemimpin besar bangsa yang dimiliki NU. "Kiai Idham merupakan tokoh besar dan ulama yang sangat kami hormati. Kami merasa sangat berkabung atas wafatnya beliau," kata Zaenullah. Semasa hidup, waktu Idham dihabiskan di lingkungan NU. Sejak remaja, Idham sudah bergabung dengan NU, yang waktu itu meruapakan salah satu partai politik (parpol) terbesar pemenang pemilu. Idham tercatat pernah menjabat ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mulai tahun 1956 hingga tahun 1984. "Kiai Idham tercatat sebagai tokoh termuda yang pernah memimpin PBNU. Beliau memimpin PBNU dalam usia 34 tahun. Selain itu, beliau juga sebagai tokoh terlama yang mengemban jabatan ketua umum hingga 28 tahun. Hal itu membuktikan keberadaan beliau sangat dibutuhkan dan dirasakan oleh NU," papar Zaenullah. Zaenullah mengemukakan, warga NU Kota Bogor, ikut berkabung dan merasa kehilangan atas wafatnya Idham. "Kiai Idham memiliki ikatan emosional yang sangat kuat dengan NU
Bogor (ANTARA News) - Sebanyak lima relawan Organisasi kegawatdaruratan kesehatan "Medical Emergency Rescue Committee" Indonesia akhirnya mendapat izin masuk ke Jalur Gaza, Palestina melalui pintu Rafah, perbatasan antara Mesir dengan Gaza itu. "Pemerintah Mesir telah memberi izin, dan Insya Allah para relawan itu akan berangkat menuju Kairo pada Senin (12/7) tengah malam atau Selasa (13/7) dinihari WIB. Selanjutnya para relawan akan meneruskan perkalanan ke Jalur Gaza," kata Ketua Presidium "Medical Emergency Rescue Committee" (MER-C) Dalam insiden penyerangan brutal itu, sembilan orang aktivis kemanusiaan yang berada di atas kapal tersebut tewas dan sejumlah aktivis lainnya, termasuk warga
Misi membangun RS Indonesia di Gaza itu, berawal dari misi tim bantuan kemanusiaan asal Indonesia yang membawa bantuan obat-obatan dari pemerintah dan rakyat Indonesia untuk warga Gaza, Palestina, akhir tahun 2008 hingga awal 2009, yang saat itu dipimpin dr Rustam S Pakaya, MPH yang saat itu menjabat Kepala Pengendalian Krisis (PPK) Departemen (Kementerian) Kesehatan dan Direktur Urusan Timur Tengah Departemen Luar Negeri Aidil Chandra Salim, . Delegasi itu juga sempat bertemu dengan Utusan Khusus Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB untuk Urusan Pengungsi Palestina (UNRWA) Duta Besar Peter Ford. Pada Kamis (8/1/2009) malam pukul 21.00 waktu setempat atau Jumat dini hari pukul 02.00 WIB tiba, bantuan itu tiba di Rafah, perbatasan Mesir-Jalur Gaza, Palestina. Bantuan itu disampaikan langsung hanya dua meter dari wilayah Palestina kepada warga Jalur Gaza. Delegasi penerima pun datang secara khusus dari
Dibantu optimal
Sementara itu, dalam perbincangan dengan ANTARA pada saat misi kemanusiaan dimaksud Dubes AM Fachir menegaskan bahwa pihaknya kesiapannya membantu misi bantuan kemanusiaan Palestina dari pihak dan kelompok manapun dari Tanah Air. "Prinsipnya sama. Dari kelompok mana pun dan sejauh dibenarkan oleh pihak pemerintah Mesir, kita akan bantu fasilitasi seoptimal mungkin. Itu menjadi tekad kami, sehingga apa yang ingin dicapai (dari misi itu) bisa terlaksana," katanya. Karena itu, kata dia, pihaknya juga berusaha dalam kapasitas yang ada mengomunikasikan hal dimaksud, sehingga apa yang ingin dicapai bisa terlaksana. "Pada saat yang sama, saya kemukakan bahwa keinginan kita untuk memfasilitasi itu sangat tegantung kepada kondisi setempat yang bentuknya macam-macam, antara lain ketentuan yang berlaku di sini dan juga penilaian yang ditetapkan oleh tuan rumah, dalam hal ini pemerintah Mesir, yakni semua instansi yang terkait di situ," katanya. Dijelaskannya bahwa instansi terkait di Mesir, yang berkaitan dengan misi kemanusiaan mancanegara tidak hanya satu, seperti ada Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, "Press Center", dan "State Security" (badan intelijen negara), yang kesemuanya itu mempunyai peran dan kewenganan sendiri-sendiri dalam memfasilitasi dan pemberian akses. "Jadi (kondisi) itu sejak awal sudah semestinya dimengerti oleh semua pihak," katanya. Fachir merujuk pada contoh kasus di mana relawan MER-C Indonesia --pada misi kemanusiaan 2008-2009--yang akhirnya bisa masuk ke Gaza --dalam suasana belum ada gencatan senjata sepihak oleh Israel-- meski harus melalui proses yang memerlukan waktu karena memang aturan main yang ditetapkan pemerintah Mesir mesti diikuti. "Saya memang senang, pada akhirnya setelah kita menunggu lama, kemudian teman-teman MER-C Indonesia bisa masuk (ke Gaza) dan saya sudah berkomunikasi dengan salah satu anggota tim MER-C (dr Sarbini Abdul Murad-red), yang mengatakan kami sudah berada di dalam wilayah Palestina," kata santi Pondok Pesantren (Ponpes) Gontor dan Ponpes Walisongo Ngabar, yang sebelumnya Wakil Dubes di Malaysia itu. (A035/K004)
Sumber: Antara Minggu, 11 Juli 2010

Sumber: Antara, Sabtu, 10 Juli 2010
hingga kini masih tergolong tinggi yaitu mencapai 228/100 kelahiran hidup. "Itu diketahui berdasarkan hasil survei demografi kesehatan Indonesia (SDKI) pada 2007," kata Direktur Kelangsungan Hidup Ibu Bayi dan Anak Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Wicaksono ketika menghadiri perinagatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) 2010 tingkat Provinsi Bengkulu, Rabu. Tingginya angka kematian ibu melahirkan tersebut karena masyarakat kini masih merasa belum mendapat jaminan untuk hidup dalam proses persalinan, terutama bagi penduduk yang tinggal jauh dari tempat persalinan medis. Namun, katanya, risiko kematian ibu melahirkan di Tanah Air akan dapat ditekan sekecil mungkin oleh pemerintah dengan memberikan berbagai jaminan kesehatan bagi masyarakat. Pada 2015 risiko terhadap ibu mlahirkan akan menurun 102/100 kelahiran hidup, angka itu jauh dari hasil SDKI pada 2007. Tingginya angka tersebut karena kurangnya pengetahuan ibu hamil terhadap kesehatan kandungan dan bayi. Kematian pada ibu melahirkan itu dapat juga disebabkan kesehatan pada bayi ada dalam rahim, katanya. Pemerintah Provinsi Bengkulu menyikapi masalah tersebut akan meningkatkan program kesehatan dan memperbanyak tenaga medis dan sarana kesehatan. "Kita akan mengagendakan program kesehatan dan KB menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan sarana kesehatan seperti Puskesmas dan menggalakan Posyandu," kata Asisten II Seta Pemprov Bengkulu Fauzan Rahim. Dengan langka itu maka masalah yang masih membebani masyarakat dan pemerintah bisa berkurang dan tercapai program menuju "Bengkulu Sehat 2015". (PSO-150/K004)
Sumber: Antara, Rabu, 7 Juli 2010
Jakarta (ANTARA News) - Nahdlatul Ulama melalui Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM-PBNU), Kamis, membahas penggunaan alat "penyambung nyawa" berupa ventilator atau alat bantu pernafasan bagi pasien yang berada dalam kondisi koma. Namun, forum yang digelar di Pondok Pesantren Al-Itqon itu bukan membahas hukum boleh atau tidaknya penggunaan alat tersebut dari sudut hukum Islam, karena mayoritas (jumhur) ulama sudah jelas memperbolehkan. Pembahasan justru diarahkan pada boleh atau tidak alat "penyambung nyawa" itu dicabut atau dihentikan penggunaannya yang berakibat pada meninggalnya pasien. Bahtsul masail yang juga diikuti perwakilan Pengurus Cabang (PC) NU dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Banten tersebut memutuskan pencabutan alat bantu pernafasan diperbolehkan jika diyakini bahwa pasien pada hakikatnya telah meninggal dunia berdasar keterangan resmi dokter ahli yang menangani. "Kalau oleh dokter secara hakiki sudah dinyatakan meninggal maka alat medis perlu segera dicabut, bahkan hukumnya wajib, agar jenazah bisa diperlakukan secara Islam," kata Wakil Ketua LBM-PBNU KH Arwani Faishal. Menurut Arwani, tindakan tersebut jelas berbeda dengan euthanasia atau tindakan mempercepat kematian, misalnya dengan memberikan suntikan khusus untuk pasien yang merasa telah lama menderita dan ingin segera meninggal. "Untuk kasus seperti ini, euthanasia, hukumnya haram. Pemberian injeksi yang mematikan ini sama hukumnya dengan membunuh orang, sementara pasien yang ingin diinjeksi sama halnya dengan bunuh diri," katanya. Sementara terhadap penghentikan proses pengobatan bagi pasien yang sudah lama berobat di rumah sakit dengan alasan tidak kunjung sembuh dan menelan biaya yang sangat mahal, forum bahtsul masail pun tidak menilainya sebagai praktik euthanasia. "Praktik ini bukan dalam katagori euthanasia, dan dibolehkan atas persetujuan pasien dan keluarga dengan tetap mencari alternatif pengobatan yang lain," kata Arwani.(*) (S024/R009)
DI NEGARA seperti Kazakstan, benarkah demokrasi masih dibutuhkan? Satu dekade silam, negeri pecahan Uni Soviet itu telah melunasi semua utangnya kepada Badan Moneter Internasional (IMF). Rasio total utang luar negeri pemerintah pada pendapatan domestik bruto (PDB) juga terus menurun. PDB negeri kaya minyak yang merdeka pada 16 Desember 1991 itu justru terus meningkat. Mulai 2010 ini, negeri di kawasan Asia Tengah yang jauh dari lautan tersebut juga tercatat sebagai pengekspor uranium terbesar. Semua prestasi itu diraih di bawah capaian Nurlsultan Nazarbayev yang memimpin Kazakstan sejak lepas dari cengkeraman Uni Soviet. Tak heran kalau kemudian ulang tahun ke-70 Nazarbayev pada 6 Juli lalu dirayakan dengan penuh gempita. Nazarbayev dikado Khan Shatyr, tenda setinggi 150 meter -tertinggi di dunia-, yang di dalamnya berisi berbagai fasilitas tak ubahnya sebuah kota. Nazarbayev bahkan menyebutnya sebagai Kazakstan dan Singapura, adakah negeri-negeri seperti itu merupakan pengecualian sejarah? Setia kepada jalan kapitalisme dan makmur, meski mengentuti demokrasi. Mungkin iya, mungkin juga tidak. Singapura memang tetap adem-ayem sejauh ini. Tapi, siapa bisa menjamin kondisi itu akan bertahan saat sang bapak bangsa, Lee Kuan Yew, menutup mata kelak? Lihat saja
Sumber: Jawapos, Sabtu, 10 Juli 2010
PEKAN ini, ada dua peristiwa teror yang diduga terkait dengan pemberitaan rekening para perwira Polri yang dimuat majalah berita mingguan (MBM) Tempo edisi 28 Juni-4 Juli 2010. Yang pertama adalah kasus pelemparan molotov di Kantor Redaksi Tempo di Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, 6 Juli 2010. Yang kedua dan paling aktual adalah penganiayaan serta pengeroyokan terhadap aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama Satrya Langkun pada Kamis dini hari (8/7). Tama maupun Tempo merupakan dua pihak yang terkait langsung dengan pemuatan berita rekening perwira Polri. Tama, misalnya, selama ini aktif membongkar dugaan ketidakwajaran rekening salah seorang jenderal di Mabes Polri senilai Rp 95 miliar. Lewat Tama pula kasus rekening gendut perwira tersebut dilaporkan ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mabes Polri masih menyelidiki keterkaitan dua teror tersebut dengan isi pemberitaan itu. Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri berjanji mengungkap kasus tersebut secepatnya, baik pelaku maupun dalangnya. ICW mendesak aparat kepolisian untuk memproses lebih dalam kasus tersebut. Bukan sekadar aspek kejahatannya semata, melainkan juga menelisik nuansa politis di balik aksi tidak terpuji tersebut. ICW mencurigai kuat bahwa penganiayaan Tama merupakan rangkaian aktivitas orang-orang tidak dikenal yang sejak beberapa hari mengawasi gerak-gerik sejumlah aktivis antikorupsi, khususnya Tama, yang terkait dengan investigasi rekening para perwira. Teror terhadap Tama itu mengingatkan pada kekerasan yang dilakukan seseorang terhadap Lambang Babar Purnomo, arkeolog yang gigih membongkar pencurian arca di Museum Keraton Solo, 2008. Babar menjadi korban tabrak lari hingga akhirnya meninggal. Kelanjutan kasusnya hingga saat ini tidak jelas. Teror terkait dengan pemberitaan dan hasil investigasi amat patut disesalkan. Sebab, pada era hukum sebagai panglima, siapa pun yang merasa dirugikan dapat menempuh langkah-langkah yang sudah diatur dalam perundang-undangan. Soal pemberitaan, misalnya, objek berita bisa saja mengajukan hak jawab. Demikian juga soal hasil investigasi yang dirasa berat sebelah, seseorang bisa menggunakan hak konstitusionalnya melalui gugatan perdata di pengadilan. Seseorang bahkan bisa memidanakan ke aparat kepolisian jika hasil investigasi ternyata bernuansa tendensius yang mencemarkan nama baik. Kalangan aktivis antikorupsi, kepolisian, pekerja pers, dan masyarakat amat menyesalkan kekerasan tersebut. Mereka sebenarnya menjadi korban karena dirugikan oleh dua aksi tidak bertanggung jawab tersebut. Sebab, aksi itu merupakan langkah mundur terhadap proses penegakan hukum.
Bagi kepolisian, misalnya, tentunya bisa saja aksi tersebut dimanfaatkan orang-orang tertentu yang tidak suka terhadap perbaikan di tubuh Polri. Tak tertutup pula, sang dalang memanfaatkan perseteruan ICW, Tempo, dan Mabes Polri untuk melaksanakan kepentingan politis menjelang pergantian Kapolri. Sebaliknya, bagi masyarakat, kekerasan tersebut dalam jangka panjang bisa memunculkan ketidakpercayaan lagi terhadap proses penegakan hukum. Bila tidak segera diungkap, masyarakat akan terbiasa bahwa kekerasan menjadi jalan pintas untuk menyelesaikan urusan. Nah, sekarang kunci permasalahan tersebut berada di tangan aparat. Kapolisian harus bekerja keras untuk mengungkap pelaku dan dalang serta motif di balik dua kekerasan itu. Polisi tidak bisa lagi berpangku tangan dengan menganggap bahwa aksi tersebut murni peristiwa kriminal dan tidak terkait dengan pemberitaan rekening perwira. (*)
Sumber: Jawapos, Jum'at, 09 Juli 2010
DALAM sebulan terakhir, ledakan tabung elpiji, terutama yang berkapasitas 3 kilogram, terjadi di mana-mana. Korban berjatuhan gara-gara insiden tersebut. Beberapa hari lalu, ledakan itu muncul di Investigasi pemerintah menunjukkan, rentetan ledakan disebabkan regulator dan slang gas tidak ber-SNI (standar nasional
Sumber: Jawapos, Kamis, 08 Juli 2010
Seperti yang sudah diduga, fatwa haram rokok Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah terancam tinggal ''kenangan''. Sebagaimana yang dilaporkan harian ini (Jawa Pos, 4 Juli, hal 3), arena Muktamar Ke-46 Muhammadiyah di Jogja yang dulu pernah dicita-citakan benar-benar bebas rokok (untuk menunjukkan warganya konsisten dengan fatwa sendiri) ternyata tidak terjadi. Ketidakseriusan Muhammadiyah ''mengamankan'' fatwa yang dibuat sendiri itu amat disesalkan. Sebab, organisasi yang tahun ini merayakan hari lahir ke-100 tersebut merupakan sebuah organisasi pergerakan kemasyarakatan dan keagamaan. Sebagai organisasi pergerakan, kita mengharapkan hasil ijtihad Muhammadiyah bisa membimbing umatnya ke jalan yang benar dan menyejahterakan. Kami, dan banyak eksponen bangsa yang lain, dulu menyambut baik langkah Muhammadiyah untuk mengharamkan rokok karena bangsa ini tidak pernah tegas terhadap rokok. Kita membutuhkan organisasi panutan dan kredibel seperti Muhammadiyah untuk segera memulainya. Fatwa haram rokok yang dibuat Muhammadiyah dulu merupakan sebuah terobosan yang ditunggu-tunggu. Sebab, manfaat pengharaman rokok itu tidak hanya untuk mendapat pahala di akhirat, tapi juga langsung bisa dirasakan di dunia. Yakni, meningkatkan derajat kesehatan masyarakat serta mengalihkan konsumsi sia-sia keluarga ke sektor yang bermanfaat. Misalnya, belanja pendidikan dan nutrisi anak yang menyehatkan. Kampanye tersebut memang akan menimbulkan persoalan pada nasib stake holder seperti petani tembakau, pengecer rokok, dan tenaga kerja yang terkait dengan industri rokok. Untuk mengantisipasi hal itu, memang harus dicarikan solusi. Namun, hal tersebut tidak boleh mengurangi upaya kita untuk mengajak masyarakat menghindari rokok. Kami sudah paham dengan argumen para perokok dan industriawan rokok yang berdalih bahwa kampanye menyelamatkan masyarakat dari rokok bisa membahayakan kepentingan nasional: pendapatan cukai rokok serta nasib stake holder. Akibatnya, ''perlawanan'' yang mereka lakukan terkesan heroik. Yang disesalkan, alasan itu pula yang kita dengar dari para petinggi Muhammadiyah saat tepergok sedang merokok di arena muktamar. Soal rokok atau tidak merokok memang merupakan pilihan. Sebab, sesuai aturan hukum positif di
Banyaknya kritik terhadap peran Bloomberg Initiative, lembaga yang dimiliki filantropis sekaligus Wali Kota New York Michael Bloomberg, di balik pendanaan kampanye antirokok di
Sumber: Jawapos, Rabu, 07 Juli 2010
1. Pihak pengadu (Polri) dan pihak yang diadukan (Majalah Tempo) dalam mediasi yang dilakukan Dewan Pers telah sepakat untuk menyelesaikan masalah ini dengan musyawarah dan mufakat.
2. Pihak pengadu dan pihak yang diadukan sepakat bahwa mediasi yang dilakukan melalui Dewan Pers merupakan penyelesaian final dan mengikat, dan para pihak setuju untuk tidak lagi menggunakan tuntutan hukum lainnya, baik perdata dan pidana maupun tuntutan lainnya setelah penandatanganan risalah kesepakatan.
3. Pihak yang diadukan dan pengadu dalam mediasi sepakat menyimpulkan:
a. Judul berita Tempo dalam sampul edisi 14-20 Juni 2010 "Kapolri di Pusaran Mafia Batu Bara" tidak sepenuhnya mencerminkan isi berita Tempo tersebut.
b. Pihak yang diadukan memahami keberatan dari pengadu terkait sampul Tempo edisi 28 Juni-4 Juli 2010 dan menyesali gambat sampul tersebut telah menyinggung Polri.
4. Pihak yang diadukan bersedia melayani hak jawab dari pihak pengadu.
Risalah kesepakatan ini ditandatangani Ketua Dewan Pers Bagir Manan, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang dan Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Wahyu Muryadi.
Sumber: Kompas.com, Kamis, 8 Juli 2010
Jakarta (ANTARA) - Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Nasaruddin Umar mengatakan, keberadaan lembaga pelatihan sumber daya manusia ESQ pimpinan Ary Ginanjar Agustian di Indonesia tidak bermasalah dan tak ada yang menganggapnya sebagai aliran sesat. "ESQ
VIVAnews - Salah satu hasil sidang dalam pertemuan G20 di Toronto, Kanada pekan lalu adalah soal sanksi atau tekanan bagi negara-negara yang disebut non cooperative jurisdiction dalam soal perpajakan. Istilah non cooperative jurisdiction ini ditujukan bagi negara-negara yang tidak mau bekerja sama atau masih memberi kesempatan bagi setiap orang untuk bermain pajak atau membahayakan negara lain karena bisa memunculkan potensi krisis. Dalam pertemuan di kerap dituding sebagai wilayah bagi individu atau perusahaan untuk menghindari pajak dari satu negara dengan membuat anak perusahaan di wilayah atau negara tax havens. Negara-negara ini juga dianggap sebagai tempat bagi koruptor untuk menyimpan aset-aset berharga mereka. Mereka bisa menempatkan duitnya tanpa banyak ditanya dan dicurigai.
Seperti ditulis majalah Forbes baru-baru ini, sejumlah negara di
1.
Hong Kong melewati tenggat waktu yang ditetapkan G-20 agar pada Maret lalu membuktikan bahwa negeri itu bukanlah sebuah surga pajak dengan meneken 12 perjanjian komprehensif untuk penghindaran pajak berganda, sehingga terbuka kemungkinan sanksi atau hukuman lain.
2.
Macau merupakan wilayah administrasi khusus yang dikelola
3. Singapura
Undang-undang kerahasiaan bank yang ketat di Kota Singa membuat negara ini menjadi tujuan populer bagi orang kaya asal
4.
OECD menetapkan
5. Filipina
Kebijakan kerahasiaan bank yang ketat menempatkan Filipina dalam daftar blacklist OECD bersama dengan negara seperti
6.
Negara pulau kecil Pasifik
7.

Menarik keuntungan
Saat musim kemarau basah ini, menurut Rizalidi, beberapa wilayah berpola monsun dapat menarik keuntungan. Daerah-daerah tersebut akan dapat menambah satu masa tanam dengan menanam palawija atau sayuran. Daerah-daerah tersebut antara lain Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Selatan.
Sumber: Kompas, Rabu, 7 Juli 2010
BOJONEGORO - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2010/2011 resmi berakhir kemarin (5/7). Pengumuman PPDB akan besok (7/7) karena panitia PPDB harus melakukan verifikasi terlebih dahulu. Hingga pukul 15.00 kemarin, sejumlah sekolah belum terpenuhi pagunya. Salah satunya, SMPN 4 Bojonegoro. Jumlah pendaftar di sekolah ini 196 siswa. Padahal, kuotanya ada 288 siswa. ''Jumlah itu adalah pendaftar yang menempatkan SMPN 4 Bojonegoro sebagai pilihan pertama. Kita yakin, jumlah pagu yang ditetapkan yakni 288 siswa akan terpenuhi dari sisa pilihan kedua yang mendaftar di sekolah lain,'' kata Mustain, kepala SMPN 4 Bojonegoro saat dikonfirmasi wartawan koran ini. SMPN 6 Bojonegoro juga belum memenuhi pagu 244 siswa. Pendaftar di sekolah ini hanya 163 siswa. Untuk jenjang SMA, pendaftar di SMAN 3 belum memenuhi pagu 256 kursi. Pendaftar di sekolah ini hanya 239 siswa. Menanggapi beberapa sekolah tak terpenuhi pagunya, Kabid SMP, SMA, SMK Disdik Bojonegoro Hanafi menyatakan bahwa pihak sekolah diminta menyesuaikan dengan jumlah pendaftar yang ada dalam daftar online. Bagaimana jika ada sekolah yang menjual kursi? ''Pihak sekolah tidak diperkenankan untuk menjual kursi agar pagunya terpenuhi, nanti jika ada yang ketahuan akan ditindak tegas. Dibiarkan saja seperti jumlah pendaftar,'' kata mantan kepala SMAN Tambakrejo ini. (tis/feb/yan)
Sekolah Pagu Pendaftar
SMPN 2 Bojonegoro 642 430
SMPN 3 Bojonegoro 256 341
SMPN 4 Bojonegoro 288 196
SMPN 5 Bojonegoro 320 433
SMPN 6 Bojonegoro 224 163
SMPN 7 Bojonegoro 224 258
SMAN 2 Bojonegoro 270 495
SMAN 3 Bojonegoro 256 239
SMAN 4 Bojonegoro 256 379
SMAN 1 Sumberejo 288 534
SMKN 1 Bojonegoro 448 649
SMKN 2 Bojonegoro 512 944
SMKN 3 Bojonegoro 256 330
SMKN 4 Bojonegoro 256 444
Sumber: www.bojonegoro.siap-psb.com
Sumber: radar Bojonegoro, Selasa, 06 Juli 2010
”Jangan jadikan Muhammadiyah menjadi tangga untuk meloncat”. Demikian pesan mantan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif dalam Buku Panduan Muktamar Satu Abad Muhammadiyah. Rupanya Buya Syafii, panggilan akrab Syafii Maarif, gundah dengan banyaknya kader Muhammadiyah yang terjun ke politik praktis. Ia tidak mau Muhammadiyah dijadikan tangga sebelum meloncat ke politik praktis. Meski terlahir sebagai gerakan sosial-keagamaan, Muhammadiyah tak pernah bisa menghindar dari politik. Pandangan persyarikatan tentang peran politik pun pasang surut. Pada awal berdiri, Muhammadiyah turut mendorong dan memperjuangkan kemerdekaan
Muhammadiyah lalu memutuskan untuk fokus sebagai gerakan dakwah Islam yang bergerak dalam bidang kemasyarakatan dan kemanusiaan. Muhammadiyah tak memiliki hubungan organisatoris dan tidak berafiliasi dengan partai atau organisasi apa pun. Keputusan itu dirumuskan dalam muktamar ke-38 di
Dorongan agar Muhammadiyah mengambil peran dalam politik muncul lagi dalam muktamar ke-46 di
Politik adiluhung
Ketua Majelis Pemberdayaan Masyarakat PP Muhammadiyah Said Tuhuleley menilai, yang tepat dilakukan Muhammadiyah ke depan adalah politik tingkat tinggi atau politik adiluhung seperti yang dilakukan Muhammadiyah saat dipimpin Amien Rais pada masa pemerintahan Orde Baru. Artinya, Muhammadiyah tak terlibat dalam politik perebutan kekuasaan, tetapi menjadi mitra korektif konstruktif bagi pemerintah sebagai implementasi gerakan dakwah amar makruf nahi mungkar. Kekritisan Muhammadiyah penting, mengingat saat ini suara masyarakat tak terwakili sepenuhnya dalam politik formal yang dijalankan partai. Wakil rakyat yang duduk di lembaga legislatif tidak sepenuhnya mencerminkan kehendak rakyat karena banyak di antara mereka yang terpilih dengan mengandalkan uang atau mesin partai. ”Dalam posisi itu, masyarakat butuh saluran untuk menyuarakan aspirasinya. Peran itu dapat diambil ormas sebagai saluran alternatif penyampaian kehendak rakyat,” katanya. Hal itu berarti Muhammadiyah harus tetap menjadi kekuatan masyarakat sipil. Apalagi kepercayaan publik kepada ormas jauh lebih besar dibandingkan kepercayaan terhadap partai. Jika ormas bersatu, kekuatannya akan efektif untuk menyuarakan kepentingan rakyat.
Implementasi simpel dari politik adiluhung itu adalah tidak mundur dari jabatan di Muhammadiyah di tengah masa bakti hanya karena ada tawaran jabatan politik kekuasaan yang lebih menguntungkan. ”Jangan sampai Muhammadiyah hanya menjadi batu loncatan demi kepentingan meraih kekuasaan,” ujar Said. Harus diakui, sesudah reformasi, banyak pimpinan yang membawa Muhammadiyah dalam kegiatan politik praktis. Namun, hal itu dinilai Said sebagai kecenderungan perilaku individual elite, bukan sikap Muhammadiyah secara organisatoris. Namun, sikap individual itu kini menjadi persoalan karena sebagian besar kader terbaik Muhammadiyah lebih tertarik terjun dalam politik praktis daripada mengelola urusan kemanusiaan yang menjadi bidang kerja Muhammadiyah. Kondisi itu tak dapat disalahkan sepenuhnya kepada kader karena itu adalah kondisi umum akibat terbatasnya lapangan pekerjaan. Sebenarnya, ungkap Said, keterlibatan dalam politik praktis akan menguntungkan Muhammadiyah karena lebih mudah memperjuangkan aspirasi dan kepentingan warganya lewat parlemen. Namun, hal itu hanya akan berjalan efektif jika dilakukan Muhammadiyah secara struktural, bukan atas dasar kepentingan individu atau kelompok kader seperti saat ini. Selain itu, banyaknya kader yang masuk dalam politik praktis dan tersebar di berbagai partai justru menimbulkan persoalan baru bagi Muhammadiyah. Mereka sering membawa masalah dalam politik praktis dalam Muhammadiyah. Akibatnya, Muhammadiyah yang sejatinya berdiri di atas semua partai justru ditarik-tarik demi kepentingan politik partai tertentu. Kini mulai muncul kesadaran di sebagian kader Muhammadiyah, kerja kemanusiaan tidak kalah pentingnya dengan politik praktis. Walaupun kerja kemanusiaan itu tidak mampu memberikan imbal keuntungan yang besar. (MZW/NTA/ARA)
Sumber: Kompas, Rabu, 7 Juli 2010 | 02:48 WIB
© Copyright by KABARE KEDUNGADEM | Template by Blogspot tutorial