Majalah 'Tempo' Itu Telah Beredar Lagi
Setelah sempat langka di pasaran, majalah Tempo edisi terbaru bertajuk "Rekening Gendut Perwira Polisi" kini sudah beredar lagi di agen-agen koran dan majalah di
Sumber: Kompas.com
Majalah 'Tempo' Itu Telah Beredar Lagi
Setelah sempat langka di pasaran, majalah Tempo edisi terbaru bertajuk "Rekening Gendut Perwira Polisi" kini sudah beredar lagi di agen-agen koran dan majalah di
Sumber: Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Sumber: Vivanews.com
Berlakunya Charter telah menjadikan ASEAN dari suatu "loose association" menjadi a rule-based organization serta memberikan legal status untuk ASEAN. Arti penting ASEAN dalam peningkatan hubungan dan kerja sama Indonesia-Bulgaria mengingat keanggotaan Bulgaria dalam UE sejak Januari 2007, terutama melalui kerangka kemitraan wicara ASEAN dengan UE serta ASEM, Sekretariat ASEAN berada di Jakarta, Kedubes Bulgaria berada di Jakarta dan merangkap tiga negara ASEAN lainnya (Brunei Darussalam, Malaysia dan Singapura) serta Dubes Bulgaria di Jakarta telah diakreditasi sebagai Dubes Bulgaria untuk ASEAN. Calon diplomat Bulgaria mengikuti dengan antusias paparan yang diberikan Dubes RI. Dalam diskusi dan tanya jawab, dengan aktif mereka menanyakan hal-hal terkait dengan masa depan integrasi ASEAN serta kerja sama ASEAN dengan UE. Direktur Diplomatic Institute Kemlu Bulgaria, Tanya Mihaylova menyatakan bahwa ceramah dimaksud merupakan bagian dari pelatihan diplomatik dasar yang diselenggarakan Diplomatic Institute untuk membekali calon diplomat Bulgaria. Disampaikan keyakinannya bahwa ceramah tersebut akan meningkatkan pemahaman para calon diplomat Bulgaria mengenai peran ASEAN dalam politik internasional yang sangat perlu mereka ketahui. Di Bulgaria terdapat dua perwakilan negara anggota ASEAN, yaitu Indonesia dan Vietnam.(T.H-ZG/S023/P003)
Sumber: Antara
(bersifat konkret dan khusus, Red)," ujar Mahfud yang juga pakar hukum tata negara tersebut. Selain itu, terang Mahfud, keppres adalah keputusan yang benar-benar spesifik. "Memang tetap bisa digugat. Tidak melalui MA, melainkan PTUN (pengadilan tata usaha negara, Red)," ungkap dia. Itu pun tak bisa serta-merta diproses. Uji materi terhadap keppres harus diajukan oleh orang yang dirugikan keppres tersebut.
Mahfud justru balik mempertanyakan kepentingan gugatan itu. Dia tidak melihat ada hal yang mendesak agar satgas dibubarkan. "Saya juga heran. Orang MA pasti juga heran melihat itu. Mungkin itu ulah orang yang mau dibikin berita. Buat sensasi gitu," kata menteri era Presiden Abdurrahman Wahid tersebut. Menurut pria asli Madura itu, satgas justru memberikan banyak keuntungan. Dia lantas mencontohkan sejumlah kasus yang bisa diselesaikan karena satgas turun langsung dan mengoordinasikan aparat penegak hukum. Antara lain, kasus "sel hotel" Artalyta Suryani alias Ayin dan penangkapan Gayus Halomoan Tambunan di Singapura. "Ada juga kasus-kasus lain yang tidak dikemukakan ke publik, tapi saya tahu bahwa itu pekerjaan mereka," jelas dia. Satgas, imbuh dia, tidak membuat kerugian apa pun bagi upaya pemberantasan korupsi. Apalagi, respons masyarakat terhadap satgas positif. "Misalnya, ada orang berpendapat satgas tidak menguntungkan. Tapi, pasti satgas tidak merugikan. Saya secara pribadi menilai banyak untungnya. Sebab, banyak kasus yang terungkap," ujarnya.
Di bagian lain, Sekjen Transparency International Indonesia (TII) Teten Masduki menuturkan bahwa kinerja satgas selama ini belum maksimal. Namun, menurut dia, upaya pembubaran satgas melalui uji materi yang diajukan oleh aktivis Petisi 28 bukan tindakan tepat. Seperti beberapa pihak lain, Teten berpendapat keppres yang dikeluarkan oleh presiden itu sudah cukup kuat untuk membentuk satgas yang digawangi Denny Indrayana dkk tersebut. Dia menjelaskan, satgas bukan lembaga penegak hukum, melainkan hanya lembaga yang berfungsi sebagai penyinergi dan koordinator antarlembaga penegak hukum. "Kan sekarang koordinasi antara penegak hukum, seperti kepolisian, kejaksaan, dan lainnya, masih buruk," ucap Teten di kantornya kemarin. Namun, Teten memaklumi upaya beberapa kalangan untuk membubarkan satgas tersebut. Mungkin, lanjut dia, satgas dinilai belum berjalan maksimal. "Buktinya, saat menangani kasus Susno (Susno Duadji, Red), satgas dan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Red) tidak berhasil mengamankan Susno." Nah, Teten menyarankan, dengan kondisi seperti saat ini seharusnya presiden turun tangan untuk memberikan kewibawaan kepada satgas. "Misalnya, presiden menegur kepolisian dan kejaksaan yang cenderung melawan satgas," tegasnya. Teten lalu mencontohkan kasus Susno. Dalam kasus itu, seharusnya presiden menegur polisi yang menangkap dan menahan Susno. Sebab, dalam kasus tersebut satgas sudah berkoordinasi dengan LPSK. (aga/kuh/c11/agm)
Sumber: Jawapos
Terkait dengan keterangan Chandra dalam sidang, pria yang akrab dipanggil Tobas itu menguatkan dengan menunjukkan bukti berupa rekaman data telepon atau call data record (CDR). CDR tersebut berfungsi menunjukkan posisi Chandra yang tertangkap menara BTS. Berdasar data CDR, Chandra sedang berada di Menara Rajawali, Jakarta, pada tanggal ketika dirinya dituduh menerima duit suap di Pasar Festival, yakni pada 15 April 2008. ''Berdasar data CDR tersebut, Pak Chandra sama sekali tidak ke Pasar Festival. Beliau ke Menara Jamsostek, KPK, dan Menara Rajawali. Semua terekam dalam CDR,'' tegasnya. Taufik juga menguatkan keterangan Bibit yang disampaikan pada sidang pekan lalu. Jika Chandra mengandalkan bukti berupa CDR, Bibit membawa bukti dokumentasi untuk membantah pernyataan Anggodo bahwa dirinya menerima duit suap pada 15 Agustus 2008. Dokumentasi berupa foto tersebut membuktikan bahwa pada saat yang disangkakan, Bibit sedang mengikuti forum APEC Senior Officials Meeting di Lima, Peru, 12-15 Agustus 2008. ''Selain bukti foto, kalau perlu juga dokumen penerbangan seperti tiket, dokumen imigrasi, dan paspor. Ada juga delegasi dari negara lain. Bisa dicek ke negara masing-masing,'' ujarnya.
Selain bukti-bukti yang disampaikan kemarin, tim kuasa hukum memiliki sejumlah bukti lain untuk membantah dokumen kronologi 15 Juli buatan Anggodo dan Ari Muladi. ''Tapi, belum akan kami sampaikan. Yang jelas, kronologi buatan Anggodo itu salah total,'' terangnya. Taufik menambahkan, pihaknya juga menyesalkan upaya kriminalisasi terhadap Bibit-Chandra yang didasarkan pada kronologi buatan Anggodo dan Ari Muladi. ''Kalau dasar kriminalisasi sudah salah, bagaimana kasus Bibit-Chandra bisa terus dilanjutkan? Mudah-mudahan sidang Anggodo bisa menunjukkan kebenaran,'' katanya. Menurut dia, jika kasus tersebut dipaksakan maju ke sidang, dikhawatirkan terjadi peradilan sesat atau salah. ''Yakni, peradilan yang jelas-jelas ada rekayasanya. Karena itu, Bibit-Chandra menolak sidang. Tapi, jika ada, kami siap,'' ujarnya. Sementara itu, Bibit dan Chandra menyerahkan sepenuhnya perkara yang menjerat mereka kepada tim kuasa hukum dan Biro Hukum KPK. Meski begitu, Chandra menegaskan tidak gentar sedikit pun jika dirinya dan Bibit disidangkan. ''Silakan saja. Makin terbuka, makin bagus. Makin jelas apa yang terjadi,'' ungkapnya. (ken/c5/dwi)
Sumber: Jawapos
Dampak lebih jauh dari aktivitas intens razia ponsel adalah penurunan citra guru di mata siswa. Dari dipatuhi sebagai pendidik, menjadi ditakuti kerena sebagai penghukum. Di mata siswa, para guru seolah selalu mencurigai mereka sebagai penjahat. Dalam hal ini dicurigai menyimpan kopi video porno. Dampaknya lebih parah jika razia itu dilaksanakan di tengah-tengah proses belajar-mengajar di kelas. Razia tersebut pasti mengganggu kenyamanan belajar bahkan bisa membuat trauma murid sehingga melanggar hak pendidikan dan privasi anak didik. Mengingat potensi dampak negatif yang ditimbulkan, selain razia, pemerintah, kalangan pendidik seperti guru, dan orang tua sebaiknya mengedepankan metode yang dapat menanggulangi permasalahan sejak akarnya, yakni komunikasi atau dialog dengan anak soal dampak buruk pornografi. Yang tidak kalah penting di era informasi yang semakin mudah diakses ini adalah pendidikan kepada siswa tentang berinternet yang "sehat".
Gencarnya arus pornografi di internet membuat upaya memerangi pornografi kini bukan hanya tugas guru agama dan guru pendidikan moral. Upaya penting itu harus dilakukan oleh guru semua bidang pelajaran ketika mengajar di dalam kelas. Contohnya, guru sejarah bisa mengajak para siswa belajar sejarah dengan mengunduh film-film pendidikan sejarah dari National Geographic Channel, Discovery Channel, maupun History Channel. Para guru fisika dan biologi juga dapat menganjurkan siswanya untuk belajar melalui film-film yang diproduksi channel BBC Knowledge Akan lebih baik lagi hasilnya jika para guru tersebut menjadikan film-film semacam itu sebagai bahan pembuatan esai tugas sekolah maupun bahan diskusi di dalam kelas. Di sela-sela pelajaran dalam kelas, para guru juga bisa menanamkan suatu nilai bahwa mengakses situs porno maupun mengunduh film porno melalui internet adalah suatu perbuatan sia-sia yang membuang-buang waktu, biaya, dan memakan kapasitas kartu memori maupun hard disk komputer, notebook, dan ponsel para siswa. Upaya semacam itu memang memerlukan kebersamaan dan waktu yang panjang dan bisa jadi "tidak menarik" karena sepi dari liputan media. Namun, jika kita memang betul-betul serius membentengi anak-anak dan murid-murid kita dari pornografi, upaya tersebut menjadi keharusan setelah melakukan razia. (*)
Sumber: Jawapos
Soal landasan hukum -yang juga dipermasalahkan- rasanya tidak perlu diperdebatkan dengan panjang lebar. Biar MA saja yang menguji, mengingat mereka yang tergabung dalam Petisi 28 tersebut akan mengajukan judicial review ke sana. Kita -termasuk kami yang di media- menunggu kerja profesional lembaga itu. Hanya, sembari menunggu tinjauan hukum tersebut, sejumlah kondisi riil patut kita renungkan bersama. Yakni, soal peran dan fungsi lembaga-lembaga yang hadir di luar kewajaran itu. Seperti disebutkan di atas, normalnya, penegakan hukum cukuplah berada di tangan kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman. Namun, siapa yang berani mengatakan keberadaan ketiganya telah memenuhi kebutuhan bangsa ini dalam penegakan hukum?
KPK tentu tidak harus ada bila memang pemberantasan korupsi telah tertangani dengan baik. Begitu juga halnya dengan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Lembaga itu tentu tidak harus ada kalau kenyataan di lapangan tidak menunjukkan bahwa mafia hukum di negeri ini begitu menggurita. Artinya, terkait dengan fungsi dan peran dalam penegakan hukum, kehadiran lembaga-lembaga semacam itu memang diperlukan. Benar, kehadiran mereka memang menjadikan deretan institusi yang berwenang dalam penegakan hukum kian panjang dan semakin tidak efektif, bahkan bisa jadi tumpang tindih. Namun, kondisi bangsa ini, agaknya, memang baru berada di tahap itu. Masih terlalu banyak persoalan yang berjalan di luar koridor kewajaran. Karena itu, yang layak dicermati adalah peran dan fungsi lembaga tersebut. Dan, harus kita akui secara fair bahwa sejauh ini ''lembaga darurat'' semacam Satgas Mafia Hukum itu masih ''memenuhi syarat'' untuk dipertahankan. Peran dan fungsinya masih bisa dirasakan. Orang-orang yang duduk di dalamnya masih relatif memberikan harapan. Kalau dicari, tentu bercak-bercak kecil masihlah ada. Ya, misalnya, pembangunan citra positif bagi SBY. Namun, itu masih dalam batas wajar. Dan, tidak selayaknya penilaian difokuskan kepada adanya bercak kecil tersebut sehingga menutupi peran besar yang dilakukan. Kendati upaya perbaikan tetaplah harus dilakukan. (*)
Sumber: Jawapos
Penguatan yuan menyebabkan produk negara berpenduduk terbesar di dunia itu lebih mahal daripada produk nasional. Sedangkan dari sisi finansial, fleksibilitas yuan akan mendorong arus dana asing mengalir deras ke negara berkembang seperti Indonesia. Karena itu, kita harus pandai menangkap peluang tersebut. Caranya, antara lain, menciptakan proses produksi yang lebih efektif dan efisien. Selain itu, dunia usaha perlu menyesuaikan struktur biaya produksi agar bisa lebih bersaing. Jangan sampai peluang yang ada lewat begitu saja dan direbut kompetitor seperti Vietnam yang proses produksinya kini kian efisien. Sebab, bisa jadi, apresiasi yuan terhadap dolar atau mata uang kuat lain hanya berlangsung selama beberapa bulan ke depan. Pemerintah Tiongkok tentu tak akan membiarkan kurs yuan menguat terlalu tinggi sehingga merugikan kinerja ekspor negerinya sendiri. Tentu mereka akan menjaga fluktuasi yuan dalam rentang yang masih menguntungkan. Di samping itu, tak sedikit yang meragukan bahwa Tiongkok melepas kurs yuan dengan sepenuh hati. Kebijakan tersebut dinilai hanya untuk meredakan ketegangan dengan negara-negara maju sebelum pertemuan G-20 yang dilangsungkan pada 26-27 Juni di Toronto, Kanada. Kendati begitu, tak ada salahnya kita semua melakukan pembenahan secara gradual senyampang ada momentum yang pas. Toh, dunia usaha tak akan rugi bila melakukan pembenahan, meski Tiongkok tak sepenuhnya merevaluasi nilai tukar yuan. Tanpa penguatan nilai tukar yuan pun, meningkatnya efisiensi di sektor industri bakal menguntungkan dan memacu daya saing di pasar internasional. Dampak selanjutnya, pertumbuhan ekonomi nasional bisa terjaga dan terpelihara. (*)
Sumber: Jawapos
Ir Surya Murtiadi Phd menyampaikan hasil Mukhtamar NU di Makasar yang diikuti juga oleh berbagai utusan dari pengurus cabang istimewa di luar negeri lainnya seperti Pakistan, Libanon, Saudi Arabia, Malaysia, Jepang, Belanda, Australia termasuk Inggris yang mendapat sambutan dari seluruh peserta. Sejak pengurus cabang istimewa NU UK yang didirikan sekitar tahun 2000 an oleh Muhammad Faqih, keberadaan warga Nahdyin dari kalangan terpelajar makin kian berkembang yang dulunya hanya berjumlah sekitar 114 anggota saat ini mencapai lebih 300 anggota yang tersebar di seluruh UK. "Saya sangat terkesan saat menjadi utusan PCI NU UK di Muktamat NU," ujar Fadhilah yang merupakan satu satunya peserta muktamar wanita yang mungkin dalam sejarah 32 kali berlangsungnya Muktamar NU baru pertama kali ada peserta wanita. Padahal saat saya mendaftar banyak yang tidak percaya bahwa saya menjadi peserta yang khusus diutus oleh PCI NU UK untuk menghadiri pertemuan warga Nahdyin seluruh dunia, ujar Fadilah yang giat mempromosikan keberadaan Mulimah NU di UK. Kami sedang menunggu kabar dari Pimpinan Pusat Muslimat NU, Hj Khofifah Indar Parawangsa untuk bisa melantik kepengurusan Muslimah NU UK yang merupakan satu satunya di luar negeri, ujar Fadhilah. Menurut ibu tiga putri yang berangkat remaja, keputusan dari Pimpinan Pusat Muslimah Nahdlatul Ulama sudah dikeluarkan sejak Maret lalu yang ditandatangani Hj Khofifah Indar Parawansa dam Plt Sekretaris Umum Hj Yies Sadiah Maksum MPh dan susunan pengurusnya juga sudah terbentuk. Sementara itu dalam tausiah Ir Muhammad Faqih mengatakan dunia akan menjadi baik bila dihiasi lima perkara yaitu ilmunya para ulama bukan hanya ulama agama saja tapi dalam arti luas, kedua adilnya umaroh, iklhasnya ibadahnya orang orang yang beribadah, dan kejujuran para pelaku bisnis serta kesediaan para pekerja. Konsep kelima itu diterapkan dunia akan menjadi baik, demikian Ir Muhammad Faqih. (ZG/K004)
Sumber: Antara
Sebelumnya, rekaman video porno yang diduga mirip penyanyi pria, NI alias A bersama artis, LM beredar luas dengan durasi sekitar dua menit dan enam menit. Tidak lama kemudian, video porno berdurasi sekitar delapan menit yang diduga mirip penyanyi pria yang sama dengan artis berinisial CT tersebar.
Sumber: Antara
Kalangan ulama Aceh mengimbau masyarakat muslim khususnya di provinsi itu mewaspadai penggunaan produk non pangan, terutama yang dipasok dari luar negeri (impor) ke daerah tersebut. "Kewaspadaan itu penting bagi kita yang mengonsumsi produk tidak diketahui kehalalannya, apalagi kini semakin banyak pasokan barang luar negeri (impor)," kata Sekjen Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA), Tgk Faisal Ali di Banda Aceh, Sabtu. Hal itu disampaikan menanggapi maraknya produk impor yang dijual di pusat perbelanjaan dan supermarket di Aceh yang mayoritas penduduknya muslim. Produk non pangan seperti tali pinggang, sepatu, sandal, jaket, tas dan dompet yang terbuat dari kulit. Itu contohnya yang patut dicurigai karena bahan bakunya bisa saja terbuat dari kulit binatang tidak halal bagi muslim. "Artinya, bahan
Sumber: Antara
Sumber: Antara
Ketua Majelis Syura: Hilmi Aminudin
Ketua Dewan Syariah Pusat: Surahman Hidayat
Sekretaris: Bakrun Syafei
Ketua Tanfiziyah: Bukhori Yusuf
Ketua Majelis Pertimbangan Pusat: Untung Wahono
Sekretaris: Mardani Ali Sera
Dewan Pengurus Pusat
Presiden: Luthfi Hasan Ishaaq
Sekretaris Jenderal: Muhammad Anis Matta
-Wasekjen Bidang Koordinasi Lembaga Tinggi: Ade Barkah
-Wasekjen Bidang administrasi: Budi Hermawan
-Wasekjen Bidang Organisasi: Achmad Chudori
-Wasekjen Bidang Komunikasi Politik: Fahri Hamzah
-Wasekjen Bidang Media: Mahfudz Sidiq
-Wasekjen Bidang Arsip Dan Sejarah: Sitaresmi Soekanto
-Wasekjen Bidang Data Dan Informasi: Riko Desendra
-Wasekjen Bidang Perencanaan: Muhammad Gunawan
-Wasekjen Bidang Protokoler: Budi Dharmawan
Bendahara Umum: Mahfudz Abdurrahman
Ketua DPP
-Bidang Wilayah Dakwah Sumatera: Chairul Anwar
-Bidang Wilayah Dakwah Jakarta, Jawa Barat, dan Banten: Ma'mur Hasanuddin
-Bidang Wilayah Dakwah Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur: Zuber Safawi
-Bidang Wilayah Dakwah Bali dan Nusa Tenggara: Oktan Hidayat
-Bidang Wilayah Dakwah
-Bidang Wilayah Dakwah
-Bidang Wilayah Dakwah
-Bidang Kaderisasi: Musyafa Ahmad Rahim
-Bidang Pembangunan Keumatan: Ahmad Zainudin
-Bidang Kepanduan Dan Olahraga: Asep Saefullah
-Bidang Generasi Muda dan Profesi: Taufik Ridho
-Bidang Politik, Pemerintahan, Hukum, dan Keamanan: Mustafa Kamal
-Bidang Kelembagaan Pendidikan dan Sosial: Deni Tresnahadi
-Bidang Pengembangan Ekonomi dan Kewirausahaan: Jazuli Juwaini
-Bidang Kewanitaan: Anis Byarwati
Ketua Badan
-Badan Penegak Disiplin Organisasi: Aus Hidayat Nur
-Badan Pengembangan Kepemimpinan: Dwi Triyono
-Badan Pemenangan Pilkada: Muhammad Syahfan Badri Sampurno
-Badan Hubungan Luar Negeri: Budiyanto
Sumber: vivanews.com
Ketua Umum: Anas Urbaningrum
Wakil Ketua Umum I: Jhony Allen Marbun
Wakil Ketua Umum II: Max Sopacua
Sekretaris Jenderal: Edhie Baskoro Yudhoyono
Wakil Sekjen I: Angelina Sondakh
Wakil Sekjen II: Saan Mustofa
Wakil Sekjen III: Syofwatilah
Wakil Sekjen IV: Ramadhan Pohan
Bendahara Umum: M. Nazarudin
Wakil Bendahara Umum I: Handoyo Mulyadi
Wakil Bendahara Umum II: Mirwan Amir,
Wakil Bendahara Umum III: Sartono Utomo,
Wakil Bendahara Umum IV: Siswanto
Direktur Eksekutif: Toto Riyanto
Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum: Denny Kailimang
Sekretaris: Harry Witjaksono
Divisi Pembinaan Anggota: Yosef Tahir Ma'ruf
Sekretaris: Roy Suryo
Divisi Pembinaan Organisasi: Ignatius Mulyono
Sekretaris: Sudewo
Divisi Program Prorakyat: Indrawati Sukadis
Sekretaris: Tri Yulianto
Divisi Tanggap Darurat: Umar Arsal
Sekretaris: Sudrajat
Divisi Program Usaha dan Dana: Isran Noor
Sekretaris: Albert Yaputra
Divisi Program Logistik: Jusuf Gunawan
Sekretaris: Maimara Tando
Divisi Pendidikan dan Pelatihan: Gondo Radityo Gambiro
Sekretaris: Agustinus Tamo Mbapa
Divisi Komunikasi Publik: Andi Nurpati
Sekretaris: Hinca Pandjaitan
Divisi Hubungan Eksternal, Luar negeri, dan LSM: Mulyadi
Sekretaris: Iwan Djalal
Komisi Pemenangan Pemilu: Agus Hermanto
Sekretaris: Nurcahyo Anggoro Jati
Pusat Pengembangan Strategi dan Kebijakan: Ulil Abshar Abdalla
Sekretaris: Khatibul Umam Wiranu
Departemen Politik dan Keamanan: Cornel Simbolon
Sekretaris: M Fakhrudin
Departemen Perekonomian: Sutan Bhatoegana
Sekretaris: Andi Rahmat
Departemen Kesejahteraan Rakyat: Mohammad Jafar Hafsah
Sekretaris: Fariani Sugiharto
Departemen Dalam Negeri: Djufri
Sekretaris: Nanang Samoedra
Departemen Luar Negeri: Nurhayati Ali Assegaf
Sekretaris: Theo Waimuri
Departemen Keuangan: Ikhsan Modjo
Sekretaris: Vera Febyanthy
Departemen Pertahanan: Syamsul Mapparepa
Sekretaris: Milton Pakpahan
Departemen Hukum dan Perundang-undangan: Dasrul Djabar
Sekretaris: Daday Hudaua
Departemen Pemajuan dan Perlindungan Hak Asasi Manusia: Asmar Omar Saleh
Sekretaris: Rachland Nasidik
Departemen Penegakan Hukum: Benny Harman
Sekretaris: Makmun Murod
Departemen Pemberantasan Korupsi dan Mafia hukum: Didi Irawadi Syamsudin
Sekretaris: Carel Ticualu
Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral: T Riefky Harsya
Sekretaris: Asfihani
Departemen Perindustrian: Nova Iriansyah
Sekretaris: Muhammad Azhari
Departemen Perdagangan: Pasha Ismaya Sukardi
Sekretaris: Herlas Juniar
Departemen Pertanian: Herman Khaeron
Sekretaris: Amal al Gazali
Departemen Kehutanan: Rahmad Hasibuan
Sekretaris: Khairuddin Gustam
Departemen Perhubungan: Michael Wattimena
Sekretaris: Achmad Syafii
Departemen Kelautan dan Perikanan: Reza Ali
Sekretaris: Jafar Nainggolan
Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi: M Nasir
Sekretaris: Zulmiar Yanri
Departemen Pekerjaan Umum: Samiadji Massaid
Sekretaris: Bahrum Daido
Departemen Kesehatan: Dian A Syahroza
Sekretaris: Nova Riyanti Yusuf
Departemen Pendidikan Nasional: Jeffri Riwu Kore
Sekretaris: Juhaini Alie
Departemen Sosial: Ratu Siti Romlah
Sekretaris: Mulyano
Departemen Agama: Muhammad Hidayat
Sekretaris: Nurul Iman Mustofa
Departemen Kebudayaan dan Pariwisata: Putu Supadma Rudana
Sekretaris: Theresia EE Pardede
Departemen Komunikasi dan Informatika: Ruhut Poltak Sitompul
Sekretaris: Nurul Qomar
Departemen Riset dan Teknologi: Putu Suasta
Sekretaris: Ali Yacob
Departemen Koperasi dan UKM: I Wayan Sugiana
Sekretaris: Paiman
Departemen Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim: Dirgahayu Agus Purnomi
Sekretaris: Fardan Fauzan
Departemen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: AP Timo Pangerang
Sekretaris: Bertha Herawati
Departemen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Salim Mengga
Sekretaris: Agung Budi Santoso
Departemen Pembangunan Daerah Tertinggal: Lim Sui Khiang
Sekretaris: Atte Sugandi
Departemen Perencanaan Pembangunan Nasional: Kastorius Sinaga
Sekretaris: Heriyanto
Departemen BUMN: Hartanto Edhie Wibowo
Sekretaris: Sonny Waplau
Departemen Perumahan Rakyat: Samuel Purba
Sekretaris: Panangian Simanungkalit
Departemen Pemuda dan Olahraga: I Gede Pasak Suardika
Sekretaris: Munadi Herlambang
Departemen Perbankan: I Wayan Gunastra
Sekretaris: Achsanul Qosasi
Departemen Pertanahan: Sutjipto
Sekretaris: Y Herman Ibrahim
Departemen Kependudukan dan Statistik: Roestanto Wahidi
Sekretaris: Iti Octavia Jayabaya
Departemen Penanaman Modal dan Investasi: Djoko Udjianto
Sekretaris: Nurhayani Pane
Departemen Pengawasan Keuangan dan Pembangunan: Didik Mukrianto
Sekretaris: Muchlis YS
Departemen Persaingan Usaha dan Perlindungan Konsumen: Windy Winanty
Sekretaris: Anton S Surrato
Departemen Pengentasan Kemiskinan dan Pengangguran: Hasan H Doa
Sekretaris: Ian Zulfikar
Departemen Pemberantasan AIDS dan Narkoba: Adjeng Ratna Suminar
Sekretaris: Ida Ria Simamora
Departemen Pemberantasan Terorisme: Ratnayono
Sekretaris: Hans Silalahi
Departemen Perlindungan Hak-hak Perempuan dan Kekerasan dalam Rumah Tangga: G.R.A.Y
Koes Moertiyah
Sekretaris: Ida Riyanti
Sumber: Vivanews.com
"Selamat pagi mbak, maaf kalau sudah istirahat tapi semoga belum dan malah bisa fresh me-reply-nya. Saya di sini jadi kepikiran keras, bagaimana memberikan solusi atas masalah yang sedang berkembang di
Akan tetapi, menurut Afrian, Luna tidak pernah membalas SMS tersebut. Sebagai wakil dari tim kuasa hukum yang membela kasus Luna, dia mempertanyakan urgensi dam motivasi pernyataan Roy Suryo yang selama ini berkembang di media. "Itulah sebabnya kita nggak mau menanggapi karena kita tidak mau ada konfrontasi. Karena kalau kita lihat perkembangannya sudah tidak bagus," ucap Afrian. Pengacara Ariel-Luna meminta agar Roy Suryo cukup memberi keterangan di BAP dan tidak perlu membuka di depan media. "Ini masalah kesusilaan, buat apa dia ngomong di media, persidangannya saja tertutup. Di sini saya mempertanyakan objektivitas dan profesionalitasnya," katanya. Setelah membacakan isi SMS tersebut, sang pengacara memberikan pilihan pada wartawan dan masyarakat untuk menilai. "Silahkan tafsirkan sendiri isi dari SMS tersebut," ucapnya. Sementara Roy Suryo tidak mengangkat empat teleponnya saat hendak dikonfirmasi soal SMS tersebut. Pesan pendek dari VIVAnews juga tidak dibalasnya. (umi)
Sumber: vivanews.com
Kafilah Jawa Barat keluar sebagai juara umum Musabaqah Tilawatil Quran tingkat nasional ke-23 yang digelar di Bengkulu 5-12 Juni 2010. Jawa Barat berhasil memperoleh sembilan medali emas, enam perak dan dua Perunggu, dengan jumlah nilai 65. Selanjutnya ditempat kedua kafilah DKI Jakarta dengan delapan emas, enam perak dan lima perunggu dengan nilai 63. "Jawa Barat unggul pada cabang hifzil dengan memperoleh empat emas, satu emas golongan 10 juz putra, dua emas golongan 20 juz putra dan putri, dan satu emas di golongan 30 juz putra, " kata Ketua Lembaga Pengembangan Tiliawatil Quran Nasional (LPTQN) Muhamad Roem Ruwi, Sabtu malam. Kafilah Banten kata dia, mendapatkan dua emas, enam perak dan tiga perunggu. Disusul kafilah dari Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dengan perolehan tiga emas, satu perak dan tiga perunggu. Sementara peringkat kelima Sumatra Barat dengan perolehan satu emas, empat perak dan dua perunggu. Diperingkat keenam Riau, sementara tuan rumah Bengkulu berada di peringkat ketujuh bersama dengan Sulawesi Selatan dan Papua Barat dengan perolehan nilai yang sama yaitu 16. Sepuluh besar lainnya, ditempat ke delapan Provinsi Kalimantan Timur dengan nilai 13, tempat ke sembilan Nanggroe Aceh Darusalam (NAD) dan Jawa Timur dengan nilai 11. Dan peringkat kesepuluh Sumatra Utara dan Provinsi Maluku dengan nilai 6. Penyerahan piala untuk juara umum diserahkan langsung oleh wakil presiden Boediono, sedangkan piala bergilir MTQ ke-23 oleh Menteri Agama Suryadharma Ali. MTQ tingkat nasional yang di gelar di Provinsi Bengkulu, memperlombakan tujuh cabang antara lain cabang tilawah yang terdiri enam golongan yaitu tartil tingkat anak-anak, remaja, dewasa, golongan cacat netra dan golongan qira`at. Kemudian hifzil, dengan lima golongan yaitu 1 juz Ma`a tilawah, golongan 5 juz Ma`a tilawah, golongan 10 juz, golongan 20 juz dan golongan 30 juz. Selanjutnya cabang tafsir dengan tiga golongan yaitu golongan bahasa Arab, Inggris dan bahasa Indonesi. Kemudian cabang khattil dengan tiga golongan antara lain mushaf, naskah dan golongan dekorasi. Cabang fahmil, cabang Syahril serta cabang menulis kandungan Al quran.(*)(T.KR-NMD/R009)
Sumber: antara
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dipastikan batal hadir dan membuka langsung Muktamar Muhammadiyah yang berlangsung 3 hingga 8 Juli di Yogyakarta karena sedang melaksanakan umroh. "Presiden yang semula direncanakan akan membuka langsung Muktamar, dapat dipastikan tidak dapat hadir karena sedang melaksanakan umroh di tanah suci, untuk itu pembukaan Muktamarv akan dilakukan presiden secara jarak jauh melalui `telekonference`," kata Ketua Panitia Penerima Muktamar Satu Abad Muhammadiyah Herry Zudianto, Jumat. Menurut dia,, saat ini persiapan muktamar sudah 90 persen dan panitia pelaksana tinggal memantapkan persiapan teknis penyambutan dan seremonial pelaksanaannya. "Data yang masuk dan hasil konfirmasi peserta maupun penggembira ada sekitar 80.000 orang yang akan hadir," katanya. Ia mengatakan, panitia juga telah berkoordinasi dengan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta dan seluruh satuan wilayah Poltabes Yogyakarta dan Polres untuk antisipasi masalah keamanan. "Dari pihak kepolisian berjanji akan menurunkan kekuatan penuh untuk antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban," katanya. Herry mengatakan, diharapkan para peserta maupun penggembira muktamar lebih mengutamakan datang dengan alat transportasi yang rombongan agar lalu lintas di Yogyakarta bisa lancar dan terkendali dengan baik. "Bagi peserta dan penggembira khususnya yang wilayahnya berdekatan dengan Yogyakarta diharpkan tidak datang dengan menggunakan kendaraan pribadi tetapi dengan alat transportasi yang bisa mengangkut banyak orang sekaligus untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di Yogyakarta," katanya.(*) (Ant/R009)
Sumber: Antara
© Copyright by KABARE KEDUNGADEM | Template by Blogspot tutorial