Terkait dengan keterangan Chandra dalam sidang, pria yang akrab dipanggil Tobas itu menguatkan dengan menunjukkan bukti berupa rekaman data telepon atau call data record (CDR). CDR tersebut berfungsi menunjukkan posisi Chandra yang tertangkap menara BTS. Berdasar data CDR, Chandra sedang berada di Menara Rajawali, Jakarta, pada tanggal ketika dirinya dituduh menerima duit suap di Pasar Festival, yakni pada 15 April 2008. ''Berdasar data CDR tersebut, Pak Chandra sama sekali tidak ke Pasar Festival. Beliau ke Menara Jamsostek, KPK, dan Menara Rajawali. Semua terekam dalam CDR,'' tegasnya. Taufik juga menguatkan keterangan Bibit yang disampaikan pada sidang pekan lalu. Jika Chandra mengandalkan bukti berupa CDR, Bibit membawa bukti dokumentasi untuk membantah pernyataan Anggodo bahwa dirinya menerima duit suap pada 15 Agustus 2008. Dokumentasi berupa foto tersebut membuktikan bahwa pada saat yang disangkakan, Bibit sedang mengikuti forum APEC Senior Officials Meeting di Lima, Peru, 12-15 Agustus 2008. ''Selain bukti foto, kalau perlu juga dokumen penerbangan seperti tiket, dokumen imigrasi, dan paspor. Ada juga delegasi dari negara lain. Bisa dicek ke negara masing-masing,'' ujarnya.
Selain bukti-bukti yang disampaikan kemarin, tim kuasa hukum memiliki sejumlah bukti lain untuk membantah dokumen kronologi 15 Juli buatan Anggodo dan Ari Muladi. ''Tapi, belum akan kami sampaikan. Yang jelas, kronologi buatan Anggodo itu salah total,'' terangnya. Taufik menambahkan, pihaknya juga menyesalkan upaya kriminalisasi terhadap Bibit-Chandra yang didasarkan pada kronologi buatan Anggodo dan Ari Muladi. ''Kalau dasar kriminalisasi sudah salah, bagaimana kasus Bibit-Chandra bisa terus dilanjutkan? Mudah-mudahan sidang Anggodo bisa menunjukkan kebenaran,'' katanya. Menurut dia, jika kasus tersebut dipaksakan maju ke sidang, dikhawatirkan terjadi peradilan sesat atau salah. ''Yakni, peradilan yang jelas-jelas ada rekayasanya. Karena itu, Bibit-Chandra menolak sidang. Tapi, jika ada, kami siap,'' ujarnya. Sementara itu, Bibit dan Chandra menyerahkan sepenuhnya perkara yang menjerat mereka kepada tim kuasa hukum dan Biro Hukum KPK. Meski begitu, Chandra menegaskan tidak gentar sedikit pun jika dirinya dan Bibit disidangkan. ''Silakan saja. Makin terbuka, makin bagus. Makin jelas apa yang terjadi,'' ungkapnya. (ken/c5/dwi)
Sumber: Jawapos
Comments :
Post a Comment