Download

google_language = ‘en’

Habib Rizieq: Periksa dan Tangkap Ribka

Ketua Umum DPP Front Pembela Islam Habib Rizieq meminta kepolisian memeriksa, menangkap, dan menahan Ketua Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning Proletariyati, yang juga politisi PDIP, karena menggelar acara temu kangen eks Komunis di Banyuwangi beberapa waktu lalu. "(Ribka) telah sengaja dan terang-terangan menyebarluaskan ajaran komunis," ujarnya kepada para wartawan pada jumpa pers di Markas FPI di Petamburan III, Jakarta Pusat, Rabu (30/6/2010). Dikatakan Habib, selain mengelar acara temu kangen, Ribka juga telah menulis dan mengedarkan dua buku yang ditulisnya, yaitu "Anak PKI Masuk Parlemen" serta "Aku Bangga Menjadi Anak PKI." "Polisi tidak boleh pandang bulu. Siapa yang menyebarluaskan ajaran PKI harus diselidiki dan diajukan ke pengadilan," tambahnya. Menurut Habib, apa yang dilakukan Ribka bertentangan dengan UU Nomor 27 Tahun 1999 juncto Pasal 107 a KUHP tentang Larangan Menyebarkan dan Mengembangkan ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme, serta Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966. Sementara itu, Sekjen Forum Umat Islam KH Muhammad Al Khaththath, yang turut hadir pada jumpa pers tersebut, meminta DPR RI memeriksa dan meneliti adanya dugaan penyalahgunaan dana kunjungan kerja DPR RI yang dilakukan Ribka untuk kegiatan temu eks PKI. Selain itu, Al Khaththath juga mengecam segala bentuk fitnah dan rekayasa wacana pembubaran ormas Islam yang dilakukan tokoh Jaringan Islam Liberal Ulil Abshar Abdallah. Bahkan Al Khaththath meminta pemerintah membubarkan jaringan tersebut karena telah menerima dana asing. Hal ini, katanya, bertentangan dengan UU Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Sumber: Kompas.com

Comments :

0 komentar to “Habib Rizieq: Periksa dan Tangkap Ribka”

Post a Comment