Download

google_language = ‘en’

Presiden: Hentikan Perdebatan Pancasila Sebagai Dasar Negara

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta perdebatan tentang Pancasila sebagai dasar negara dihentikan karena Pancasila telah menjadi nilai-nilai dasar kehidupan bernegara sejak masa kemerdekaan. "Tidak sepatutnya kita memperdebatkan kembali Pancasila sebagai dasar negara. Ini penting karena MPR RI pada 1998 melalui Ketetapan MPR nomor 18/MPR/1998 maka Pancasila telah ditetapkan sebagai dasar negara. Mari kita patrikan dan mari kita hentikan debat tentang Pancasila sebagai dasar negara, karena itu kontra produktif dan ahistoris," kata Presiden dalam pidatonya memperingati Pidato Bung Karno 1 Juni 1945 yang diselenggarakan MPR RI di Jakarta, Selasa. Hadir dalam acara itu Wapres Boediono, mantan Presiden Megawati Soekarnoputri yang juga putri sulung Presiden RI pertama Ir Soekarno, tiga mantan Wakil Presiden yakni Jusuf Kalla, Try Sutrisno dan Hamzah Haz serta Ketua MPR RI Taufiq Kiemas dan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu II. Presiden dalam pidato sekitar 30 menit itu mengatakan, Pancasila bersama UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika adalah empat pilar utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang telah menjadi bagian kehidupan bangsa ini sepanjang masa. "Kalau kita ingin mengaitkan Pancasila dengan transformasi dan reformasi yang sedang kita lakukan, maka mari kita kaitkan bahwa reformasi adalah sejatinya `continuity` dan `change`, hal-hal yang masih relevan apalagi warisan dari para pendahulu kita semacam empat pilar itu tentu harus kita pertahankan dari `continuity`.

Hal-hal baru bisa kita lakukan untuk membuat kehidupan bernegara ini menjadi lebih baik tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar dan disini Pancasila merupakan pilar penting yang telah kita sepakati sejak Indonesia merdeka," katanya. Untuk itu, Presiden meminta peringatan pidato Bung Karno 1 Juni 1945 tentang Pancasila dijadikan peringatan untuk memahami pemikiran-pemikiran besar Bung Karno dan untuk mengetahui jejak dan sejarah dijadikannya Pancasila sebagai dasar negara dan bagaimana bangsa Indonesia saat ini bisa mengaktualisasikannya. Presiden juga mengatakan bahwa rangkaian dokumen sejarah mulai 1 Juni 1945 hingga teks final Pancasila yang telah menjadi konstitusi pada 18 Agustus 1945 adalah satu kesatuan dalam proses kelahiran falsafah Pancasila. Presiden beranggapan bahwa pemikiran-pemikiran besar Bung Karno masih relevan dalam menghadapi tantangan keadaan bangsa Indonesia atau dunia saat ini seperti hubungan nasionalisme dengan internasionalisme atau kemanusiaan, hubungan demokrasi dengan kesejahteraan dan keadilan sosial, termasuk bagaimana bangsa Indonesia dalam menjalankan kehidupan beragama yang sepatutnya dilakukan dalam cara berkeadaban.

Sumber: Antara

Comments :

0 komentar to “Presiden: Hentikan Perdebatan Pancasila Sebagai Dasar Negara”

Post a Comment