Download

google_language = ‘en’

Refly Ditenggat 1 Bulan Buktikan Markus di MK

VIVAnews - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menegaskan, praktisi Hukum Tata Negara, Refly Harun harus dapat mengungkap adanya mafia perkara di lembaga hukum MK. "Kalau mengatakan sulit membuktikan itu berarti omong kosong dia. Kan gampang sekali, wong katanya dia liat orangnya," kata Mahfud usai audience dengan Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika di Gedung MK, Jakarta, Jumat 29 Oktober 2010. Sebelumnya, Refly Harun menulis sebuah artikel yang berjudul 'MK Masih Bersih?' di harian Kompas. Dalam tulisannya, Refly mengaku pernah melihat dengan matanya sendiri, tumpukan uang dalam bentuk dolar yang jumlahnya mencapai Rp1 miliar, untuk diberikan pada hakim MK dari orang yang sedang beperkara. Refly juga pernah mendengar langsung dari seseorang yang pernah ditunggu hakim MK, untuk mengirim uang Rp1 miliar, sebelum pengucapan putusan di MK. Tetapi orang tersebut tidak bisa menyanggupi sampai waktu yang ditentukan. Menurut Mahfud, sesuai dengan keterangan Refly di artikel tersebut, seharusnya eks staf ahli MK itu mampu membuktikannya. "Karena dia nulis dikoran sudah jelas, di Papua dia melihat ini, lalu ketemu orang dengan tumpukan dollar dan diserahkan ke hakim MK, lalu dia ketemu orang yang ditelepon hakim MK untuk menyerahkan uang sebelum putusan, itu kan kalau memang bener, gampang sekali membuktikan," jelasnya. Oleh karena itu, Mahfud menambahkan, Refly diberikan waktu selama satu bulan untuk mengungkap adanya praktek mafia perkara di MK. Jika tidak ditemukan, maka Mahfud meminta, Refly secara jantan mengumumkan ke publik bahwa tulisannya yang dibuat itu salah. "Kalau dia tidak umumkan, saya yang akan umumkan, bahwa dia ceroboh. Bisa saja saya melakukan tindakan hukum dan melaporkan ke polisi, bahwa Refly tahu ada orang melakukan percobaan penyuapan ke MK, dan dia diperiksa siapa orangnya. Tapi kita memilih jalan yang moderat. Kita tidak usah lapor ke polisi biar dia yang kesini (MK) beri tahu kepada kami," pungkasnya.

Refly Harun Kaget Jadi Ketua Tim Antimafia MK

Praktisi Hukum Tata Negara Refly Harun mengaku terkejut diangkat sebagai ketua tim investigasi pengungkapan mafia hukum atau makelar kasus (markus) di Mahkamah Konstitusi (MK). Pengangkatan ini diumumkan Ketua MK Mahfud MD siang ini. "Kalau sudah diumumkan ya mau diapakan lagi. Sebenarnya ini kan biasa begitu, ibaratnya informal meskipun ada suratnya," kata Refly saat dihubungi wartawan, Kamis 28 Oktober 2010. Refly merasa tidak nyaman jika pengangkatan dirinya diumumkan kepada publik, sebab tugas tersebut belum dikerjakannya. "Tidak enak," katanya. "Nanti, belum-belum sudah dibilang kontroversi." Refly akan memulai tugas tersebut dengan mengumpulkan data siapa-siapa saja yang pernah berhubungan dengan MK. Pengangkatan Refly sebagai ketua tim investigasi berawal dari sebuah opini yang ditulisnya di harian nasional Senin 25 Oktober 2010 yang berjudul "MK Masih Bersih?"

Dalam tulisannya, Refly menyebutkan bahwa dirinya pernah mendengar langsung di Papua ada orang yang mengatakan menyediakan uang bermiliar-miliar rupiah untuk berperkara di MK termasuk menyuap hakim MK dalam menangani Pemilukada. Selain itu dia juga mengaku pernah mendengar langsung dari seseorang yang pernah diminta oleh hakim MK untuk mentransfer uang Rp1 miliar sebelum putusan MK. Tapi orang tersebut tidak punya uang sampai waktu yang ditentukan. "Demi tanggungjawab saya sebagai Ketua MK dan komitmen para hakim MK yang selalu bersikap akan menjamin kebersihan dari segala bentuk suap menyuap maka MK akan mengangkat Refly sebagai ketua tim investigasi guna mengungkap kebenaran hal-hal yang dia saksikan dan lihat sendiri itu," kata Mahfud. Mahfud meminta Refly membuktikan tulisannya itu, dan jika benar maka Mahfud berjanji akan menindak pelakunya. "Jika dia pegawai akan saya serahkan ke polisi, jika pejabat maka akan diberikan ke KPK," ujarnya. Tapi jika tidak ada, maka Refly diminta menjelaskannya ke publik dengan menuliskannya kembali di harian itu.

Sumber: Vivanews.com, 28-10-2010

Comments :

0 komentar to “Refly Ditenggat 1 Bulan Buktikan Markus di MK”

Post a Comment