VIVAnews - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri akan melakukan gelar perkara kasus mafia pajak Gayus Tambunan pada Selasa 30 November 2010 mendatang. Polri akan mengundang Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Yunus Husein mengatakan, tim Satgas akan hadir dan memaparkan seluruh kasus Gayus Tambunan kepada Polri. Seluruh kasus Gayus? Iya, ternyata kasus Gayus bukan hanya satu atau dua kasus. "Kasus Gayus ada sepuluh, banyak sekali," kata Yunus Husein di Jakarta Pusat, Sabtu 27 November 2010. Kendati demikian, Yunus tidak merinci kasus-kasus apa saja yang membelit Gayus. Yang pasti, Satgas akan memberikan seluruh data kasus-kasus Gayus kepada Polri. "Banyak yang belum disentuh," jelas Yunus yang juga Ketua Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) ini. Saat ini, ada beberapa kasus yang membelit mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak golongan IIIA itu. Kasus-kasus itu antara mulai dari dugaan penggelapan pajak, uang miliaran rupiah yang diduga dari suap para wajib pajak, sampai pelesir Gayus dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat. Kasus-kasus Gayus telah menyeret sejumlah aparat penegak hukum. Mulai dari polisi, hakim, sampai jaksa. Mereka yang terseret itu sudah ditetapkan menjadi tersangka. (umi)
Sumber: vivanews.com, Sabtu, 27 November 2010
Comments :
Post a Comment