Download

google_language = ‘en’

Sekjen PBB: Pemukiman Yahudi Ilegal

VIVAnews - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Ban Ki-moon, menilai bahwa 20 unit rumah baru yang dibangun Israel di Yerusalem Timur adalah melanggar hukum. Ban juga mendesak agar Israel dan Palestina sama-sama menahan diri agar perundingan damai bisa berlangsung. "Perumahan baru Israel tersebut berada di jantung kawasan Arab," kata Ban, seperti dikutip kantor berita Xinhua, Rabu 24 Maret 2010. Beberapa waktu lalu Ban juga telah mengritik pembangunan 1.600 pemukiman baru di Yerusalem Timur. "Aksi sepihak yang akan merusak atau merugikan hasil final negosiasi harus dikekang," lanjut Ban pada reporter usai sesi tertutup dengan Dewan Keamanan PBB.Israel dan Palestina sepakat menggelar perundingan dengan mediator Amerika Serikat pada awal Maret lalu, tetapi proses perdamaian itu gagal karena Israel meloloskan proposal pembangunan pemukiman Yahudi di Yerusalem Timur. Padahal wilayah itu juga diklaim sebagai ibukota Palestina. Ban mengakui bahwa membawa kedua pihak untuk memasuki perundingan saja merupakan usaha yang sangat sulit. Usai dari Timur Tengah, mantan menteri luar negeri Korea Selatan itu selanjutnya bertolak ke Sirte, Libya, hari ini untuk menghadiri Konferensi Liga Negara-negara Arab. Di forum itu Ban berupaya mendulang dukungan bagi terwujudnya perundingan damai Israel-Palestina.
Sumber: Vivanews.com

Comments :

0 komentar to “Sekjen PBB: Pemukiman Yahudi Ilegal”

Post a Comment