Download

google_language = ‘en’

Pengamat: SBY Bisa Kena 'Getah' Marzuki Alie

Partai Demokrat kembali menjadi sorotan. Kini, sorotan tertuju pada pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie yang mengatakan Aulia Pohan, yang juga besan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), bukanlah koruptor. "Pernyataan Marzuki potensial membuat SBY dan Demokrat terkena getahnya," kata peneliti senior Lembaga Survei Indonesia (LSI) Burhanuddin Muhtadi dalam perbincangan kepada VIVAnews. Burhanuddin yakin, pernyataan mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu atas nama pribadi. Bukan Demokrat secara institusi. Burhanuddin menyayangkan ada keluarnya pernyataan kontroversial itu. Pernyataan itu keluar saat Ketua Dewan Pembina Demokrat SBY dan Ketua Umum Anas Urbaningrum, meminta agar kader Demokrat menahan diri mengeluarkan pernyataan kontroversial. Imbauan itu keluar setelah kasus Ruhut Sitompul soal masa perpanjangan presiden. "Di saat ada imbauan puasa bicara hal-hal yang tidak produktif, justru Ketua DPR dari Demokrat mengeluarkan yang potensial disalahpahami aktivis anti-korupsi," ujar pengamat politik lulusan The Australian National University (ANU) ini. Tidak hanya itu, Burhanuddin khawatir publik akan tercuri perhatiannya kepada Aulia Pohan. Padahal, saat ini yang menjadi sorotan adalah pemberian grasi atau pengampunan kepada mantan Bupati Kutai Kartanegara Syaukani Hassan Rais. "Tapi dengan pernyataan Marzuki, publik melirik bebas bersyaratnya Aulia Pohan. Itu kontroversi baru. Keluarga besar SBY bisa menjadi sasaran tembak baru," sesalnya. Kemarin, Marzuki Alie mengatakan Aulia Pohan tak layak disebut koruptor. "Aulia bukan koruptor. Tapi ia ikut kena pasal. Koruptor itu kan makan uang negara, sementara dia cuma ikut membuat kebijakan," ujar Marzuki kemarin. "Orang korupsi kan harusnya untuk kepentingan pribadi. Padahal Aulia tidak ambil serupiah pun dari kasus yang menjeratnya," kata Marzuki lagi. Ia pun meminta semua pihak untuk melihat kasus Aulia secara komprehensif, tidak hanya sepotong-sepotong.

Gayus Lumbuun: "Aulia Pohan Bukan Koruptor? Ada-ada Saja"

Ketua DPR Marzuki Alie menyebut terpidana kasus korupsi Aulia Pohan, yang juga besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bukan koruptor. Politisi PDI Perjuangan Gayus Lumbuun mengaku mudah menanggapi pernyataan itu. "Saya punya pertanyaan mudah sekaligus jawabannya. Apakah KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) bisa menangani perkara di luar korupsi? Apakah Pengadilan Tipikor bisa menangani kasus bukan korupsi?" tanya Gayus Lumbuun yang juga anggota Komisi III Bidang Hukum DPR, kepada VIVAnews. Gayus yang bergelar profesor hukum ini pada dasarnya tidak mau mengomentari Marzuki Alie. Tetapi, pernyataan Marzuki sebenarnya bisa dinilai sendiri publik. "Biarlah itu menjadi pemahaman publik. Apakah pernyataan itu patut atau tidak," kata Gayus. Politisi kelahiran Manado ini menekankan, bahwa pembentukan KPK itu khusus untuk menangani kasus-kasus korupsi. Sifatnya spesifik. Begitu juga pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). "Judulnya saja sudah ada kata 'Korupsi'. Yang ditindak apa kalau bukan korupsi. Ada-ada saja," sindir anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Timur V ini.Sebelumnya, Marzuki Alie mengatakan Aulia Pohan tak layak disebut koruptor. "Aulia bukan koruptor. Tapi ia ikut kena pasal. Koruptor itu kan makan uang negara, sementara dia cuma ikut membuat kebijakan," ujar Marzuki kemarin. "Orang korupsi kan harusnya untuk kepentingan pribadi. Padahal Aulia tidak ambil serupiah pun dari kasus yang menjeratnya," kata Marzuki lagi. Ia pun meminta semua pihak untuk melihat kasus Aulia secara komprehensif, tidak hanya sepotong-sepotong.

Yusril Sepakat Aulia Pohan Bukan Koruptor

Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendera mengaku tidak berbeda pendapat dengan Ketua DPR Marzuki Ali yang menyebut Aulia Pohan bukan koruptor. Menurut Yusril, tergantung dari cara pandang. "Tidak bisa disalahkan ke Marzuki, karena cara pandangnya melihat itu dari Undang-Undang Perbendaharaan Negara," kata Yusril Ihza Mahendra di Hotel Sahid, Jakarta, Senin 23 Agustus 2010. Yusril mempertanyakan kembali apakah Aulia Pohan telah merugikan uang negara atau bukan. Yusril menilai, dalam Undang-Undang Perbendaharaan Negara itu tidak ada kerugian negara, tetapi dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi itu merugikan. "Tapi memang sebaiknya negara ini memperketat pengertian korupsi, jangan seperti karet," pinta Yusril. "Kalau seperti karet, semuanya bisa disebut korupsi." Yusril mengambil contoh misalnya, pelaku dugaan korupsi di bank milik pemerintah. Nasabah kredit macet di bank plat merah, kata Yusril, di negara lain itu perdata biasa. Bukan korupsi. "Tapi di sini, karena bank pemerintah, jadi dianggap merugikan negara. Makanya disebut korupsi. Ini terlalu banyak korupsinya," kritik Yusril yang sudah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Sisminbakum ini. Sebelumnya, menurut Marzuki Alie, Aulia yang notabene merupakan besan Presiden itu, tak layak disebut koruptor. "Aulia bukan koruptor. Tapi ia ikut kena pasal. Koruptor itu kan makan uang negara, sementara dia cuma ikut membuat kebijakan," ujar Marzuki siang tadi.

Sumber: Vivanews.com, 24-08-2010

Comments :

0 komentar to “Pengamat: SBY Bisa Kena 'Getah' Marzuki Alie”

Post a Comment