Download

google_language = ‘en’

Aniaya Tiga Siswa, Guru di Bojonegoro Dipolisikan

Bojonegoro - Gara-gara menganiaya tiga muridnya, Purwanto (45) guru SMPN Kedung Adem Bojonegoro harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, guru anarkis tersebut dilaporkan ketiga orangtua siswa yang tidak terima dengan penganiayaan ini.Tiga siswa yang dianiaya itu adalah Ariana Istiqomah (13), Muhammad Anang Setiawan (14) dan Rinda Puspita (14). Ketiganya siswa kelas 8 SMPN Kedung Adem. "Kami ingin guru yang telah melakukan penganiayaan ini mendapat hukuman yang setimpal dengan apa yang telah dilakukannya," kata Arif, orangtua dari Ariana Istiqomah saat melapor ke Polsek Kedung Adem. Informasi yang dihimpun, penganiayaan oleh guru Purwanto terhadap tiga muridnya sudah terjadi sejak Kamis (14/7/2011) lalu. Awalnya, ketiga siswa ingin melihat siswa baru yang sedang mengikuti MOS (masa orientasi siswa) melalui jendela sekolah. Namun upaya itu dihadang oleh Manda, anak kandung guru Purwanto yang juga sekolah di SMP setempat. Hingga terjadi cekcok antar mereka.

Ternyata peristiwa itu dilaporkan ke Purwanto oleh Manda. Dan setelah itu, ketiga siswa dipanggil ke ruang BK oleh Purwanto. Di ruangan itu, ketiganya ditampar dan dipukuli oleh sang guru. Bahkan, bibir Anang Setiawan sampai berdarah akibat tamparan sang guru. Ternyata aksi kekerasan itu diketahui oleh siswa lain. Yang selanjutnya dilaporkan kepada orangtua Arif. Dan ketiga orangtua siswa itupun kemudian mendatangi sekolahan untuk melakukan klarifikasi. Namun saat di sekolah malah mereka ditantang oleh Purwanto yang mengaku tidak takut jika peristiwa tersebut dibawa ke ranah hukum. Karena jengkel, ketiga orangtua ini pun mendatangi Polsek Kedung Adem untuk melapor. "Pelapor dan terlapor masih menjalani pemeriksaan. Dan jika terbukti bersalah, pelaku bisa dijerat dengan pasal penganiayaan serta pasal tentang perlindungan anak," tegas Kapolsek Kedung Adem AKP Suyono.

http://surabaya.detik.com/read/2011/07/16/173143/1682721/475/aniaya-tiga-siswa-guru-di-bojonegoro-dipolisikan, Sabtu, 16/07/2011 17:31 WIB